KAHMI Eropa Sangat Menyayangkan Kemenkop UKM Larang Warung Madura Buka 24 Jam

- Jurnalis

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EROPA || KLIKMADURA – Larangan warung Madura buka 24 jam tuai polemik. Berbagai elemen masyarakat mengomentari kebijakan tersebut.

Salah satunya, Choirul Anam selaku Ketua Umum Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Eropa.

Choirul Anam sangat menyayangkan statemen terkait himbauan Kemenkop UKM agar warung Madura tidak buka 24 jam itu.

Menurut dia, seharusnya.pemerintah mengakomodir social cultural di masyarakat sebagai bagian kearifan lokal dalam membuat kebijakan.

“Bukan kemudian menghambat atau mematikan usaha kecil seperti warung Madura,” ujar Anam melalui keterangan tertulis.

Dalam teori kebijakan publik, pembuat kebijakan harusnya melihat apa yang menjadi budaya sebagai bagian dari input policy. Tujuannya, agar tidak berbenturan dengan budaya yang sudah berkembang.

Baca juga :  Mengenal Ahmad Faidlal Rahman, Alumni Pondok Pesantren Bergelar Doktor Pariwisata

“Warung Madura memang sejak dulu buka 24 jam dan perda sudah ada sejak 2018 kenapa baru dipermasalahkan sekarang” lanjut alumni PhD Charles University di Ceko itu.

Doktor public policy ini menjelaskan, dalam pembuatan kebijakan, perlu adanya mendengarkan public interest.

Bahkan, pemerintah harus memformulasikan public interest secara hati-hati dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Jika masyarakat Madura memiliki budaya membuka warung 24 jam penuh, seharusnya pemerintah mengakomodir dalam kebijakan, bukan terus menutup atau menentangnya.

Sepanjang, memang tidak mengganggu kepentingan publik dan keamanan daerahnya.

Baca juga :  Seluruh Rangkaian Ibadah Haji Selesai, Jamaah KBIHU Nurul Hikmah Lanjut Laksanakan Umrah dan Ziarah  

Anam menyatakan, perlu adanya diskusi bersama sebelum pemerintah membuat statement yang justru dapat meresahkan masyarakat.

Jangan sampai, statemen itu justru kontra produktif atas suatu kebijakan yang dijalankan oleh pemerintah.

Pemuda asal Bangkalan itu menyampaikan, tujuan paling utama kebijakan publik adalah kesejahteraan masyarakat.

Jika warung Madura buka 24 jam bisa mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seharusnya perlu diakomodir bukan ditutup atau dihambat perkembangannya.

“Pemerintah harus bijak dalam membuat kebijakan. Asymmetric policy itu tentang penyesuaian kebijakan dengan apa yang dibutuhkan masyarakat atau kalau di Indonesia dikenal sebagai kearifan lokal,” katanya.

Baca juga :  Dukung Warung Madura, Ketua DPRD Pamekasan Sayangkan Himbauan Kemenkop Larang Buka 24 Jam

“Bukan kemudian tendensius menyebutkan istilah yang justru terkesan rasialis dan menyinggung ke-Bhinneka Tunggal Ika-an” tutup peneliti berdarah Madura itu. (*/diend)

Berita Terkait

Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat
Willy Aditya Konsisten Perjuangkan Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Akhmad Ma’ruf Bertekad Jadikan Madura Kawasan Industri Ramah dan Humanis
Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK
Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar
Dilantik Jadi Rektor UIN Madura, Dr. H. Syaiful Hadi Fokus Penguatan Internal dan Integrasi Keilmuan Berbasis Nilai Lokal
Komitmen Lestarikan Bahasa Madura, Bupati Pamekasan Terima Penghargaan FTBIN Kemendikdasmen
Mega Korupsi BSPS Sumenep, Kementerian PKP Ungkap Peran Kades hingga Kongkalikong Pemilik Toko

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:05 WIB

Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat

Selasa, 29 Juli 2025 - 07:34 WIB

Willy Aditya Konsisten Perjuangkan Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Sabtu, 26 Juli 2025 - 06:30 WIB

Akhmad Ma’ruf Bertekad Jadikan Madura Kawasan Industri Ramah dan Humanis

Kamis, 17 Juli 2025 - 12:10 WIB

Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:28 WIB

Undang Bupati Fauzi Wongsojudo, KPK Soroti Usulan Pokir DPRD Sumenep Senilai Rp 74 Miliar

Berita Terbaru

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:29 WIB