Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sangat minim. Terbukti, memasuki akhir tahun, capaian PAD baru 33 persen dari target Rp 50 juta.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, PAD yang didapat bersumber dari bunga hasil pinjaman modal yang disediakan untuk pelaku UMKM. Namun, berbagai kendala menyebabkan target tidak tercapai.

“Tahun ini kita hanya bisa mencapai sekitar 33 persen, jauh dari target yang ditentukan,” kata Muttaqin.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menjelaskan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah adanya program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga pelaku UMKM enggan meminjam modal kepada Pemkab Pamekasan.

“Progaram prokesra provinsi itu menyediakan subsidi bagi UMKM sebesar 8 persen, jadi bunganya itu disubsidi oleh pemerintah provinsi sehingga tanggungan bunga bagi nasabah sangat kecil, hanya 3 persen,” katanya.

Muttaqin mengatakan, pihanya hanya memiliki fungsi menyediakan permodalan bagi UMKM yang membutuhkan pinjaman.

Baca juga :  Sebanyak 189 Pengawas Kelurahan dan Desa Dilantik, Ketua Bawaslu: PKD Harus Punya SIMP

“Kita tidak memaksakan pelaku UMKM untuk meminjam, ini pinjaman, bukan bantuan, dan tentu ada bunganya,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik. Modal yang dipinjamkan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya bukan untuk keperluan pribadinya. (ibl/diend)

Berita Terkait

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura
Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok
Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel
Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran
PLN UP3 Madura Salurkan Bantuan Listrik Gratis, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Pamekasan
Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing
Aturan RDTR Jadi Tantangan, Bupati Pamekasan Pastikan SIHT Gugul Segera Beroperasi
Edy Gelora Kupas Politik Hukum Anggaran di Forum IMABA, Mahasiswa Diminta Kritis Awasi APBD

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:56 WIB

BRI Region 12 Surabaya Gelar Media Gathering di Pamekasan, Perkuat Kemitraan dengan Insan Pers Madura

Kamis, 5 Maret 2026 - 09:22 WIB

Jatah BLT DBHCHT Pamekasan Dipangkas, Tahun Ini Hanya untuk Buruh Pabrik Rokok

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:28 WIB

Berbagi Berkah di Bulan Ramadan, CV Ayunda Perbaiki Akses Jalan Vital di Kelurahan Kowel

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:03 WIB

Pemkab Pamekasan Warning Perusahaan, THR Wajib Diberikan Maksimal H-7 Lebaran

Rabu, 4 Maret 2026 - 03:06 WIB

Bersiap Layani Pasien Bedah BPJS, RSIA Puri Bunda Madura Jalani Kredensialing

Berita Terbaru