Dinilai Langgar Aturan, IKSASS Kangean Tolak Tambang Migas

- Jurnalis

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean saat menyampaikan penolakan terhadap tambang migas. (ISTIMEWA)

SUMENEP || KLIKMADURA — Rencana eksplorasi dan produksi minyak dan gas di Pulau Kangean kembali menuai penolakan keras.

Kali ini , datang dari Ikatan Santri dan Alumni Salafiyah Syafi’iyah (IKSASS) Rayon Kangean yang menilai langkah tersebut melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Ketua Rayon IKSASS Kangean, Mahmudi mengatakan, kehadiran kapal survei seismik 3D di perairan Kangean menimbulkan kegaduhan dan perpecahan di tengah masyarakat.

Dia menilai, aktivitas itu bukan hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga memicu saling fitnah dan adu domba antarwarga.

Baca juga :  Perayaan Hari Jadi ke-75 Tahun SMAN 1 Pamekasan Berlangsung Meriah

Menurut Mahmudi, masyarakat Kangean telah berulang kali menyuarakan penolakan terhadap aktivitas PT Kangean Energy Indonesia (KEI).

Namun, perusahaan tetap memaksa melakukan survei di sejumlah titik perairan Kangean yang dinilai semakin memancing kemarahan warga.

IKSASS Kangean mengaku telah melakukan kajian dan analisis mendalam terkait persoalan tersebut.

Hasilnya, organisasi santri itu menegaskan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dilarang menjadi lokasi pertambangan minyak dan gas sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

Mahmudi menegaskan ada tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, mendesak SKK Migas, Menteri ESDM, dan Menteri Kelautan dan Perikanan mengevaluasi dan membatalkan seluruh proses eksplorasi dan eksploitasi migas di Pulau Kangean.

Baca juga :  Bawa Hampir Setengah Kilogram Narkoba, Pengedar Lintas Pulau Keok di Tangan Polres Pamekasan

Kedua, meminta Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, serta Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menghentikan seluruh kegiatan pertambangan migas di wilayah tersebut.

Ketiga, IKSASS Kangean menuntut pemerintah dan perusahaan bertanggung jawab atas perubahan sosial yang kini terjadi di masyarakat.

Mahmudi menegaskan kondisi Kangean yang sebelumnya damai dan makmur kini berubah akibat proyek migas yang memicu konflik horizontal.

Mahmudi juga mengingatkan pemerintah agar menghormati hak-hak masyarakat pesisir. Serta, menjalankan pembangunan sesuai prinsip keadilan dan kelestarian lingkungan. (nda)

Berita Terkait

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin
Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi
Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa
Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker
RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan
Suntik Modal Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar, Komitmen Pemkab Sumenep Genjot Ekonomi Produktif
Bupati Fauzi Komitmen Hilirisasi, Petani Garam Beri Apresiasi
Berkat Kepemimpinan Visioner Bupati Ahmad Fauzi Wongsojudo, Warga Sumenep Nikmati Layanan Kesehatan Gratis hingga Luar Daerah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 13:01 WIB

Lakpesdam “Kongkow” Lintas Generasi, Arah Program Kerja Tunduk Pada Mandat Warga Nahdliyin

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Pelayanan RSUD Moh. Anwar Sumenep Semakin Optimal, Pasien Beri Apresiasi

Kamis, 23 April 2026 - 11:29 WIB

Kejari Sumenep Tahan Kades Pragaan Daya, Diduga Korupsi BUMDes Fiktif dan Proyek Desa

Minggu, 19 April 2026 - 09:24 WIB

Lakpesdam PCNU Sumenep Gelar Rapat Bersama Antar Lembaga, Perkuat Sinergi Program Menjelang Raker

Senin, 13 April 2026 - 07:54 WIB

RSUD Moh. Anwar Sumenep Tancap Gas, dr. Erliyati Bawa Lompatan Besar Layanan Kesehatan

Berita Terbaru