Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi

- Jurnalis

Jumat, 10 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inisiator RUU Perlindungan PRT sekaligus Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (ISTIMEWA)

Inisiator RUU Perlindungan PRT sekaligus Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Langkah BPJS Kesehatan yang memutus sementara layanan bagi sekitar 50 ribu warga Kabupaten Pamekasan menuai kritik tajam dari Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya.

Politisi NasDem itu menilai, kebijakan tersebut inkonstitusional dan bertentangan dengan semangat negara dalam menjamin hak dasar warga atas kesehatan.

Pemutusan layanan itu dilakukan karena Pemkab Pamekasan menunggak iuran selama enam bulan dengan nilai mencapai Rp41 miliar.

Namun, Willy menilai BPJS seharusnya tidak serta-merta memutus akses kesehatan rakyat hanya karena permasalahan administratif.

Baca juga :  Membanggakan! Ketum Saudagar Madura Akhmad Ma’ruf Maulana Didapuk Jadi Waketum Kadin Indonesia

“BPJS itu bukan lembaga asuransi komersial murni. Ia dibentuk oleh undang-undang untuk melayani warga negara. Jangan berpikir dan bertindak seperti perusahaan swasta. Main putus layanan, ancam sana-sini, itu bukan caranya,” tegas Willy kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Menurutnya, tindakan BPJS tersebut justru mencederai hak asasi warga Pamekasan yang seharusnya dilindungi negara. Ia mengingatkan bahwa konsep iuran dalam BPJS berbeda dengan premi asuransi yang bersifat komersial.

“Kenapa disebut iuran? Karena semangatnya partisipasi. Jangan disamakan dengan premi asuransi. Apalagi sampai menyandera hak warga hanya untuk menekan pemerintah daerah. Itu keliru besar,” ujarnya.

Baca juga :  Ponpes Putri Satu Al Amien Prenduan Gelar Seminar Cegah Bullying di Lingkungan Pesantren

Willy mendorong BPJS Kesehatan dan Pemkab Pamekasan segera duduk bersama mencari solusi agar layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Menurutnya, kebutuhan dana yang tertunggak masih dapat diatasi melalui peserta aktif yang selama ini rutin membayar iuran.

Ia juga menilai nilai tunggakan Rp41 miliar tidak sebanding dengan besarnya APBD Pamekasan 2025 yang mencapai lebih dari Rp2 triliun.

Oleh karena itu, persoalan ini seharusnya bisa diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan publik.

Willy menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi seluruh warga melalui alokasi anggaran di APBN dan APBD.

Baca juga :  Dalami Dugaan Kecurangan Pemilu di Kecamatan Arjasa, Kangayan dan Sapeken, Bawaslu Sumenep Panggil Saksi Mandat PKB dan PKS

“Negara tidak boleh abai terhadap hak dasar rakyat. BPJS harus kembali pada semangat pendiriannya, melayani bukan menghukum,” tutupnya. (nda)

Berita Terkait

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam
Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep
Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim
Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun
Cak Munir, Putra Terbaik Sumenep Siap Bertarung di Kongres PWI Pusat
Willy Aditya Konsisten Perjuangkan Pengesahan RUU Perlindungan PRT
Akhmad Ma’ruf Bertekad Jadikan Madura Kawasan Industri Ramah dan Humanis
Anggaran Pokir DPRD Pamekasan Tembus Rp 55 Miliar, Jadi Atensi KPK

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 09:56 WIB

Willy Aditya Nilai Pemutusan Layanan BPJS di Pamekasan Langgar Konstitusi

Jumat, 29 Agustus 2025 - 14:21 WIB

Anak Buah Prabowo Sambangi Rumah Duka Driver Ojol Affan, Sampaikan Belasungkawa Mendalam

Rabu, 27 Agustus 2025 - 01:20 WIB

Dasco Telpon Menkes Desak Atasi KLB Campak di Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 04:06 WIB

Megawati Copot Said Abdullah Dari Jabatan Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:28 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi RI 8 Persen, HKI Siapkan Investasi Rp 200 Triliun

Berita Terbaru

Jenazah MrX saat dievakuasi dari area Pantai Branta Pesisir menuju RSUD Smart Pamekasan. (ISTIMEWA)

Pamekasan

Heboh, Mayat Misterius Ditemukan di Pantai Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 03:06 WIB

Catatan Pena

Kangean Dilupakan, Rakyat Melawan!

Jumat, 10 Okt 2025 - 00:18 WIB