Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sangat minim. Terbukti, memasuki akhir tahun, capaian PAD baru 33 persen dari target Rp 50 juta.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, PAD yang didapat bersumber dari bunga hasil pinjaman modal yang disediakan untuk pelaku UMKM. Namun, berbagai kendala menyebabkan target tidak tercapai.

“Tahun ini kita hanya bisa mencapai sekitar 33 persen, jauh dari target yang ditentukan,” kata Muttaqin.

Baca juga :  Ratusan Koperasi Merah Putih di Pamekasan Tak Aktif, Diskop UKM Naker Turunkan Belasan Pendamping Bisnis

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menjelaskan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah adanya program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga pelaku UMKM enggan meminjam modal kepada Pemkab Pamekasan.

“Progaram prokesra provinsi itu menyediakan subsidi bagi UMKM sebesar 8 persen, jadi bunganya itu disubsidi oleh pemerintah provinsi sehingga tanggungan bunga bagi nasabah sangat kecil, hanya 3 persen,” katanya.

Muttaqin mengatakan, pihanya hanya memiliki fungsi menyediakan permodalan bagi UMKM yang membutuhkan pinjaman.

Baca juga :  Pegadaian Syariah Madura Gelar Lomba Mewarnai, 400 Anak Antusias Jadi Peserta

“Kita tidak memaksakan pelaku UMKM untuk meminjam, ini pinjaman, bukan bantuan, dan tentu ada bunganya,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik. Modal yang dipinjamkan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya bukan untuk keperluan pribadinya. (ibl/diend)

Berita Terkait

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta
Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar
Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan
Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar
Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027
Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan
Pemkab Pamekasan Berpotensi Dapat Kucuran Anggaran Rp107 Miliar untuk Penanganan Sampah
Disdikbud Pamekasan Apresiasi SDN Kowel 3, Dorong Guru Naik Level Lewat Digitalisasi Pembelajaran

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:42 WIB

PAD Parkir Pamekasan Tembus Rp4,4 Miliar, Target 2026 Masih Kurang Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:01 WIB

Hari Santri Nasional 2026, UIM Perkuat Tradisi Pesantren Lewat Berbagai Kegiatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Satpol PP dan Damkar Pamekasan Tambah Armada Baru, Anggarkan Rp1,5 Miliar

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Disdikbud Pamekasan Rencanakan Perluasan Museum Mandhilaras, Targetkan Realisasi 2027

Minggu, 18 Oktober 2026 - 02:16 WIB

Tim Gabungan Segel Hotel Putri dan Sejumlah Tempat Hiburan di Pamekasan

Berita Terbaru