28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 28 pesantren mengajukan permohonan dana inkubasi bisnis pesantren tahun 2025. Jika disetujui, tiap pesantren akan mendapat dana sebesar Rp 50 juta.

Program bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) itu ditujukan untuk pengembangan unit usaha di lingkungan pesantren. Mulai dari usaha yang baru terbentuk hingga yang sudah eksis dan ingin naik kelas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum, menyampaikan, pengajuan bantuan dilakukan langsung melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bansos) milik Kemenag RI.

Baca juga :  Akhirnya, Kelas Public Speaking Dibuka

“Saat ini 28 pesantren yang mendaftar, sebanyak 13 lembaga sudah mendapat rekomendasi, sisanya masih dikembalikan untuk direvisi,” ujarnya.

Ulum menjelaskan, syarat utama agar bisa mengikuti seleksi penerima bantuan, pesantren harus memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Kemudian, terdaftar di Education Management Information System (EMIS). Lalu, setiap pengajuan wajib menyertakan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Tidak ada kriteria khusus untuk mendapatkan dana inkubasi pesantren, sebab program ini memang ditujukan untuk pengembangan ekonomi pesantren. Setiap pesantren berhak untuk mendaftar,” imbuhnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang nominal bantuannya bervariasi, kali ini setiap pesantren yang lolos seleksi akan mendapatkan angka pasti.

Baca juga :  Kantor Imigrasi Pamekasan Libas Target Kinerja 2024 dan Torehkan Berbagai Prestasi

“Tahun ini setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta. Kalau tahun sebelumnya bervariasi, ada yang dapat Rp 70 juta, ada juga yang dapat Rp 60 juta, tergantung proposal,” tandas Ulum. (ibl/nda)

Berita Terkait

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi
Melawan, Residivis Curanmor di Pamekasan Ditembak!
Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025
Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar
Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan
Dualisme Organisasi Kepala Desa, Aktivis Kritik Sikap Bupati Pamekasan
Pengurus PERKASA Pamekasan Dilantik, Kades Satu Kecamatan Kompak Absen
Dr. Gazali Resmi Jabat Rektor Unira, Fokus Pengembangan Teknologi dan SDM

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:29 WIB

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:47 WIB

Meski Berdamai, Guru SMAN 1 Pamekasan yang Pukul Siswa Tetap Disanksi

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:28 WIB

Para Kades Kompak, PKDI Pamekasan Siap Bawa Gelar Juara di Ajang PKDI Cup Jatim 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 07:25 WIB

Pemkab Pamekasan Tunggak Iuran Wajib PNS untuk BPJS Kesehatan Rp 7,7 Miliar

Kamis, 31 Juli 2025 - 05:55 WIB

Dua Kali Menelan Korban Jiwa, Waduk Klompang Timur Jadi Perhatian Bupati Pamekasan

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB