Pelaku Pembakaran Mahasiswi UTM Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati!

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: HUMAS POLRES BANGKALAN)

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya saat memberikan keterangan kepada awak media. (FOTO: HUMAS POLRES BANGKALAN)

BANGKALAN || KLIKMADURA – Polres Bangkalan bergerak cepat melakukan gelar perkara terhadap kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Setelah melakukan serangkaian gelar perkara, akhirnya tersangka Moh. Maulidi Al Izhaq (21) dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Dengan demikian, ancaman hukuman terhadap pemuda asal Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan itu adalah pidana mati, sumur hidup atau piadana penjara paling lama 20 tahun.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pada saat rilis pertama, polisi menerapkan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Sebab, kala itu belum cukup bukti untuk menjerat tersangka pasal pembunuhan berencana.

Baca juga :  Mengenal Prengki Wirananda, Magister Sains UTM yang Konsisten Angkat Isu Sumber Daya Alam Madura

Namun, setelah dilakukan serangkaian gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi akhirnya menjerat mantan mahasiswa STIT Al-Ibrohimy, Galis, Bangkalan itu dengan pasal pembunuhan berencana.

Penerapan pasal tersebut sesuai dengan hasil penyidikan. Polisi bekerja profesional dan tanpa intervensi dari pihak mana pun dalam penerapan pasal yang ancamannya hukuman mati itu.

“Tidak ada intervensi terhadap penyidik, semua bekerja secara profesional. Sebelumnya diterapkan pasal 338 karena belum cukup bukti untuk diterapkan pasal 340,” katanya.

Kapolres Febri berterima kasih kepada seluruh pihak yang memberikan dukungan kepada Polres Bangkalan dalam menangani perkara pembunuhan dan pembakaran mahasiswi atas nama Een Jumianti itu.

Baca juga :  Dorong Pesta Demokrasi Bermartabat, BADKO HMI Jatim Deklarasi Pemilu Damai di Ruang Digital

Perwira dengan dua melati di pundaknya itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut. Polres Bangkalan berkomitmen menangasi secara profesional.

“Mari kita kawal bersama-sama sampai proses persidangan. Kita berikan yang terbaik bagi keluarga korban,” kata perwira menengah tersebut.

Keputusan Polres Bangkalan menjerat tersangka pembunuhan dan pembakaran mahasiswi asal Tulungagung itu mendapat respons positif dari berbagai pihak. Diharapkan, pelaku dijerat hukuman maksimal agar menimbulkan efek jera. (pen)

Berita Terkait

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan
PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura
HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi
Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan
Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course
Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid

Berita Terkait

Senin, 3 November 2025 - 05:36 WIB

Warga Resah Dugaan Pertalite Oplosan di Bangkalan, HMI Desak Pertamina dan Aparat Lakukan Investigasi Lanjutan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 19:15 WIB

PHE West Madura Offshore, Energi dan Mimpi Nyata Masyarakat Madura

Selasa, 21 Oktober 2025 - 03:36 WIB

HIMMAN UTM Gaungkan Cinta Lingkungan Lewat Society Festival 2025, Bupati Beri Aspirasi

Selasa, 7 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Jejak PHE WMO di Tanah Garam: Menjaga Energi, Menumbuhkan Kehidupan

Minggu, 14 September 2025 - 09:15 WIB

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri

Berita Terbaru