Ada Indikasi Korupsi, Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Pamekasan Bakal Dilaporkan ke APH

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penambahan layanan hemodialisis (hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan berbuntut panjang.

Layanan tersebut ternyata bukan hanya tidak sesuai standar yang ditentukan Pehimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Tetapi, juga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, setelah audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, kasus penambahan layanan cuci darah di RSUD Smart Pamekasan mulai terang benderang.

Salah satu poin yang didapat dari audiensi tersebut yakni, adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, akibat kelalayan pihak rumah sakit, biaya cuci darah yang nilainya hampir Rp 1 miliar harus dikembalikan.

Baca juga :  VIC Season 2 Sukses Lahirkan Talenta Baru di Dunia Tarik Suara

“Layanan cuci darah shift 4 ini dibuka sejak November 2025 tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya yang diklaimkan harus dikembalikan,” katanya.

Iklal menyampaikan, pada saat audiensi, pihak Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengaku bersedia mengembalikan biaya cuci darah yang sudah terlanjur diklaimkan itu.

“Kesanggupan Dokter Budi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami, jika memang dikembalikan mau dapat uang dari mana? Apakah akan diambilkan dari kas rumah sakit?,” katanya penuh tanya.

Iklal melihat ada kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit sehingga layanan tersebut bermasalah.

Baca juga :  Empat Pasien Cuci Darah Tak Dapat Pelayanan, Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart

Dengan demikian, agar permasalahan tersebut lebih terang benderang, Formaasi akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya, akan melapor ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami sangat yakin ada indikasi korupsi, makanya demi menjawab keyakinan ini, kami akan melapor ke APH,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Sebelumnya, Dokter Budi saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan mengaku siap mengembalikan biaya layanan cuci darah jika menurut BPJS Kesehatan dianggap tidak memenuhi kriteria pembayaran.

Untuk diketahui, RSUD Smart Pamekasan membuka layanan cuci darah shift 4 tanpa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Belakangan, layanan tersebut ditutup akibat tidak sesuai standar. (pen)

Baca juga :  Siap Taklukkan Era Digital, Puluhan Siswa Dalami Ilmu Broadcasting di SMPN 1 Larangan

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB