Barang Tak Kunjung Dikembalikan, Puluhan Korban Penipuan Oknum Agen Pegadaian Syariah Pamekasan Protes

- Jurnalis

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Puluhan korban dugaan penipuan agen Pegadaian Syariah Pamekasan melakukan aksi protes lantaran barang milik mereka tak kunjung dikembalikan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLKMADURA  – Puluhan korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum agen Pegadaian Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Hozizah, mendatangi Kantor Pegadaian Syariah Pamekasan pada Kamis (19/6/2025).

Mereka menuntut kejelasan pengembalian barang berharga yang diduga digadaikan oleh Hozizah untuk kepentingan pribadi dengan modus peminjaman.

Kuasa Hukum Pegadaian Syariah, Pamekasan Marsuto Alfianto menyatakan, kedatangan 33 korban dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Padahal, pihak Pegadaian berkomitmen mengembalikan barang milik para korban, asalkan memenuhi persyaratan administratif.

“Pegadaian bukan tidak mau mengembalikan. Namun, kami harus melakukan verifikasi antara korban, SBR (Surat Bukti Gadai), dan pelaku Hozizah,” katanya.

Baca juga :  Keren! Arumi Bachsin Tampak Anggun Mengenakan Batik Podhak Pamekasan

Alfian menyampaikan, sebagian korban mengaku barangnya dipinjam Hozizah lalu digadaikan. Namun saat dikonfirmasi, Hozizah hanya mengakui sebagian barang tersebut.

“Kami sudah siapkan solusinya. Selama SBR asli ada, barang masih di pegadaian, dan ada identitas lengkap seperti KTP serta pengakuan dari Hozizah, maka proses pengembalian bisa dilakukan,” katanya.

Pengembalian barang diakui mengalami kendala teknis. Sebab, sebagian korban menggunakan jasa pengacara, sementara sebagian lainnya datang secara mandiri, sehingga terjadi perbedaan kecepatan proses.

“Yang memakai jasa pengacara lebih mudah karena pengacaranya langsung mengurus tanda tangan pengakuan dari Hozizah. Sementara yang mandiri mengalami hambatan dalam proses tersebut,” ujarnya.

Baca juga :  Komitmen Berikan Layanan Pendidikan Layak Bagi Semua Siswa, Disdikbud Pamekasan Gelar Festival Inklusi

Dari total 158 korban, sebanyak 140 telah berhasil dikembalikan. Pegadaian Syariah akan akan memberikan hak korban memenuhi syarat.

“Masalah ini sebenarnya antara korban dan Hozizah, bukan dengan Pegadaian. Kami sebagai institusi bekerja sesuai SOP dan tetap profesional,” tandas Alfian.

Salah satu korban, Zainal Abidin, berharap pengembalian barang bisa segera dilakukan. Ia yakin bahwa pihak Pegadaian akan bersikap adil dan profesional, meskipun dirinya tidak menggunakan jasa pengacara.

“Kami yakin Pegadaian tidak tebang pilih. Kami hanya ingin hak kami kembali. Kami akan terus berusaha dengan cara baik-baik agar bisa diselesaikan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  1.630 Mahasiswa Baru IAIN Madura Ikuti Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan

Berita Terkait

Ratusan Kang Ojol Pamekasan Gelar Aksi Solidaritas dan Tahlil untuk Affan, Desak Kasus Diusut Tuntas
Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi
1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi
144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia
Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut
Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit
Dapodik SDIT Al-Uswah Pamekasan Tak Kunjung Dirubah, Wali Murid Meradang
Tiga Ketua Parpol di Pamekasan Sepakat Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:06 WIB

Buntut Dugaan Pemotongan Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Diperiksa Polisi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 16:13 WIB

1.528 Maba UIN Madura Antusias Ikuti PBAK 2025, Tanamkan Etika dan Spirit Literasi

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:24 WIB

144 Balita di Pamekasan Positif Campak, Dua Orang Meninggal Dunia

Kamis, 28 Agustus 2025 - 01:11 WIB

Bertolak Dari Lapangan Migas HCML, Kapal CB Tunas Terafulk 1 Bocor di Tengah Laut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 15:40 WIB

Dipicu Dendam Lama, Mad Hasan Bacok Tetangga Pakai Celurit

Berita Terbaru