9.800 Batang Rokok Ilegal Diangkut Mobil Ekspedisi Shopee Express Diamankan Bea Cukai Madura 

- Jurnalis

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Keseriusan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Madura dalam memberantas peredaran rokok ilegal perlu diapresiasi.

Sebab, berbagai penyelundupan rokok bodong berhasil diungkap. Terbaru, Bea Cukai Madura ribuan batang rokol ilegal di Kabupaten Sampang.

Pemeriksa Pratama, Kantor Bea Cukai Madura Dhiang Hadi Sayoga menyampaikan, satu mobil box ekspedisi Shopee Express berhasil diamankan. Penangkapan itu dilakukan di Jalan Bancelok sebelum Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.

“Kejadiannya tadi malam sekitar jam 11, dalam muatan mobil box tersebut ditemukan 9.800 batang dari 66 resi dengan total kerugian negara sekitar Rp 135 juta,” katanya, Selasa (16/7/2024).

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Dhiang mengatakan, pengiriman rokok bodong tersebut masih belum diketahui asalnya dari mana. Sebab dalam bungkus berisi rokok tersebut tidak tertera alamat.

“Pengirimnya dari Pamekasan atau Sumenep kami masih belum mengetahui. Namun, yang jelas rokok itu akan diedarkan ke daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat,” paparnya.

Ia mengaku, hasil dari penangkapan rokok ilegal tersebut akan diproses menjadi Barang yang Dikuasi Negara (BDN). Kemudian, akan ditetapkan menjadi Barang Menjadi Milik Negara (BMMN).

“Nantinya ada penetapan dari Mentri Keuangan untuk dimusnahkan,” tandasnya. (ibl/diend)

Baca juga :  Langgar Aturan, Satpol-PP Angkut Gerobak PKL

Berita Terkait

Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan
28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta
Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 10:41 WIB

Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:26 WIB

Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:04 WIB

Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur menyerahkan dokumen hasil rapat paripurna kepada Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agu 2025 - 13:07 WIB