Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggerebekan pabrik yang diduga memproduksi rokok bodong oleh Bea Cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tiga warga desa tersebut melaporkan Hosen, salah satu pekerja di pabrik tersebut ke Polres Pamekasan. Pemicunya, karena tiga warga tersebut dituduh jadi penunjuk Bea Cukai dalam melakukan penggerebekan.

Ketiga warga yang melapor itu yakni, M. Hasanuddin atau biasa dipanggil Hasan Robert, Slamet dan Imam Fidaus atau yang akrab disapa Uus.

Hasan Robert menceritakan kronologis pelaporan tersebut. Menurut dia, pada hari Minggu (11/8/2024) Bea Cukai mendatangi salah satu pabrik rokok di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.

Baca juga :  Serukan Brantas Rokok Ilegal, P3TM Sebut Nur Faizin Lukai Hati Petani Madura

Kemudian, keesokan harinya beredar pesan suara yang isinya menuduh tiga orang pelapor itu yang menjadi penunjuk. Pesan suara tersebut diyakini dikirim oleh Hosen, pekerja di pabrik yang didatangi Bea Cukai.

Atas beredarnya pesan suara itu, akhirnya Slamet mendatangi Hosen dengan maksud ingin meminta klarifikasi. Saat didatangi, Hosen mengaku informasi bahwa tiga orang yang menjadi penunjuk Bea Cukai itu didapat dari pengacara pihak pabrik.

Hasan Robert akhirnya menghubungi pengacara yang dimaksud untuk menanyakan kebenarannya. Namun, keterangan dari pengacara tersebut, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan itu.

Baca juga :  Ratusan Personel Polres Pamekasan Grebek Bandar Narkoba, Amankan Ratusan Klip Sabu dan Sajam

“Kami tunggu iktikad baik dari Hosen untuk meminta maaf dan meluruskan pernyataannya, tetapi tidak ada. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN tertanggal 13 Agustus 2024.

“Kalau kami diam, khawatir dikira beneran (jadi penunjuk Bea Cukai), makanya kami melapor ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Hasan Robert menyampaikan, fitnah tersebut bisa berdampak buruk terhadap dirinya. Salah satunya, bisa dijadikan musuh bersama oleh pelaku industri rokok. Bahkan, bisa mengancam keselamatannya.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa fitnah yang menyebut dia dan kawan-kawannya sebagai penujuk Bea Cukai itu dipastikan tidak benar. (pen)

Baca juga :  Audiensi Dibatalkan Sepihak, Dear Jatim Segel Kantor Bea Cukai Madura

Berita Terkait

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi
Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan
Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga
Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian
Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK
DPK Pamekasan Berencana Buka Pelayanan Perpustakaan di Pantura
Pemkab Pamekasan Mulai Kaji 10 Syarat Pansus, Pembahasan Raperda SOTK Diprediksi Molor
Jurnalis Pamekasan Gelar Doa Bersama untuk Lima Jurnalis Hilang saat Liput Anak Krakatau

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 06:46 WIB

Sering Keluar Saat Jam Kerja, Kepala SDN Jambringin 2 Pamekasan Diminta Dimutasi

Rabu, 16 September 2026 - 06:38 WIB

Jenazah Rian Korban KM Virgo Tiba di Rumah Duka, Tinggalkan Istri Hamil Enam Bulan

Rabu, 16 September 2026 - 05:44 WIB

Imigrasi Pamekasan Perkuat Pengawasan WNA, Timpora Bahas ABG hingga Aktivitas Olahraga

Selasa, 15 September 2026 - 15:43 WIB

Unira dan Lapas Pamekasan Perkuat Kolaborasi, Dorong Pembinaan Warga Binaan Berbasis Pertanian

Selasa, 15 September 2026 - 09:48 WIB

Buruh Tani Tembakau Pamekasan Diusulkan Terima BLT DBHCHT, Anggaran Rp1,7 Miliar Masuk PAK

Berita Terbaru