Satu Yayasan Diduga Kuasai Puluhan SPPG, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Ratusan Miliar

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA || KLIKMADURA – Aroma skandal raksasa menyeruak dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kabar tak sedap itu menyeruak setelah advokat Rahman S.H., M.H. berencana melaporkan Nur Said dan Yayasan Oda Masa Depan Utama ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa terlapor diduga menggarong uang negara hingga Rp 276,269 miliar melalui serangkaian praktik yang dianggap melanggar hukum.

Modusnya dimulai dari pengakuan bahwa dirinya ditunjuk oleh Badan Gizi Nasional sebagai pengelola MBG untuk wilayah Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.

Dengan klaim itu, Nur Said diduga mewajibkan para mitra membeli food tray sebanyak 3.500 unit dengan harga mencengangkan. Yakni, Rp 65 ribu per unit. Padahal harga pasar food tray stainless steel, sesuai laporan, hanya berada di angka Rp 30.000–Rp 45.000.

Baca juga :  Kasus Dugaan Proyek Fiktif Antiklimaks, Aktivis Pertanyakan Profesionalitas Kejari Pamekasan

Transaksi dilakukan melalui jaringan usaha yang dikaitkan dengan Nur Said, sehingga keuntungan selisih harga mencapai lebih dari Rp 4,27 miliar. Para mitra disebut sudah menyetor uang muka sebesar Rp 6,855 miliar dari total nilai transaksi Rp 13,877 miliar.

Lebih jauh lagi, Nur Said diduga menguasai penuh administrasi dan keuangan MBG dengan mendaftarkan seluruh SPPG menggunakan nama yayasannya sendiri.

Dengan cara ini, seluruh arus dana yang dikirimkan negara mengalir ke rekening yayasan. Sementara para mitra hanya bertugas menjalankan dapur. Sistem ini memungkinkan terlapor mengendalikan aliran keuangan secara absolut.

“Program MBG sendiri menetapkan dana Rp 10.000 per porsi untuk bahan makanan bergizi dan Rp 5.000 untuk operasional,” kata Rahman.

Baca juga :  Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

Dengan 61 SPPG yang berjalan 26 hari kerja per bulan dan 3.500 porsi per titik, Rahman menghitung total dana yang masuk ke yayasan mencapai Rp 83,265 miliar per bulan.

Dari nilai itu, Nur Said diduga memotong Rp 1.500–2.000 per porsi dari dana bahan makanan dan Rp 1.500 per porsi dari dana operasional. Selama 14 bulan, potongan ini mengakibatkan dugaan kerugian negara mencapai Rp 155,428 miliar untuk dana bahan makanan dan Rp 116,571 miliar untuk operasional.

“Jika digabung dengan keuntungan dari pengadaan food tray, total dugaan kerugian negara yang dilaporkan menyentuh angka fantastis Rp 276,269,500,000,” jelasnya.

Rahman menegaskan, tindak-tanduk Nur Said memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor, KUHP baru, dan UU Yayasan.

Baca juga :  Kepemilikan SLHS SPPG Minim, DPRD Pamekasan Ingatkan Pentingnya Kebersihan Dapur MBG

Laporan itu juga akan dilengkapi bukti-bukti berupa foto transaksi food tray, dokumen pembelian, daftar mitra MBG, gambar aktivitas dapur MBG, hingga foto kunjungan pejabat daerah.

Sejumlah kepala daerah tercatat pernah berkunjung ke dapur yang berada di bawah naungan yayasan milik Nur Said. Kondisi tersebut memperkuat dugaan bahwa jaringan program ini berjalan luas dan terstruktur.

Program yang seharusnya menjamin gizi anak-anak justru diduga berubah menjadi ladang empuk praktik korupsi. “Datanya 90 persen valid,” kata Rahman.

Klik Madura berusaha meminta klarifikasi dari Nur Said melalui sambungan telepon. Namun, tidak direspons. Pesan yang dikirim melalui WhastApp juga tidak dibalas. (*)

Berita Terkait

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja
Soroti Trenggalek hingga Madura, Ansor Jatim Desak Tata Kelola Tambang Berbasis Kerakyatan
Said Abdullah Kembali Pegang Kendali Banteng Jatim, Bidik 5 Juta Kader dan 50 Ribu Startup
IJTI Madura Warning Gagasan Madura Provinsi dan KEK Bukan Hanya Wacana!
Madura, Penopang Energi dari Timur Jawa untuk Ketahanan Energi Nasional
Sukses Jaga Kondusivitas Masyarakat, Forum Intelektual Jatim Apresiasi Pangdam V/Brawijaya
Mahasiswa UTM Optimalkan Budidaya Kentang Atlantik Bersama Petani Lokal Kabupaten Magetan
Turun Jalan, Gabungan Aktivis Desak Menteri ATR/BPN Cabut 7 SHM Lahan yang Dikelola PT. Budiono

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:55 WIB

Satu Yayasan Diduga Kuasai Puluhan SPPG, Kerugian Negara Ditaksir Tembus Ratusan Miliar

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:35 WIB

Sambut HUT ke-3, Kru Klik Madura Kunjungi Tribun Jogja

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:12 WIB

Soroti Trenggalek hingga Madura, Ansor Jatim Desak Tata Kelola Tambang Berbasis Kerakyatan

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:14 WIB

Said Abdullah Kembali Pegang Kendali Banteng Jatim, Bidik 5 Juta Kader dan 50 Ribu Startup

Selasa, 25 November 2025 - 07:10 WIB

IJTI Madura Warning Gagasan Madura Provinsi dan KEK Bukan Hanya Wacana!

Berita Terbaru

#AndaHarusTahu

Tips Memulai Usaha Hampers Lebaran untuk Pemula

Jumat, 6 Mar 2026 - 06:33 WIB