SUMENEP || KLIKMADURA – Seorang perempuan asal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, menjadi korban pemukulan saat berada di jalan raya. Kasus ini kini telah dilaporkan ke Polsek Guluk-Guluk Polres Sumenep untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/14/X/2025/SPKT/POLSEK GULUK-GULUK/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM, korban diketahui bernama Juliatin (54), seorang wiraswasta asal Desa Ketawang Daleman, Kecamatan Ganding.
Sementara terduga pelaku yang telah dilaporkan yakni, Holis, berusia sekitar 40 tahun. Pria tersebut berasal Desa/Kecamatan Ganding.
Kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Guluk-Guluk pada Kamis, 30 Oktober 2025 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam laporan tersebut disebutkan, kejadian itu bermula saat korban melintas di simpang empat Puskesmas Ganding.
Saat itu, Juliatin hendak mengantarkan penumpang ojek ke Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk.
Namun, ketika tiba di jalan PUD Desa Payudan Nangger, Kecamatan Guluk-Guluk, tepatnya di depan balai desa, pelaku tiba-tiba menghadang dan melontarkan kata-kata kasar.
Pelaku kemudian menuduh korban mengambil penumpang orang dan langsung melakukan pemukulan. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di bibir sebelah kiri, pelipis kanan, lebam di telinga kanan, serta memar di bagian kepala belakang.
“Saya berkali-kali dipukul sambil diseret. Waktu itu ramai warga, tapi pelaku tetap memukul,” ungkap korban dalam laporannya yang ditandatangani langsung oleh petugas jaga SPKT Polsek Guluk-Guluk, Aipda Eka Fatony.
Polisi kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi maupun terlapor.
Sementara itu, Kapolsek Guluk-guluk, AKP Ahmad Gandi mengatakan, laporan yang masuk akan diproses sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang jelas, semua laporan yang masuk ke polsek pasti melewati proses dan prosedur yang ada,” tandasnya. (nda)














