28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 28 pesantren mengajukan permohonan dana inkubasi bisnis pesantren tahun 2025. Jika disetujui, tiap pesantren akan mendapat dana sebesar Rp 50 juta.

Program bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) itu ditujukan untuk pengembangan unit usaha di lingkungan pesantren. Mulai dari usaha yang baru terbentuk hingga yang sudah eksis dan ingin naik kelas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum, menyampaikan, pengajuan bantuan dilakukan langsung melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bansos) milik Kemenag RI.

Baca juga :  Guru dan Peserta Didik SMAN 1 Pademawu Antusias Mengikuti BTS

“Saat ini 28 pesantren yang mendaftar, sebanyak 13 lembaga sudah mendapat rekomendasi, sisanya masih dikembalikan untuk direvisi,” ujarnya.

Ulum menjelaskan, syarat utama agar bisa mengikuti seleksi penerima bantuan, pesantren harus memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Kemudian, terdaftar di Education Management Information System (EMIS). Lalu, setiap pengajuan wajib menyertakan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Tidak ada kriteria khusus untuk mendapatkan dana inkubasi pesantren, sebab program ini memang ditujukan untuk pengembangan ekonomi pesantren. Setiap pesantren berhak untuk mendaftar,” imbuhnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang nominal bantuannya bervariasi, kali ini setiap pesantren yang lolos seleksi akan mendapatkan angka pasti.

Baca juga :  DPC PBB Pamekasan Tarik Uang Jaminan Keseriusan Bacabup Rp 25 Juta

“Tahun ini setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta. Kalau tahun sebelumnya bervariasi, ada yang dapat Rp 70 juta, ada juga yang dapat Rp 60 juta, tergantung proposal,” tandas Ulum. (ibl/nda)

Berita Terkait

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar
Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2
Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda
105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan
Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura
Pemkab Pamekasan Ajukan 500 Nelayan Dilindungi Jamsostek
82 Warga Pemekasan Terjangkit HIV/AIDS, Penularan Diduga Akibat Hubungan Sesama Jenis
Modal Macet, Distribusi MBG di Pamekasan Mandek

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 08:34 WIB

Jumlah Dinas Bakal Dirampingkan, Bupati Kholilurrahman Sebut Hemat Anggaran Rp3,1 Miliar

Sabtu, 22 November 2025 - 08:29 WIB

Disporapar Pamekasan Fasilitasi Layanan Senam Sehat di SDN Palengaan Laok 2

Jumat, 21 November 2025 - 07:07 WIB

Program Permakanan Dihentikan, 421 Lansia Pamekasan Langsung Dialihkan ke Bantuan Pusat Tanpa Jeda

Jumat, 21 November 2025 - 06:31 WIB

105.797 Warga Pamekasan Dapat Banpang, Beras dan Minyak Goreng Mulai Dibagikan

Jumat, 21 November 2025 - 05:39 WIB

Disdikbud Pamekasan Ajak Seluruh Stakehoders Sukseskan Gebyar Pendidikan Klik Madura

Berita Terbaru