Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura.
——-
PIRIT perjuangan memisahkan Madura dari Provinsi Jawa Timur terus menggema. Badan Silaturrahmi Ulama Pesantren Madura (Bassra) mengumpulkan seluruh bupati dan ketua dewan untuk membahas langkah strategis mewujudkan cita-cita luhur nan mulia itu.
Sayangnya, tidak semua bupati di Madura hadir pada pertemuan yang digelar di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Sabtu (24/5/2025) itu. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo absen. Informasinya, sedang sakit. Jika benar, semoga lekas sembuh.
Sebab, perjuangan Madura provinsi tidak cukup hanya mengandalkan narasi-narasi ilmiah yang disusun para akademisi. Pun, tidak cukup hanya dengan upaya-upaya konvensional yang dilakukan Panitia Nasional Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (PNP3M).
Memisahkan diri dari Provinsi Jawa Timur butuh energi dan perjuangan semua pihak. Wabilkhusus, perjuangan seluruh bupati dan ketua dewan di tanah Pulau Garam. Tanpa persetujuan dan tandatangan mereka, Madura provinsi selamanya hanya akan jadi mimpi dan ilusi.
Sudah saatnya ada langkah nyata dan sedikit intervensi. Jika, para tokoh masih berkutat pada narasi pendekatakan simetris seperti menambah satu kabupaten atau kota untuk memenuhi syarat, maka jangan berharap Madura akan segera mandiri.
Pendekatan simetris sangat tidak efektif. Butuh proses panjang dan lobi-lobi politik yang melelahkan. Jika menambah satu kabupaten atau kota terus dipaksakan, energi akan habis. Bahkan, hanya akan jadi komoditas politik untuk meninggkatkan algoritma popularitas.
Langkah lurus ini cukup selesai pada 2017 lalu, saat para tokoh memutuskan uji materi UU 23/2014 tentang Pemda, yang pada akhirnya kandas di ujung palu hakim Mahkamah Konstitusi.
Apakah Madura tidak perlu menambah kabupaten atau kota? Perlu. Bahkan, harus. Tapi, bukan sekarang. Nanti, setelah Madura provinsi terwujud. Prosesnya akan lebih mudah dan lebih cepat.
Sekarang, sudah saatnya para tokoh Madura berpikir taktis, cepat, dan efektif. Salah satunya, lakukan pendakatan-pendakatan asimetris. Yakni, mewujudkan Madura provinsi melalui jalur kekhususan.
Jika pada tahun 2022 lalu Presiden Jokowi berani mengesahkan Papua Selatan sebagai provinsi baru padahal hanya terdiri dari empat kabupaten, mengapa Presiden Prabowo tidak berani mengesahkan Madura provinsi?
Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, dan Kabipaten Boven Digoel disatukan menjadi Provinsi Papua Selatan dengan alasan pemerataan pembangunan, peningkatan layanan publik dan kesejahteraan.
Alasan-alasan itu tentu juga bisa dipakai untuk “memerdekakan” Madura dari peluk erat Jawa Timur. Bahkan, Madura punya alasan lain selain poin-poin fundamental yang dijadikan landasan pembentukan Provinsi Papua Selatan. Mari kita urai!.
Landasan Historis
Madura memiliki sejarah panjang dalam mengawal peradaban dan lahirnya Negara Kasatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada tahun 1948-1950, Madura pernah menjadi negara bagian Republik Indonesia Serikat (RIS).
Kala itu, Madura setara dengan negara-negara bagian di republik ini. Seperti, Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Sumatera Timur, dan Negara Sumatera Selatan.
Saat RIS dibubarkan pada tahun 1950, negara-negara bagian itu melebur menjadi NKRI dan berubah status menjadi provinsi. Kecuali Madura yang statusnya menjadi keresidenan di bawah Jawa Timur.
Kedudukan Madura dan Jawa Timur tidak lagi setara. Bahkan, cenderung tertinggal. Kemiskinan ekstrem merajalela dan pelayanan publik jauh dari harapan bersama. Maka wajar, jika hari ini, Madura ingin kembali setara secara status, dan unggul secara perkembangan dan peradaban.
Landasan Geogerafis
Luasan wilayah Madura 5.408 kilometer persegi dengan jumlah penduduk sekitar 4 juta jiwa. Tidak hanya wilayah daratan, Madura terdiri dari gugusan pulau. Di Kabupaten Sumenep, terdapat 126 pulau, 48 pulau berpenghuni dan 78 pulau lainnya tidak berpenghuni.
Pulau terluar seperti Masalembu sangat jauh dari daratan Kabupaten Sumenep. Jaraknya sekitar 180 kilometer, setara perjalanan darat dari Kabupaten Sumenep menuju Kabupaten Bangkalan.
Pulau ini justru lebih dekat dengan Kalimantan. Tapi, secara administratif, masih bagian dari Kabupaten Sumenep. Akibat jarak tempuh yang begitu jauh, pembangunan dan pelayanan publik di Pulau Masalembu masih timpang jika dibanding dengan wilayah daratan.
Tapi, masalah ketimpangan itu akan selesai jika Madura menjadi provinsi. Pulau Masalembu yang secara geogerafis lebih dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menjadi portal jalur transportasi laut yang akan berdampak pada pembangunan di pulau habitat burung Kaka Tua Jambul Kuning itu. Pulau-pulau lain, seperti Kangean, Sapeken, Raas, Sepudi dan Giliyang tentu akan maju dan berkembang.
Landasan Budaya
Madura memiliki ragam budaya dan bahasa. Bukan hanya dilestarikan sebagai kekayaan, tapi sebagai identitas. Bahasa Madura tidak hanya digunakan oleh 4 juta penduduk di empat kabupaten, tetapi juga digunakan oleh jutaan warga kawasan tapal kuda Jawa Timur.
Bahasa Madura tersebar ke berbagai penjuru nusantara, bahkan dunia. Dialektika dan kata demi kata Bahasa Madura tidak sama dengan Bahasa Jawa, karena Madura memang bukan jawa.
Landasan Kekayaan Alam
Alam Madura kaya raya. Cerobong migas berdiri dari ujung timur Sumenep hingga ujung barat Bangkalan. Lain lagi dari sektor pertanian, kelautan dan peternakan.
Hasil kajian naskah akademik tim Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menunjukkan bahwa, kekayaan alam itu mampu menopang kebutuhan ekonomi masyarakat Madura. Belum lagi, jika Madura berubah status menjadi provinsi, maka akan mendapat jatah Dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) yang nominalnya jauh di atas total APBD seluruh kabupaten di Madura.
Sektor pendapatan lain seperti pajak kendaraan akan dikelola secara mandiri oleh empat kabupaten yang ada di Madura. Dengan sumber-sumber pendapatan itu, Madura akan lebih mandiri dan berdikari. Tidak seperti saat sekarang, Madura hidup dalam bayang-bayang Indeks Pembangunan Manusia (IPM) rendah dan jeratan kemiskinan ekstrem.
Dengan beragam keunggulan dan potensi yang ada, Madura sangat layak menjadi provinsi melalui jalur kekhususan. Teknisnya mudah. Para tokoh datangi Presiden Prabowo, sajikan argumentasi etis dan logis tentang pentingnya Madura menjadi provinsi.
Lalu, minta presiden segera mengeksekusi berdirinya daerah otonomi baru bernama provinsi Madura. Melalui kuasa presiden, apapun bisa terjadi di republik ini. Salam.!! (*)