86 Ribu Warga Pamekasan Tak Tercover BPJS Kesehatan, DPRD Minta Daftar Mandiri

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

Sejumlah warga menunggu pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 86 ribu warga Kabupaten Pamekasan tidak lagi tercover BPJS Kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah. Pemicunya, karena kondisi APBD Pamekasan terbatas.

Menyikapi kondisi itu, Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori, meminta masyarakat yang kepesertaannya terhapus untuk sementara waktu mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri.

Imbauan tersebut disampaikan melalui video yang diunggah di akun media sosial pribadinya.

Rosyid menjelaskan, pendaftaran BPJS Kesehatan mandiri dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor BPJS Kesehatan atau melalui aplikasi resmi yang disediakan.

Baca juga :  Lapas Narkotika Kelas II-A Pamekasan Resmi Berganti Nahkoda

“Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran, maka tunggakan tersebut harus dilunasi terlebih dahulu agar kepesertaannya bisa aktif kembali,” ujarnya.

Menurut Rosyid, apabila tunggakan iuran telah dibayarkan pada bulan berjalan, maka kepesertaan BPJS Kesehatan bisa langsung aktif pada hari yang sama.

“Jika tunggakan iuran dalam bulan itu sudah terbayar, maka di hari itu juga kartu BPJS-nya bisa aktif,” katanya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang anggota keluarganya sedang dalam kondisi sakit agar segera mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan, baik dengan datang langsung ke kantor maupun melalui aplikasi.

Baca juga :  Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan

Terkait besaran iuran, Rosyid menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan iuran jaminan kesehatan sebesar Rp 34 ribu per orang setiap bulan. Namun, seluruh anggota keluarga yang tercantum dalam satu Kartu Keluarga (KK) wajib terdaftar.

“Misalnya dalam satu KK ada empat orang, maka yang harus dibayar Rp 34 ribu dikalikan empat orang,” jelasnya.

Politisi PPP itu berharap, masyarakat tetap menjaga kesehatan di tengah kondisi keterbatasan anggaran daerah.

Ia juga meminta semua pihak bersabar sambil menunggu adanya solusi jangka panjang dari pemerintah daerah terkait kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. (nda)

Baca juga :  Tersangka Kasus Narkoba Terancam Dihukum 20 Tahun Penjara

Berita Terkait

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi
Buku Merajut Mimpi Madura Provinsi Kini Bisa Dibaca di Perpusda M. Tabrani Pamekasan
Penerimaan DBHCHT Pamekasan 2026 Menyusut, Total Hanya Sekitar Rp59,4 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:35 WIB

PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:57 WIB

Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:23 WIB

Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB

Politik

Kasus Panji Pragiwaksono dan Ruang Publik yang Sensitif

Jumat, 9 Jan 2026 - 10:49 WIB