Bea Cukai Belum Ungkap Pemilik Rokok Bodong, Keseriusannya Dipertanyakan

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, klikmadura.id – Penangkapan truk tronton berisi ratusan bal rokok bodong terus menjadi perhatian. Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam menangani kasus tersebut dipertanyakan.

Sebab, hingga sekarang, baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan, pemilik rokok ilegal tersebut belum berhasil diungkap.

Aktivis Mahasiswa Agus Efendi mengatakan, barang bukti rokok ilegal yang diamankan di truk tronton itu tidak sedikit. Jumlahnya mencapai ratusan bal dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Bea Cukai mestinya menjadikan penanganan kasus tersebut sebagai atensi. Sebab, besar kemungkinan pemilik rokok bodong tersebut merupakan pemain besar.

Baca juga :  Angkut Rokok Bodong Pakai Mobil Dinas TNI AL Palsu, Dua Warga Pamekasan Ditangkap Aparat Gabungan

Bahkan, dimungkinkan pengiriman rokok tanpa pita cukai itu bukan hanya sekali dilakukan. Olehkarenanya, Bea Cukai harus menuntaskan pengusutan kasus tersebut.

“Satu truk tronton berisi rokok bodong itu tentu bukan kerjaannya pemain kelas teri. Bea Cukai mestinya membuktikan bahwa lembaganya komitmen menumpas rokok ilegal dengan cara mengusut tuntas kasus tersebut,” katanya.

Agus mempertanyakan keseriusan Bea Cukai Madura dalam penanganan kasus tersebut. Sebab, prosesnya sangat lambat. Bahkan, hingga sekarang belum terungkap pemilik rokok tersebut.

“Kalau memang serius mau mengungkap pemilik rokok bodong itu, tentu sangat mudah bagi Bea Cukai Madura. Tinggal introgasi supir yang mengangkut saya yakin sedikit demi sedikit akan terungkap,” katanya.

Baca juga :  Tahun 2024, Penerimaan Cukai Tembakau di Madura Tembus Rp 1,3 Triliun

Agus mengaku akan melihat keseriusan Bea Cukai Madura dalam mengusut kasus tersebut. Jika tidak serius, mahasiswa akan turun jalan untuk mendorong agar kasus rokok ilegal itu segera dituntaskan.

“Kami serius dan komitmen mengawal kasus ini. Maka siapapun yang main-main, akan kami hadapi. Langkah tegas kami ini semata untuk menyelamatkan nasib petani tembakau yang setiap tahun selalu merugi,” katanya.

Wartawan Klik Madura mendatangi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura untuk meminta konfirmasi perihal perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun, Tesar Pratama selaku humas tidak ada di tempat.

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Bahkan, informasi dari security yang bertugas, pejabat lain yang biasa memberi keterangan kepada media tidak ada di tempat. Upaya konfirmasi melalui WhatsApp juga tidak ada hasil. (iqbl/diend)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB