Capaian PAD Diskop UKM dan Naker Pamekasan Sangat Rendah, Jauh dari Target!

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 13 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan sangat minim. Terbukti, memasuki akhir tahun, capaian PAD baru 33 persen dari target Rp 50 juta.

Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan, Muttaqin mengatakan, PAD yang didapat bersumber dari bunga hasil pinjaman modal yang disediakan untuk pelaku UMKM. Namun, berbagai kendala menyebabkan target tidak tercapai.

“Tahun ini kita hanya bisa mencapai sekitar 33 persen, jauh dari target yang ditentukan,” kata Muttaqin.

Baca juga :  DPRD Pamekasan Berada di Garda Terdepan Perjuangkan Kesejahteraan Petani Tembakau

Mantan Kabid Pemdes DPMD Pamekasan itu menjelaskan, salah satu penyebab utama tidak tercapainya target adalah adanya program Kredit Sejahtera (Prokesra) yang dikelola Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Program tersebut menawarkan bunga lebih rendah dibandingkan pinjaman yang disediakan pemerintah kabupaten, sehingga pelaku UMKM enggan meminjam modal kepada Pemkab Pamekasan.

“Progaram prokesra provinsi itu menyediakan subsidi bagi UMKM sebesar 8 persen, jadi bunganya itu disubsidi oleh pemerintah provinsi sehingga tanggungan bunga bagi nasabah sangat kecil, hanya 3 persen,” katanya.

Muttaqin mengatakan, pihanya hanya memiliki fungsi menyediakan permodalan bagi UMKM yang membutuhkan pinjaman.

Baca juga :  Advokat Moh. Taufik Apresiasi Keberhasilan Polres Pamekasan Amankan Pilkada 2024

“Kita tidak memaksakan pelaku UMKM untuk meminjam, ini pinjaman, bukan bantuan, dan tentu ada bunganya,” tuturnya.

Ia berharap, pelaku UMKM bisa memanfaatkan pinjaman dengan baik. Modal yang dipinjamkan bisa digunakan untuk mengembangkan usahanya bukan untuk keperluan pribadinya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM
SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG
Setahun Jabatan Bupati-Wabup, Ketua Dewan Minta Fokus Reformasi Birokrasi dan Kurangi Seremonial
Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal
Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 
Konflik Timur Tengah Kian Memanas, Wakil Ketua DPRD Pamekasan Desak Bupati Keluarkan Edaran Hemat BBM
Ratusan Warga Tengginah Ziarah Buju’ Badruddin, Lebaran Ketupat Jadi Ruang Doa dan Kebersamaan

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 13:32 WIB

Keterangan Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan Berbeda dari BAP, Kuasa Hukum Korban Berharap Hukuman Seumur Hidup

Rabu, 1 April 2026 - 12:31 WIB

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemkab Pamekasan Siapkan Edaran Hemat BBM

Rabu, 1 April 2026 - 08:25 WIB

SPPG Yayasan As-Salman Ditutup BGN, Ribuan Siswa di Pamekasan Belum Terima MBG

Selasa, 31 Maret 2026 - 11:03 WIB

Paripurna LKPJ 2025, DPRD Pamekasan Ingatkan Kinerja Awal Bupati Belum Maksimal

Selasa, 31 Maret 2026 - 09:23 WIB

Buntut Operasi Kuret di Tempat Praktik Dokter, DPRD Pamekasan Segera Sidak 

Berita Terbaru