Atasi Jukir Liar, Dishub Pamekasan Akhirnya Tarik Retribusi Parkir di Monumen Arek Lancor

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Sejumlah kendaraan roda dua dan empat parkir di sisi timur Taman Arek Lancor Pamekasan. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

 

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan mulai memberlakukan tarif parkir resmi di sekitar Monumen Arek Lancor sejak September lalu. Kebijakan ini diambil menyusul maraknya juru parkir liar yang dinilai merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasi Parkir Dishub Pamekasan, Suhardjo, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berulang kali menegur jukir liar. Namun upaya itu tak pernah digubris, sehingga Dishub memilih memberlakukan tarif resmi agar pemasukan parkir bisa masuk ke kas daerah.

“Serba repot kami ini. Jadi iya sudah berlakukan parkir saja, nanti PAD-nya masuk ke kita,” ujarnya.

Baca juga :  Evaluasi Gubernur Selesai, RAPBD Pamekasan 2026 Tinggal Ketok Palu

Lokasi parkir resmi ditetapkan di sisi timur, utara, dan selatan Monumen Arek Lancor. Tarif yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

Meski begitu, Suhardjo mengakui bahwa parkir di kawasan Arek Lancor belum diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan. Pihaknya pun sedang menyiapkan revisi perda agar memiliki dasar hukum yang jelas.

“Masih dalam proses, nanti bunyinya itu regulasi parkir khusus Arek Lancor,” katanya.

Dishub memastikan proses penyusunan regulasi tersebut masih berjalan dan memerlukan waktu panjang. Bahkan, aturan baru itu diperkirakan baru bisa diberlakukan pada tahun depan.

Baca juga :  Momentum HGN 2023, Kadisdikbud Pamekasan: Guru Adalah Lentera di Tengah Kegelapan

“Kemungkinan tahun depan, ini sambil proses,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan
Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku
Sidak Dapur SPPG, Ketua Satgas MBG Pamekasan Tegaskan Standar Kesehatan Tak Bisa Ditawar
Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi
H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati
Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM
Malam Takbiran di Pakong Semarak, Son Horeg Keliling Jalan Disambut Antusias Warga
Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 03:16 WIB

Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Jumat, 27 Maret 2026 - 04:22 WIB

Pemkab Pamekasan Masih Tunggu Restu Pusat, WFH ASN Belum Berlaku

Kamis, 26 Maret 2026 - 11:41 WIB

Pasien Alami Pendarahan Usai Kuret di Tempat Praktik Dokter Tatik Sulistyowati, Kadinkes Janji Lakukan Klarifikasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 08:13 WIB

H+5 Lebaran, Penumpang Arus Balik Masih Membludak di Terminal Ronggosukowati

Senin, 23 Maret 2026 - 12:10 WIB

Gelar Halal Bihalal, CEO PT. Royal Group Tekankan Soliditas dan Peningkatan Kualitas SDM

Berita Terbaru

Opini

Tuhan Terlipat di Lakon Goro-goro

Jumat, 27 Mar 2026 - 03:01 WIB