DPRD Pamekasan Sukses Kawal Realisasi PAD, Tahun 2024 Naik Rp 50 Miliar

- Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan sukses mengawal realisasi pendapatan asli daerah (PAD). Terbukti, pada tahun 2024, PAD yang berhasil dikumpulkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mencapai Rp 351 miliar.

Nominal tersebut mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2023 yang hanya Rp 301 miliar. Dengan demikian, kenaikannya mencapai Rp 50 miliar.

Peningkatan PAD itu mencakup berbagai sektor yang dikelola Pemkab Pamekasan. Di antaranya, sektor pajak hotel dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kemudian, pajak Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan lainnya.

Baca juga :  Komisi IV DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Kompetensi Ahli Gizi SPPG

Ketua DPRD Pamekasan Ali Maskur mengatakan, pihaknya terus mendorong eksekutif untuk memaksimalkan potensi yang ada. Dengan demikian, PAD akan terus meningkat.

Peningakatan PAD akan sangat bermanfaat bagi pembangunan daerah. Bahkan, berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat. “Alhamdulillah, realisasi PAD tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan,” katanya.

Masing-masing komisi di DPRD Pamekasan melakukan evaluasi secara intens bersama OPD mitra. Tujuannya, agar capaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditentukan, termasuk capaian PAD.

Ali Maskur menyampaikan, APBD Pamekasan tahun 2025 cukup besar. Total pendapatan setelah ditambah insentif fiskal dan dana transfer dari APBN mencapai Rp 1 triliun lebih. Kemudian, jika ditambah dengan belanja daerah, maka tembus Rp 2,2 triliun.

Baca juga :  PLN Grup Jatim Gelar Forum Multistakeholder, Angkat Tema Sinergi Satu Energi Menuju Madura Lebih Terang dan Sejahtera

Namun, besarnya anggaran tersebut dipengaruhi beban utang proyek pemerintah yang gagal bayar pada tahun 2024. Nominalnya hampir Rp 60 miliar.

“Banyak proyek pekerjaan yang gagal bayar, sehingga membengkaknya anggaran ini terjadi untuk melunasi proyek-proyek tersebut,” katanya.

Politusi PPP itu berharap, dana insentif fiskal daerah seperti dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) dapat ditingkatkan di era pemerintahan bupati yang baru.

Sebab, jika tidak ada tambahan dari dana tersebut, Kabupaten Pamekasan berpotensi mengalami defisit anggaran pada tahun 2025.

“Bupati baru harus memiliki ikhtiar yang lebih agar APBD kita tidak mengalami defisit, makanya bupati yang baru ini harus pintar melobi anggaran ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat,” katanya.

Baca juga :  Polres Pamekasan Hentikan Sementara Proses Pidana Sengketa Tanah Nenek Bahriyah

Ali Maskur optimistis pembangunan berkelanjutan akan berjalan optimal di Pamekasan. Dengan perencanaan anggaran yang matang, pembangunan dari berbagai sektor akan melaju pesat.

“Kami yakin dengan kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif, Pamekasan bisa lebih maju dan terus berinovasi demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET
UPT Puskesmas Pademawu Latih Kebugaran 80 Calon Jemaah Haji
WFH Hari Jumat Tak Berlaku di Sekolah, KBM Tetap Berjalan Normal
Datangi DPR RI, Wabup Pamekasan Perjuangkan Cathlab RSUD Masuk BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 11:30 WIB

Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Selasa, 7 April 2026 - 12:54 WIB

Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI

Selasa, 7 April 2026 - 08:33 WIB

Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terbaru