ROGRAM Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep diduga bermasalah sejak awal. Yakni, sejak program tersebut belum direalisasikan.
Indikasinya, pengusul program tersebut bukan hanya anggota DPR RI dapil Madura. Tetapi, ada juga dari dapil luar Madura dan berbagai fraksi.
Padahal, anggota dewan mestinya memperjuangkan dan mengusulkan program untuk direaliasasikan sesuai dapil masing-masing.
Aktivis Lembaga Kajian Kebijakan Publik (LKKP) Taufikurrahman mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun, ada beberapa anggota DPR RI yang menjadi pengusul pada program tersebut.
Salah satunya, anggota DPR RI periode 2019-2023 berinisal SS. Dia merupakan anggota dewan dari luar Madura. Kemudian, ada pula SW, dan AS. Ketiganya merupakan anggota DPR RI dari lintas dapil dan lintas fraksi.
Menurut Taufik, patut diduga ada bohir di balik program BSPS tersebut. Sebab, Sumenep yang secara ekonomi bukan daerah paling miskin, justru mendapat jatah paling banyak. Yakni, 5.490 unit rumah dengan total anggaran Rp 109,8 miliar.
“Sebuah tanda tanya besar bagi saya, mengapa Sumenep mendapat jatah program BSPS paling banyak? Pengusulnya juga bukan anggota dewan dapil Madura saja, tapi lintas dapil dan lintas fraksi, ada apa? Siapa yang mengkondisikan?” katanya.
Taufik berharap, aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus dugaan skandal mega korupsi itu secara menyeluruh. Yakni, sejak awal pengusulan hingga realisasi.
Sebab, kasus tersebut sudah menjadi isu nasional dan sempat dibahas saat rapat koordinasi antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Komisi V DPR RI.
“Menteri PKP Bapak Maruarat Sirait saat rakor menyampaikan bahwa program BSPS ini tanpa melalui pembahasan dengan Komisi V, lalu siapa yang menentukan kuota itu?”, katanya dengan nada tanya.
Atas fakta-fakta yang ada, Taufik yakin ada orang besar di balik program BSPS Sumenep. Tanpa orang besar dan berpengarug, tidak mungkin Sumenep dapat jatah paling banyak dan pengusulnya anggota dewan dari lintas dapil dan fraksi.
Saat sekarang, kasus BSPS tersebut tengah berlangsung. Kejati Jatim melakukan penyidikan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Diharapkan, Kejati Jatim tegak lurus dalam mengusut kasus tersebut tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat, wajib ditindak tegas sesuai hukum dan perundangan yang berlaku. (nda)