DPRD Pamekasan Sukses Kawal Realisasi PAD, Tahun 2024 Naik Rp 50 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan sukses mengawal realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Terbukti, pada tahun 2024, PAD yang berhasil dikumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp 351 miliar.

Nominal tersebut mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2023 yang hanya Rp 301 miliar. Dengan demikian, kenaikannya mencapai Rp 50 miliar.

Peningkatan PAD itu mencakup berbagai sektor yang dikelola Pemkab Pamekasan. Di antaranya, sektor pajak hotel dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemudian, pajak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Gelar Rapat Paripurna Jawaban Bupati atas PU Fraksi, Penyebab Gagal Bayar Sejumlah Program Terungkap

Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur mengatakan, pihaknya terus mendorong eksekutif untuk memaksimalkan potensi yang ada. Dengan demikian, PAD akan terus meningkat.

Peningakatan PAD akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah. Bahkan, berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. “Alhamdulillah, realisasi PAD tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan,” katanya.

Masing-masing komisi di DPRD Pamekasan melakukan evaluasi secara intens bersama OPD mitra. Tujuannya, agar capaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditentukan, termasuk capaian PAD.

Ali Maskur menyampaikan, APBD Pamekasan tahun 2025 cukup besar. Total pendapatan setelah ditambah insentif fiskal dan dana transfer dari APBN mencapai Rp 1 triliun lebih. Kemudian, jika ditambah dengan belanja daerah, maka tembus Rp 2,2 triliun.

Baca juga :  Kasus Perundungan SMPN 2 Pademawu Naik Tahap Penyidikan, Polres Belum Tetapkan Tersangka

Namun, besarnya anggaran tersebut dipengaruhi beban utang proyek pemerintah yang gagal bayar pada tahun 2024. Nominalnya hampir Rp 60 miliar.

“Banyak proyek pekerjaan yang gagal bayar, sehingga membengkaknya anggaran ini terjadi untuk melunasi proyek-proyek tersebut,” katanya.

Politusi PPP itu berharap, dana insentif fiskal daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dapat ditingkatkan di era pemerintahan bupati yang baru.

Sebab, jika tidak ada tambahan dari dana tersebut, Kabupaten Pamekasan berpotensi mengalami defisit anggaran pada tahun 2025.

“Bupati baru harus memiliki ikhtiar yang lebih agar APBD kita tidak mengalami defisit, makanya bupati yang baru ini harus pintar melobi anggaran ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Dikeluhkan Karena Cepat Rusak, DPRD Pamekasan Soroti Proyek JUT Rp 30 Miliar

Ali Maskur optimistis pembangunan berkelanjutan akan berjalan optimal di Pamekasan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, pembangunan dari berbagai sektor akan melaju pesat.

“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, Pamekasan bisa lebih maju dan terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu
Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg
Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!
Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo
Puskesmas Pademawu Perkuat Deteksi Dini Kanker Serviks Melalui Skrining HPV DNA
Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan
Pemkab Pamekasan Pastikan Gedung DKP Direvitalisasi Tahun Ini
Didatangi KPK, Plt Direktur RSUD Smart Pamekasan Pastikan Bukan Pemeriksaan Proyek

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:14 WIB

Penerimaan Murid Baru SRMP 29 Pamekasan Tanpa Pendaftaran, Sasar Siswa dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 16 April 2026 - 05:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

Kamis, 16 April 2026 - 03:50 WIB

Temukan 45 Dapur Bermasalah, Satgas MBG: Segera Perbaiki atau Disanksi!

Rabu, 15 April 2026 - 11:55 WIB

Puluhan Pabrik Rokok Diduga Ternak Pita Cukai, Kantor Bea Cukai Madura Didemo

Selasa, 14 April 2026 - 07:09 WIB

Tak Disuplai Anggaran, Jogging Track Ekowisata Mangrove Lembung Dibiarkan Rapuh dan Membahayakan

Berita Terbaru