Dianiaya di Jalan, Perempuan Asal Kecamatan Ganding Sumenep Lapor Polsek Guluk-Guluk

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang perempuan membonceng nenek sebelum terjadi penganiayaan. (SUMBER: AI)

Ilustrasi seorang perempuan membonceng nenek sebelum terjadi penganiayaan. (SUMBER: AI)

SUMENEP || KLIKMADURA – Seorang perempuan asal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menjadi korban pemukulan saat berada di jalan raya. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/14/X/2025/SPKT/POLSEK GULUK-GULUK/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, korban diketahui bernama Juliatin (54), seorang wiraswasta asal Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding.

Sementara terduga pelaku yang telah dilaporkan yakni, Holis, berusia sekitar 40 tahun. Pria tersebut berasal Desa/Kecamatan Ganding.

Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Guluk-Guluk pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian itu bermula saat korban melintas di simpang empat Puskesmas Ganding.

Baca juga :  Penerimaan Pajak Tembus 95 Persen, KPP Pratama Pamekasan Optimistis Capai Target

Saat itu, Juliatin hendak mengantarkan penumpang ojek ke Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.

Namun, ketika tiba di jalan PUD Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, tepatnya di depan balai desa, pelaku tiba-tiba menghadang dan melontarkan kata-kata kasar.

Pelaku kemudian menuduh korban mengambil penumpang orang dan langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bibir sebelah kiri, pelipis kanan, lebam di telinga kanan, serta memar di bagian kepala belakang.

“Saya berkali-kali dipukul sambil diseret. Waktu itu ramai warga, tapi pelaku tetap memukul,” ungkap korban dalam laporannya yang ditandatangani langsung oleh petugas jaga SPKT Polsek Guluk-Guluk, Aipda Eka Fatony.

Baca juga :  Dinilai Tidak Ada Perkembangan, Aktivis Pemuda Soroti Pembangunan Infrastruktur Desa Gadu Barat

Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi maupun terlapor.

Sementara itu, Kapolsek Guluk-guluk, AKP Ahmad Gandi mengatakan, laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.

“Yang jelas, semua laporan yang masuk ke polsek pasti melewati proses dan prosedur yang ada,” tandasnya. (nda)

Berita Terkait

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!
Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI
Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!
Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!
Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean
Minta Uang Pelicin, Kejati Jatim Tetapkan Pejabat DPRKP Sumenep sebagai Tersangka Kasus BSPS
Ratusan Warga Kangean Geruduk Polsek Lalu Bakar Waterpark, Diduga Buntut Penangkapan Enam Nelayan
Ratusan Nelayan Kembali Aksi di Tengah Laut, Desak PT KEI Angkat Kaki dari Perairan Kangean

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 03:15 WIB

Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

Selasa, 11 November 2025 - 04:09 WIB

Tetap Beroperasi, Nelayan Kangean Kembali Usir Kapal Induk PT KEI

Senin, 10 November 2025 - 12:36 WIB

Bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Aliansi Nelayan Layangkan Tuntutan Tolak Tambang Migas!

Kamis, 6 November 2025 - 08:37 WIB

Pemuda Kangean Nilai PT KEI Biang Kerusuhan, Sembilan Kali Masyarakat Protes Tak Dihiraukan!

Kamis, 6 November 2025 - 05:31 WIB

Pasca Massa Bakar Waterpark, Polres Sumenep Terjunkan 1 Kompi Brimob ke Kangean

Berita Terbaru

Catatan Pena

Ketika Kades Tak Lagi PERKASA

Rabu, 12 Nov 2025 - 04:09 WIB