PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah memastikan pagu Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 tidak serendah usulan awal pemerintah.
Setelah pembahasan intens dengan pemerintah pusat, besaran TKD naik dari Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.
“TKD turun, tapi Banggar sudah bicara dengan pemerintah, akhirnya dari Rp650 triliun naik menjadi Rp693 triliun. Alhamdulillah dapat tambahan Rp43 triliun,” kata Said Abdullah, Sabtu (22/11/2025).
Politisi asal Dapil XI Madura itu menegaskan bahwa TKD tidak bisa hanya dilihat dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Menurutnya, DAK memiliki petunjuk teknis ketat yang sepenuhnya dikendalikan pemerintah pusat.
Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) merupakan hak daerah yang harus dikelola optimal oleh pemerintah daerah bersama DPRD.
“Jangan semua dilihat dari DAK. DBHCHT itu hak daerah. Pengelolaannya ada pada pemerintah daerah dan DPRD,” tegasnya.
Said juga menyebutkan bahwa pemerintah pusat masih memiliki beban kurang bayar kepada sejumlah daerah. Kekurangan tersebut merupakan tanggungan yang harus segera dituntaskan.
“Sampai saat ini baku teknokratiknya kurang bayar masih banyak sekali. Pemerintah pusat bersama Banggar akan segera melunasi hutang-hutang ke daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dipastikan mengalami pengurangan TKD tahun 2026 sebesar Rp192 miliar.
Dampaknya, total APBD 2026 turun dari Rp2,2 triliun menjadi Rp1,8 triliun, sehingga daerah harus melakukan penyesuaian program yang bersumber dari dana transfer pusat. (ibl/nda)














