PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 86 ribu warga Kabupaten Pamekasan terancam tidak lagi mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID).
Kondisi tersebut terjadi akibat keterbatasan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pamekasan.
Persoalan itu mendapat perhatian serius dari Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman. Sebagai langkah konkret, bupati mengutus Wabup H. Sukriyanto untuk berkoordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan pusat.
Tujuannya, agar warga yang terdata tidak lagi dicover PBID dapat dialihkan ke skema jaminan kesehatan dari pusat.
Dalam kunjungan tersebut, Wabup Sukriyanto didampingi Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail serta Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Rosyid Fansori.
Wabup Sukriyanto menegaskan, Pemkab Pamekasan tidak tinggal diam melihat kondisi masyarakat yang berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan.
“Kami datang langsung ke BPJS Kesehatan pusat untuk mencari solusi terbaik. Harapan kami, warga Pamekasan yang tidak lagi tercover PBID tetap mendapatkan jaminan kesehatan melalui skema BPJS pusat,” kata Sukriyanto.
Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkewajiban memperjuangkan hak tersebut meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Kesehatan adalah kebutuhan mendasar. Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masyarakat kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan. Insyaallah kami optimistis ada jalan keluar,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Pamekasan Ismail mengapresiasi langkah cepat dan keseriusan Pemkab Pamekasan dalam menyikapi persoalan tersebut. Ia menilai, komunikasi langsung dengan BPJS pusat merupakan langkah strategis.
“Kami memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati yang bergerak cepat mencarikan solusi. Ini bukti bahwa pemerintah daerah hadir dan peduli terhadap hak kesehatan masyarakat,” kata Ismail.
Ismail berharap upaya tersebut segera membuahkan hasil sehingga masyarakat Pamekasan tidak lagi khawatir terkait jaminan kesehatan.
“Harapan kami, persoalan ini bisa segera tuntas. Masyarakat Pamekasan harus tetap bisa menikmati layanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administrasi dan anggaran,” tandasnya.
Pemkab Pamekasan berharap, melalui koordinasi dengan BPJS Kesehatan pusat, puluhan ribu warga yang terdampak dapat kembali memperoleh perlindungan jaminan kesehatan secara berkelanjutan. (nda)














