PAMEKASAN || KLIKMADURA – PPPK paruh waktu di Kabupaten Pamekasan dijadwalkan dilantik pada Rabu (17/12). Dari total 4.176 pegawai di Kota Gerbang Salam, sebanyak 16 orang dinyatakan gagal dilantik.
Kegagalan tersebut disebabkan dokumen persyaratan kepemilikan NIP yang tidak lengkap. Dari jumlah tersebut, tiga orang diketahui meninggal dunia, sementara sisanya mengajukan pengunduran diri.
“Itu setelah kami cek, ternyata seperti itu,” ujar Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Pamekasan, Mustain Ramli.
Mustain menjelaskan, total 4.176 potensi PPPK paruh waktu tersebut berasal dari non-ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap satu dan dua, namun tidak lulus. Selanjutnya, ribuan pegawai tersebut diusulkan untuk menjadi PPPK paruh waktu tahun ini.
Ia menambahkan, PPPK paruh waktu tersebut tersebar di sejumlah instansi dengan menempati posisi guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.
“Mayoritas dari Disdikbud dan Dinkes,” ucapnya.
Mustain berharap pelantikan PPPK paruh waktu kali ini dapat berjalan lancar. “Iya, semuanya sesuai dengan apa yang diharapkan,” tukasnya. (enk/nda)














