Bea Cukai Madura Musnahkan 35 Juta Batang Rokok Bodong

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

Personel Kantor Bea Cukai Madura saat memusnahkan puluhan juta batang rokok ilegal di halaman KPPN Pamekasan.

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kantor Bea Cukai Madura berhasil mengamankan 35.642.464 batang rokok ilegal sepanjang periode September 2023 hingga September 2024.

Rokok tanpa pita cukai tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jalan Jokotole Pamekasan, Rabu (11/12/2024).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Muhammad Syahirul Alim menjelaskan, puluhan juta rokok bodong itu berasal dari operasi mandiri maupun kerja sama dengan Satpol PP empat kabupaten di Madura.

Perinciannya, operasi bersama Satpol PP Sumenep menghasilkan 127.048 batang rokok ilegal pada 2023. Kemudian, Satpol PP Pamekasan menindak 18.080 batang di tahun yang sama dan 96.000 batang pada 2024.

Baca juga :  Bertolak Dari Arsip Sehari-hari

Lalu, Satpol PP Sampang berhasil menindak 50.620 batang rokok ilegal pada 2023 dan 796.160 batang pada tahun ini.

“Untuk Satpol PP Bangkalan, kami menindak 871.360 batang rokok ilegal pada 2023 dan 947.800 batang tahun ini,” katanya.

Syahirul Alim menambahkan, jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan mencerminkan hasil sinergi antara Bea Cukai Madura dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Pemusnahan ini menjadi wujud transparansi dalam penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, serta mencerminkan sinergi antarinstansi di bidang pengawasan,” katanya.

“Ke depannya, Bea Cukai Madura bersama instansi terkait dan masyarakat akan terus menjaga Indonesia dari bahaya peredaran barang-barang ilegal,” ujarnya.

Baca juga :  Usai Dilantik Jadi Presiden RI, Masyarakat Madura Bakal Temui Prabowo

Pemusnahan dilakukan sebagai langkah nyata dalam memerangi peredaran barang ilegal yang merugikan negara. Bea Cukai Madura berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kolaborasi.

Tujuannya, untuk melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (ibl/diend)

Berita Terkait

Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim
Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan
Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan
Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran
Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang
Kepala Puskesmas Talang Diduga Sunat Dana Kapitasi Karyawan Sebesar 10 Persen
Momentum HUT ke-79 Bhayangkara, ARCI Desak Polres Pamekasan Tuntaskan Kasus Dugaan Kejahatan Lingkungan
Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Kurir JNT, Polres Pamekasan Dalami Peran Istri Tersangka

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:21 WIB

Peringati Muharram 1447 Hijriah, RSIA Puri Bunda Madura Santuni Anak Yatim

Sabtu, 5 Juli 2025 - 13:05 WIB

Sebelum Potong Dana Kapitasi, Kepala Puskesmas Talang Acak-Acak Poin Kinerja Karyawan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:48 WIB

Terima Kucuran Dana Ratusan Juta Tiap Bulan, Fasilitas SDIT Al-Uswah Dikeluhkan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:15 WIB

Pastikan Kesehatan Jasmani Karyawan, UPT Puskesmas Pademawu Gelar Pengukuran Kebugaran

Jumat, 4 Juli 2025 - 08:30 WIB

Enam Perhiasan Milik Korban Penipuan Agen Resmi Pegadaian Syariah Pamekasan Hilang

Berita Terbaru