PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024 dari sektor parkir di atas target.
Hingga akhir tahun, realisasi pendapatan dari sektor parkir tersebut mencapai Rp 4.761.847.480. Sementara, target yang ditetapkan hanya sebesar Rp 4.728.600.000.
Kasi Perparkiran Dishub Pamekasan, Suhardjo, mengatakan, sumber PAD yang dikelola ada tiga sektor. Yakni, parkir khusus, parkir tepi jalan umum, dan parkir berlangganan.
“Ada 13 lokasi wajib parkir, 132 tirik parkir tepi jalan umum dan parkir berlangganan ditarik saat perpanjangan STNK sepeda motor di Samsat yang bekerjasama dengan Dispenda Pemrov Jatim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu faktor keberhasilan realisasi PAD itu adalah adanya aturan baru terkait penyesuaian tarif retribusi parkir.
“Alhamdulillah, realisasi PAD tahun ini melebihi target, salah satu penyebabnya karena retribusi parkir tahun ini naik menjadi Rp 2 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp 3 ribu untuk kendaraan roda empat,” tambah Suhardjo.
Selain itu, Dishub Pamekasan rutin melakukan monitoring dan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) di lapangan. Dengan demikian, kinerjanya lebih maksimal.
Suharjo menyampaikan, capaian tersebut menunjukkan efektivitas pengelolaan parkir oleh Dishub Pamekasan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah.
“Dengan optimalisasi pendapatan dari sektor parkir ini, diharapkan pelayanan dan fasilitas parkir di Pamekasan dapat terus dibenahi,” tandasnya. (ibl/diend)