Oleh: Prengki Wirananda, Pemred Klik Madura sekaligus Pengurus Lakpesdam NU Sumenep.
****
TIDAK ada perubahan sosial yang lebih berpengaruh daripada perubahan besar yang muncul dari gerakan kecil. Sumenep sedang berada di tengah arus itu. Ketika delapan puluh persen calon pengurus baru Nahdlatul Ulama ternyata berasal dari generasi muda, kita memahami bahwa sebuah transisi demografis sedang berlangsung.
Bonus demografi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan indikator tentang arah baru sebuah organisasi besar dan satu kabupaten yang kaya potensi. Tanpa meritokrasi, perubahan ini berisiko menjadi peluang yang terbuang.
Forum ta’aruf calon pengurus PCNU Sumenep memperlihatkan keragaman sosial yang luas. Sekitar dua ratus peserta hadir, mulai dari petani, pejabat daerah, jurnalis, dosen, pengacara, sampai dokter dan ahli akupuntur. Mereka berkumpul untuk melanjutkan warisan para muassis NU.
Ketua PCNU Sumenep terpilih, KH. Md Wadadi Rahim, membacakan komposisi calon pengurus. Diketahui, rata-rata usia muda dan produktif. Regenerasi bukan lagi rencana, tetapi realitas struktural. Dalam teori demografi-politik, perubahan usia kepengurusan berpotensi mengubah cara organisasi memproduksi kebijakan.
Ronald Inglehart (1997) menulis bahwa perubahan generasi selalu diikuti perubahan nilai, orientasi, dan gaya kepemimpinan. Tetapi perubahan itu hanya menjadi kekuatan ketika diolah dengan sistem yang berbasis kompetensi.
Konteks objektif Sumenep, membuat gagasan meritokrasi semakin mendesak. Daerah ini memiliki minyak, gas, fosfat, pariwisata, peternakan, serta kekayaan maritim yang melimpah. Namun dalam praktiknya, pengelolaan strategis dan teknis sering berada di tangan pihak luar.
Di Pulau Pagerungan Besar, misalnya, fasilitas migas beroperasi dengan standar setara hotel berbintang. Tetapi hanya beberapa ratus meter dari pagar pembatas, masyarakat masih hidup dengan keterbatasan listrik, akses pendidikan yang terhambat jarak, dan ekonomi rumah tangga yang berjalan pelan.
Fenomena ini sejalan dengan konsep enclave economy yang diperkenalkan oleh Anthony Bebbington (2012). Yakni, ekonomi ekstraktif yang tumbuh tanpa menciptakan transformasi sosial di wilayah sekitar.
Pemikiran KH. Abdurrahman Wahid memberi penjelasan lebih dalam tentang ketimpangan tersebut. Ia berkali-kali menegaskan bahwa ketidakadilan bukan hanya soal siapa yang menguasai sumber daya, tetapi soal kemampuan masyarakat untuk merebut kembali martabatnya.
Instrumen paling penting dalam proses itu adalah ilmu pengetahuan. Amartya Sen (1999), melalui teori capability, menegaskan bahwa kemiskinan terjadi ketika kapasitas masyarakat tidak berkembang, sekalipun sumber daya ekonomi melimpah. Menggunakan perspektif ini, kekayaan Sumenep justru menegaskan adanya defisit kapasitas lokal.
Para ulama di Pesantren Tebuireng sejak lama membayangkan lahirnya generasi baru NU yang mampu menjembatani dua tradisi ilmu, yakni ilmu keislaman dan ilmu-ilmu modern.
Gagasan itu sejalan dengan pemikiran KH. A. Mustofa Bisri tentang humanisme Nahdliyin, di mana ilmu bukan hanya kompetensi individual, tetapi etika sosial yang mengikat komitmen pada keadilan.
Secara akademik, visi ini sejalan dengan pemikiran Jürgen Habermas (1996) tentang rasionalitas komunikatif, yang menekankan pentingnya kapasitas intelektual masyarakat sipil untuk mengimbangi kuasa negara dan korporasi.
Momentum ini kini sedang tumbuh di Sumenep. Dengan meritokrasi, PCNU dapat melahirkan ahli perminyakan yang mampu berdialog setara dengan teknokrat migas, insinyur fosfat yang dapat menata ulang struktur industri, ahli peternakan yang mampu mengembalikan kejayaan sapi Sapudi, hingga ilmuwan kelautan yang dapat mengolah air laut menjadi komoditas bernilai tinggi.
Sejalan dengan model pengembangan regional berbasis sumber daya manusia yang dikemukakan oleh Michael Storper (1997), keunggulan kompetitif suatu wilayah tidak ditentukan oleh sumber daya alamnya, tetapi oleh kapasitas aktor lokal untuk mengolahnya.
Sumenep masih berada dalam daftar daerah termiskin di Jawa Timur, tetapi kondisi ini bukan takdir geografis. Ini adalah penanda bahwa keadilan belum diorganisasi dengan benar.
Gus Dur, dalam gagasannya tentang Islam sebagai etika publik, menegaskan bahwa keadilan tidak turun dari langit. Keadilan harus dibangun melalui sistem dan aturan yang memberi ruang bagi kemampuan dan integritas.
Secara teoretis, pandangan ini sejalan dengan konsep rule-based equity dari John Rawls (1971) yang menekankan bahwa fairness hanya lahir bila institusi memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu untuk berkompetisi secara wajar.
Penempatan kader berdasarkan kapasitas bukan sekadar manajemen organisasi. Ini strategi pembangunan jangka panjang. Inilah cara NU memastikan dirinya bertransformasi dari penjaga moral menjadi motor ekonomi, dari pelengkap seremoni menjadi produsen kebijakan, dari organisasi besar secara struktur menjadi besar dalam pengaruh.
Meritokrasi bukan gagasan elitis. Melainkan mekanisme paling egaliter untuk memastikan kekayaan Sumenep dikelola oleh mereka yang memiliki kemampuan mengelolanya.
Sumenep kaya. NU besar. Tetapi belum semua warga merasakan dampak dari dua realitas itu. Jurang tersebut hanya bisa dijembatani oleh generasi muda yang membawa ilmu, integritas, dan profesionalitas sebagai budaya kerja. Maaf. Cangkolang! (*)














