PAMEKASAN || KLIKMADURA – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan. Pasalnya, puluhan Satuan Penyelenggara Program Gizi (SPPG) diketahui belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Padahal, syarat tersebut dinilai krusial untuk menjamin keamanan makanan bagi siswa. Berdasarkan data, terdapat 33 SPPG di Pamekasan yang hingga kini belum memiliki SLHS.
Kondisi tersebut diduga menjadi salah satu pemicu kasus keracunan makanan MBG yang sempat menghebohkan masyarakat beberapa waktu lalu.
Korwil BGN Pamekasan, Hariyanto Ramansyah, membenarkan bahwa puluhan SPPG belum mengantongi SLHS. Namun, sertifikat tersebut masih dalam proses pengurusan.
“Iya, memang belum masuk juknis, tapi itu nanti kita wajibkan sambil lalu melapor ke pusat. Jadi semuanya on proses,” ujarnya.
Selama ini, kelayakan gizi MBG di Pamekasan hanya mengandalkan ahli gizi dengan koordinasi bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Halili, menegaskan bahwa ketiadaan SLHS berpotensi besar memicu kasus keracunan karena pengelolaan limbah makanan tidak terkontrol.
“Kami merekomendasikan kepada BGN RI agar SPPG yang belum lengkap persyaratannya sesuai SE Kemendagri RI, untuk sementara tidak diberi rekomendasi beroperasi. Ini demi menjaga kualitas layanan dan keamanan makanan,” tegasnya.
Halili menambahkan, Dinkes Pamekasan sudah memberikan penjelasan terkait proses penerbitan SLHS. Sertifikat itu dipastikan akan dikeluarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Kabid Kesmas Dinkes Pamekasan, Ahmad Syamlan, menegaskan pihaknya siap menerbitkan SLHS, namun dengan tetap berpedoman pada aturan resmi.
“Tidak bisa serta-merta kami terbitkan. Semua harus sesuai regulasi. Kami juga berpesan agar sekolah menyiapkan tim pengawas MBG, termasuk memastikan makanan tidak dibawa pulang ke rumah,” pungkasnya.
Kasus keracunan MBG ini dipastikan menjadi evaluasi penting bagi semua pihak, agar program unggulan pemerintah benar-benar memberi manfaat tanpa mengorbankan kesehatan siswa. (enk/nda)














