Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Minggu dini hari akhirnya menemukan titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden itu menewaskan satu korban dan membuat dua orang lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan sekelompok geng motor yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras.

Situasi yang awalnya hanya cekcok berubah menjadi aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut AKBP Hendra, kejadian terjadi dalam dua tahap. Tawuran sempat pecah lebih dulu lalu bentrokan kembali terjadi tidak lama kemudian dan berujung fatal.

Baca juga :  Penyusunan RDTR Perkotaan Pamekasan Telan Anggaran Rp 800 Juta

Polisi mengamankan pisau yang digunakan saat kejadian serta sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan menetapkan empat tersangka termasuk AD yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara, tiga pelaku lainnya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

AKBP Hendra menegaskan, Polres Pamekasan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan publik. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat. (ibl/nda)

Baca juga :  Terlibat Curanmor, Pasutri Asal Pamekasan Dibui

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB