Kawal Penuh Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Mahasiswi, UTM Terjunkan Tim Bantuan Hukum dan Tim Satgas

Avatar

- Jurnalis

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANGKALAN || KLIKMADURA – Kasus pembunuhan dan pembakaran yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian, Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membuat pihak kampus berang.

Kasus tersebut akan dikawal secara serius sampai tuntas. Bahkan, UTM menurunkan tim bantuan hukum dan tim satuan tugas (satgas) untuk mengawal tragegi keji itu.

Rektor UTM Prof. Safi’ mengatakan, UTM menfasilitasi keluarga korban pengacara gratis. Pengacara tersebut yang akan mengawal penuh proses hukum berkaitan kasus pembunuhan dan pembakaran mahasiswi tersebut.

Lembaga bantuan hukum dan tim satgas UTM sudah mulai mendampingi pihak keluarga korban yang dipanggil oleh Polres Kabupaten Bangkalan.

Baca juga :  Pelaku Pembakaran Mahasiswi UTM Akhirnya Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati!

“Saya meminta bantuan hukum dan satgas UTM mengawal kasus ini sebagai bentuk dukungan terhadap Polres Bangkalan,” katanya kepada awak media.

Prof. Safi’ menyampaikan belasungkawa mendalam atas insiden memilukan tersebut. Pihak kampus turut perihatin atas kejadian yang menimpa mahasiswi Fakultas Pertanian tersebut.

Dengan demikian, Prof. Safi’ meminta Polres Bangkalan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pelaku. Bahkan, jika memungkinkan, tersangka tidak hanya dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

Tetapi, juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Dengan diterapkan pasal pembunuhan berencana itu, diyakini akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca juga :  Suami di Pamekasan Pergoki Istri Sekamar dengan Pria Lain Berujung Pembunuhan 

“Kami percayakan kepada aparat kepolisian. Jika ada unsur perencanaan, polisi juga bisa menerapkan pasal 340. Namun, sepenuhnya kewenangan ada di tangan Polres Bangkalan,” katanya.

Untuk diketahui, mahasiswi Fakultas Pertanian, UTM berinisial EJ (20) ditemukan meninggal dunia dengan kondisi tubuh terbakar di Desa Banjar, Kecamatan Galis, Bangkalan, Minggu (1/12/2024).

Hasil penyelidikan polisi, mahasiswi semester V itu diduga dibunuh oleh kekasihnya atas nama Moh. Maulidi Al Izhaq (21), warga Desa Lantek Timur, Kecamatan Galis, Bangkalan. Pelaku saat ini diamankan di Mapolres Bangkalan. (pen)

Baca juga :  Ini Tampang M, Pria yang Tega Membunuh dan Membakar Kekasihnya Lantaran Hamil

Berita Terkait

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri
Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik
UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course
Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid
Ikon Nama Desa Mrecah Diresmikan, Jadi Spot Baru Warga Nongkrong dan Swafoto
Penanganan Kasus Kepala Bayi Terputus di Puskesmas Modung Lamban, Kuasa Hukum Korban Soroti Kinerja Polres Bangkalan
Ulama, Umara hingga Guru Besar Bertekad Wujudkan Madura Provinsi
BASSRA Kumpulkan Bupati, Ketua Dewan, Rektor hingga Guru Besar Bahas Madura Provinsi

Berita Terkait

Minggu, 14 September 2025 - 09:15 WIB

Mahasiswa UTM Latih Ibu-Ibu Pesisir Pamekasan Jadi Pengusaha Ikan Asap Mandiri

Rabu, 10 September 2025 - 00:13 WIB

Warga Desa Baipajung Bangkalan Antusias Sambut Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik

Jumat, 5 September 2025 - 04:32 WIB

UTM Angkat Jamu Madura ke Dunia Internasional Lewat Short Course

Senin, 1 September 2025 - 04:57 WIB

Alasan Keamanan dan Keselamatan, UTM Terapkan Kuliah Secara Hybrid

Senin, 25 Agustus 2025 - 03:10 WIB

Ikon Nama Desa Mrecah Diresmikan, Jadi Spot Baru Warga Nongkrong dan Swafoto

Berita Terbaru

Kabid Informasi dan Pembinaan Aparatur BKPSDM Sampang, Hendro Sugiarto. (DOK. KLIKMADURA)

Sampang

BKPSDM Sampang Tegaskan Rekrutmen Nakes Sesuai Kebutuhan

Kamis, 25 Sep 2025 - 09:38 WIB