BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Bupati belum juga turun.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya menjelaskan, SK untuk buruh pabrik rokok masih belum diterbitkan. Sementara, untuk buruh tani tembakau, proses penerbitannya masih berlangsung.

“SK-nya belum turun. Setelah turun, kami masih harus mengajukan pencairan ke bagian keuangan,” terang Agus, Senin (23/9/2025).

Tahun ini, kuota BLT DBHCHT tercatat sebanyak 23.064 penerima, terdiri dari 4.458 buruh rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.

Baca juga :  Disdikbud Pamekasan Tetapkan Empat Rayon SPMB SMP Jalur Domisili

Agus menyebut, pencairan kemungkinan tidak serentak. Buruh rokok diprediksi akan menerima lebih dulu karena usulan dari pabrik masuk lebih awal.

Sedangkan buruh tani harus melalui proses panjang, mulai dari pendamping hingga verifikasi data dari 178 desa dan 11 kelurahan.

“Dari desa saja bisa seribu lebih pengusulannya. Masih dicocokkan dengan data KK, jadi lebih panjang prosesnya,” imbuhnya.

Untuk nilai bantuan, setiap penerima akan mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim di masing-masing kecamatan, baik untuk buruh rokok maupun buruh tani tembakau.

Baca juga :  Bea Cukai Madura Gagalkan Penyelundupan Rokok Bodong Pakai Jasa Pengiriman Barang

“Kalau untuk buruh tani jelas di kecamatan. Kalau buruh rokok, nanti kita lihat kondisinya. Kalau terlalu banyak, bisa dibagi dua tahap. Teknisnya akan disesuaikan di lapangan,” pungkas Agus. (enk/nda)

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB