Ada Indikasi Korupsi, Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Pamekasan Bakal Dilaporkan ke APH

- Jurnalis

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penambahan layanan hemodialisis (hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan berbuntut panjang.

Layanan tersebut ternyata bukan hanya tidak sesuai standar yang ditentukan Pehimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Tetapi, juga ada indikasi korupsi yang merugikan keuangan negara.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, setelah audiensi dengan Komisi IV DPRD Pamekasan, kasus penambahan layanan cuci darah di RSUD Smart Pamekasan mulai terang benderang.

Salah satu poin yang didapat dari audiensi tersebut yakni, adanya indikasi tindak pidana korupsi. Sebab, akibat kelalayan pihak rumah sakit, biaya cuci darah yang nilainya hampir Rp 1 miliar harus dikembalikan.

Baca juga :  Diduga Ancam Sebar Video Bugil dan Minta Sejumlah Uang, Anggota LSM di Pamekasan Terancam Dibui

“Layanan cuci darah shift 4 ini dibuka sejak November 2025 tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan sehingga biaya yang diklaimkan harus dikembalikan,” katanya.

Iklal menyampaikan, pada saat audiensi, pihak Direktur RSUD Smart Pamekasan dr. Raden Budi Santoso mengaku bersedia mengembalikan biaya cuci darah yang sudah terlanjur diklaimkan itu.

“Kesanggupan Dokter Budi itu menimbulkan pertanyaan bagi kami, jika memang dikembalikan mau dapat uang dari mana? Apakah akan diambilkan dari kas rumah sakit?,” katanya penuh tanya.

Iklal melihat ada kelalaian dari pihak manajemen rumah sakit sehingga layanan tersebut bermasalah.

Baca juga :  RSUD Smart Pamekasan Harus Kembalikan Biaya Cuci Darah Rp 1 Miliar, Aktivis: Ada Indikasi Korupsi!

Dengan demikian, agar permasalahan tersebut lebih terang benderang, Formaasi akan melakukan berbagai langkah. Salah satunya, akan melapor ke aparat penegak hukum (APH).

“Kami sangat yakin ada indikasi korupsi, makanya demi menjawab keyakinan ini, kami akan melapor ke APH,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Sebelumnya, Dokter Budi saat audiensi di Komisi IV DPRD Pamekasan mengaku siap mengembalikan biaya layanan cuci darah jika menurut BPJS Kesehatan dianggap tidak memenuhi kriteria pembayaran.

Untuk diketahui, RSUD Smart Pamekasan membuka layanan cuci darah shift 4 tanpa berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan. Belakangan, layanan tersebut ditutup akibat tidak sesuai standar. (pen)

Baca juga :  Tak Ingin Pasien Gagal Ginjal Terlantar Tanpa Pelayanan, AJP Buka Posko Kemanusiaan

Berita Terkait

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu
Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan
Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi
Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video
25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
Luas Lahan Tanam Tembakau di Pamekasan Turun Drastis
SMPN 1 Pamekasan Gelar MPLS, Tanamkan Semangat Tinggi Bagi Murid Baru
LPI ABFA Pamekasan Gelar Raker, Bangun Integritas Tenaga Pendidik

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 12:17 WIB

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu

Jumat, 18 Juli 2025 - 11:03 WIB

Wali Murid SDIT Al-Uswah Ngadu DPRD Pamekasan, Tuntut Keadilan dan Hak Keuangan

Rabu, 16 Juli 2025 - 08:44 WIB

Matangkan Persiapan Penyaluran BLT DBHCHT, Dinsos Pamekasan Gelar Sosialisasi

Selasa, 15 Juli 2025 - 10:39 WIB

Napi Selingkuhi Istri Orang dari Dalam Lapas Kelas II-A Pamekasan, Warga Serahkan Bukti Video

Senin, 14 Juli 2025 - 11:40 WIB

25 Abang Becak di Pamekasan Dapat Bantuan Becak Listrik dari Presiden Prabowo

Berita Terbaru

PEDULI: Kepala SMAN 3 Pamekasan Wardi, S.Pd (pakai kopyah) dan para guru saat foto bersama siswa. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA).

Pamekasan

SMAN 3 Pamekasan Santuni Lima Siswa Kurang Mampu

Jumat, 18 Jul 2025 - 12:17 WIB