PAMEKASAN || KLIK MADURA – Kisruh penyegelan SDN Tamberu 2, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan belum juga usai. Dewan Pendidikan (DP) menilai, jalan terbaik adalah membangun kembali sekolah di lahan legal milik pemerintah daerah.
Ketua DP Pamekasan, Sihabudin, menegaskan pihaknya sejak awal telah mengingatkan agar persoalan status lahan segera diselesaikan. Namun hingga kini, Pemkab belum juga menemukan solusi yang benar-benar tuntas.
“Kalau masih ada pihak yang belum puas, berarti penyelesaian sebelumnya tidak tuntas. Kami sudah wanti-wanti agar diselesaikan secara formal dan legal, tapi nyatanya sampai sekarang masih jalan di tempat,” ujarnya.
Menurut Sihabudin, jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret, yang menjadi korban adalah para siswa. Sebab, proses kegiatan belajar mengajar (KBM) hingga kini terpaksa dilakukan di rumah warga dan tenda darurat milik BPBD Pamekasan.
“Sudah beberapa kali rapat digelar, tapi masalahnya muncul lagi. Kalau terus begini, artinya memang ada pihak yang sengaja membiarkan agar tak selesai,” imbuhnya.
Ia menyarankan agar Pemkab mempertimbangkan opsi membangun ulang SDN Tamberu 2 di atas tanah yang jelas status hukumnya. Hal itu dinilai akan menjadi solusi permanen bagi polemik berkepanjangan yang merugikan dunia pendidikan.
“Kalau dibiarkan, kualitas pendidikan di Pamekasan bisa terus menurun. Dampaknya bukan hanya ke pendidikan, tapi juga ekonomi dan kesehatan yang berpengaruh pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan, Mohammad Alwi, mengaku akan segera menindaklanjuti persoalan SDN Tamberu 2. Salah satunya, dengan menggelar rapat lanjutan untuk membahas solusi jangka panjang.
“Kami mohon kesabaran para wali murid. Untuk sementara, KBM masih dilakukan di tenda BPBD,” katanya singkat.
Kasus penyegelan SDN Tamberu 2 ini telah berlangsung sejak tahun lalu dan terus menjadi perhatian publik karena menyangkut hak dasar anak untuk memperoleh pendidikan yang layak. (enk/nda)