Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA — Rencana eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Pulau Kangean kembali menuai penolakan keras.

Kali ini , datang dari Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean yang menilai langkah tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Rayon IKSASS Kangean, Mahmudi mengatakan, kehadiran kapal survei seismik 3D di perairan Kangean menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Dia menilai, aktivitas itu bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memicu saling fitnah dan adu domba antarwarga.

Baca juga :  Distribusi MBG di SMPN 1 Sampang Terhenti, Sekolah Tunggu Kepastian dari SPPG

Menurut Mahmudi, masyarakat Kangean telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Namun, perusahaan tetap memaksa melakukan survei di sejumlah titik perairan Kangean yang dinilai semakin memancing kemarahan warga.

IKSASS Kangean mengaku telah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, organisasi santri itu menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilarang menjadi lokasi pertambangan minyak dan gas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Mahmudi menegaskan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mendesak SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan mengevaluasi dan membatalkan seluruh proses eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Baca juga :  Sukses!! Fesban Habsy Madura Open Bakal Jadi Kegiatan Rutin Tahunan

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghentikan seluruh kegiatan pertambangan migas di wilayah tersebut.

Ketiga, IKSASS Kangean menuntut pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas perubahan sosial yang kini terjadi di masyarakat.

Mahmudi menegaskan kondisi Kangean yang sebelumnya damai dan makmur kini berubah akibat proyek migas yang memicu konflik horizontal.

Mahmudi juga mengingatkan pemerintah agar menghormati hak-hak masyarakat pesisir. Serta, menjalankan pembangunan sesuai prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan. (nda)

Berita Terkait

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara
Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep
Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal
Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan
Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura
KEK Tembakau Jadi Harga Mati, Prof AQ Sebut Layer Baru CHT Belum Cukup Selamatkan Ekonomi Madura
Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:06 WIB

Fauzi As: Kritik Pemerintah Itu Sehat, Tapi Jangan Sampai Berubah Menjadi Kebencian terhadap Negara

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:12 WIB

Di Luar Prediksi, Cak Imin Tunjuk Politisi Senior M. Kamalil Ersyad Pimpin DPC PKB Sumenep

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:54 WIB

Sekda Sumenep Warning BSPS 2026 Bersih dari Pungli, Minta Semua Pihak Ikut Mengawal

Minggu, 7 Juni 2026 - 02:04 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Mangkrak, Keseriusan Kejari Dipertanyakan

Kamis, 4 Juni 2026 - 05:13 WIB

Puluhan Tahun Jadi Penonton, KEK Tembakau Dinilai Bisa Mengubah Nasib Madura

Berita Terbaru