BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Bupati belum juga turun.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya menjelaskan, SK untuk buruh pabrik rokok masih belum diterbitkan. Sementara, untuk buruh tani tembakau, proses penerbitannya masih berlangsung.

“SK-nya belum turun. Setelah turun, kami masih harus mengajukan pencairan ke bagian keuangan,” terang Agus, Senin (23/9/2025).

Tahun ini, kuota BLT DBHCHT tercatat sebanyak 23.064 penerima, terdiri dari 4.458 buruh rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.

Baca juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Gedung Perpusda M. Tabrani, Tersedia Ratusan Judul Buku dan Layanan Digital

Agus menyebut, pencairan kemungkinan tidak serentak. Buruh rokok diprediksi akan menerima lebih dulu karena usulan dari pabrik masuk lebih awal.

Sedangkan buruh tani harus melalui proses panjang, mulai dari pendamping hingga verifikasi data dari 178 desa dan 11 kelurahan.

“Dari desa saja bisa seribu lebih pengusulannya. Masih dicocokkan dengan data KK, jadi lebih panjang prosesnya,” imbuhnya.

Untuk nilai bantuan, setiap penerima akan mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim di masing-masing kecamatan, baik untuk buruh rokok maupun buruh tani tembakau.

Baca juga :  Meski SDM Belum Lengkap, Sekolah Rakyat Pamekasan Segera Launching

“Kalau untuk buruh tani jelas di kecamatan. Kalau buruh rokok, nanti kita lihat kondisinya. Kalau terlalu banyak, bisa dibagi dua tahap. Teknisnya akan disesuaikan di lapangan,” pungkas Agus. (enk/nda)

Berita Terkait

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 
Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik
BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT
Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas
SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa
Stok Beras Bulog Madura Naik 150 Persen, DPRD Pamekasan Ingatkan Ancaman Kemarau Panjang
Karya AJP Diapresiasi, Buku Pamekasan Mencari Identitas Masuk Agenda Kajian di Dies Natalis ke-60 UIN Madura
Siswi SDI Al-Mujtama’ Kontingen Pamekasan Raih Medali Emas, Wakili Jatim Berlaga di O2SN Nasional

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 08:32 WIB

Partai Gelora Desak Bupati Pamekasan Segera Isi Kekosongan Jabatan OPD 

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:12 WIB

Disporapar Pamekasan Sukses Gelar Pemilihan Duta Daerah, Siapkan Generasi Muda Jadi Ujung Tombak Promosi Wisata dan Batik

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:39 WIB

BASSRA Desak Pemerintah dan DPR Segera Bentuk UU Khusus Penanganan LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 - 03:16 WIB

Data Kekeringan Pamekasan Belum Final, BPBD Prediksi Wilayah Terdampak Akibat El Nino Meluas

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:37 WIB

SMP Negeri di Pamekasan Sepi Peminat, 32 Sekolah Tak Penuhi Kuota Siswa

Berita Terbaru