Tawuran Maut Dekat Masjid Agung Pamekasan Dipicu Miras, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

Kapolres Pamekasan, AKPB Hendra Eko Triyulianto menujukan sajam yang digunakan pelaku melakukan aksi penganiayaan hingga berujung maut. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kasus penganiayaan di depan Masjid Agung Asy-Syuhada Pamekasan pada Minggu dini hari akhirnya menemukan titik terang.

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah insiden itu menewaskan satu korban dan membuat dua orang lainnya mengalami luka serius.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto menyampaikan bahwa peristiwa tersebut dipicu kesalahpahaman antara korban dan sekelompok geng motor yang saat itu berada dalam pengaruh minuman keras.

Situasi yang awalnya hanya cekcok berubah menjadi aksi kekerasan hingga menimbulkan korban jiwa.

Menurut AKBP Hendra, kejadian terjadi dalam dua tahap. Tawuran sempat pecah lebih dulu lalu bentrokan kembali terjadi tidak lama kemudian dan berujung fatal.

Baca juga :  Silaturrahim dengan Bupati, BRI Cabang Pamekasan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UMKM

Polisi mengamankan pisau yang digunakan saat kejadian serta sejumlah pakaian milik korban sebagai barang bukti.

Hasil penyidikan menetapkan empat tersangka termasuk AD yang menjadi pelaku utama pengeroyokan. AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum.

Sementara, tiga pelaku lainnya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.

AKBP Hendra menegaskan, Polres Pamekasan akan menindak tegas setiap aksi kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan publik. Pihaknya tidak akan memberi ruang bagi kelompok mana pun yang meresahkan masyarakat. (ibl/nda)

Baca juga :  Sengketa Lahan Sekolah di Pamekasan Memanas, Ahli Waris Ancam Tempuh Jalur Hukum

Berita Terkait

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat
Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 
Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua
Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan
Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen
38 Kasus HIV Ditemukan di Pamekasan, Pengobatan ARV Hanya Tersedia di Dua Puskesmas
Musholla Milik Lansia di Kecamatan Waru Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Penanganan Dugaan Perusakan Mangrove Jalan di Tempat, PPLH Madura Raya Pertanyakan Keseriusan Polres Pamekasan

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:19 WIB

Penutupan Harkopnas Berlangsung Meriah, 15 Ribu Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:24 WIB

Polres Pamekasan Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong Rp7,8 Miliar 

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:59 WIB

Kisah Satrio, Bocah Kelas 6 SD di Pamekasan Nyambi Jualan Kacang Rebus Demi Meringankan Beban Orang Tua

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:21 WIB

Tiga Pelaku Pembunuhan Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan, Keluarga Korban Ngamuk di PN Pamekasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:55 WIB

Dinkes Pamekasan Gelar Program Grant Immunization, Target Capaian Imunisasi 100 Persen

Berita Terbaru