Difitnah Jadi Dalang Penggerebekan Pabrik Rokok, Warga Tobungan Pamekasan Lapor Polisi

- Jurnalis

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

Hasan Robert (tengah) bersama teman-temannya menunjukkan bukti laporan polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penggerebekan pabrik yang diduga memproduksi rokok bodong oleh Bea Cukai di Desa Tobungan, Kecamatan Galis, Pamekasan beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tiga warga desa tersebut melaporkan Hosen, salah satu pekerja di pabrik tersebut ke Polres Pamekasan. Pemicunya, karena tiga warga tersebut dituduh jadi penunjuk Bea Cukai dalam melakukan penggerebekan.

Ketiga warga yang melapor itu yakni, M. Hasanuddin atau biasa dipanggil Hasan Robert, Slamet dan Imam Fidaus atau yang akrab disapa Uus.

Hasan Robert menceritakan kronologis pelaporan tersebut. Menurut dia, pada hari Minggu (11/8/2024) Bea Cukai mendatangi salah satu pabrik rokok di Desa Tobungan, Kecamatan Galis.

Baca juga :  Rokok Bodong Merek Nice Nyaris Tak Tersentuh Bea Cukai, Siapa Bekingnya?

Kemudian, keesokan harinya beredar pesan suara yang isinya menuduh tiga orang pelapor itu yang menjadi penunjuk. Pesan suara tersebut diyakini dikirim oleh Hosen, pekerja di pabrik yang didatangi Bea Cukai.

Atas beredarnya pesan suara itu, akhirnya Slamet mendatangi Hosen dengan maksud ingin meminta klarifikasi. Saat didatangi, Hosen mengaku informasi bahwa tiga orang yang menjadi penunjuk Bea Cukai itu didapat dari pengacara pihak pabrik.

Hasan Robert akhirnya menghubungi pengacara yang dimaksud untuk menanyakan kebenarannya. Namun, keterangan dari pengacara tersebut, dia tidak pernah menyampaikan pernyataan itu.

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Gencar Sosialisasi Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal

“Kami tunggu iktikad baik dari Hosen untuk meminta maaf dan meluruskan pernyataannya, tetapi tidak ada. Akhirnya, kami memutuskan melapor ke Polres Pamekasan,” katanya.

Laporan tersebut teregister dengan Nomor: STTLPM/379/SATRESKRIM/VIII/2024/SPKT/POLRES PAMEKASAN tertanggal 13 Agustus 2024.

“Kalau kami diam, khawatir dikira beneran (jadi penunjuk Bea Cukai), makanya kami melapor ke Polres Pamekasan,” ujarnya.

Hasan Robert menyampaikan, fitnah tersebut bisa berdampak buruk terhadap dirinya. Salah satunya, bisa dijadikan musuh bersama oleh pelaku industri rokok. Bahkan, bisa mengancam keselamatannya.

Dengan demikian, dia memastikan bahwa fitnah yang menyebut dia dan kawan-kawannya sebagai penujuk Bea Cukai itu dipastikan tidak benar. (pen)

Baca juga :  Firaun Cukai dan Nalar Keadilan yang Terluka di Madura

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar
Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus
AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan
Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 
Ketua Satgas MBG Pamekasan Janji Sidak Usai Lebaran, PMII Minta Sanksi Tegas SPPG Nakal
Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam
Dari Shalawat hingga Santunan, Harmoni Ramadan Majelis Tangga Seribu Menyentuh Hati Ribuan Jamaah
Nyalakan Energi Ramadan, PLN UP3 Madura Buka Puasa dan Santuni anak Yatim dan Kaum Duafa

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:01 WIB

Digerebek Tengah Malam! Pabrik Mercon Ilegal di Pamekasan Meledak Terbongkar

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:40 WIB

Gelar Khotmul Quran dan Bukber di Kantor Baru, DPD Gelora Indonesia Pamekasan Perkuat Soliditas Pengurus

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:10 WIB

AJP Tebar Kepedulian di Bulan Berkah, Santuni Anak Yatim dan Lansia Lapas Pamekasan

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:00 WIB

Rajut Sinergi Tanpa Sekat, Founder BIP Gelar Bukber Jurnalis dan NGO 

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:50 WIB

Layanan Tetap Jalan Saat Masa Libur Lebaran, RSUD Smart Pamekasan Siaga 24 Jam

Berita Terbaru

Opini

Kembalilah Nurani

Kamis, 19 Mar 2026 - 09:10 WIB