BLT DBHCHT Pamekasan Belum Cair, Ribuan Buruh Rokok dan Tani Tembakau Menunggu

- Jurnalis

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

TEKUN: Pekerja rokok CV Ayunda sedang melinting rokok di gudangnya Desa Jarin, Kecamatan Pademawu. (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Kabupaten Pamekasan hingga kini masih jalan di tempat. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) Bupati belum juga turun.

Kabid Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Pamekasan, Agus Wijaya menjelaskan, SK untuk buruh pabrik rokok masih belum diterbitkan. Sementara, untuk buruh tani tembakau, proses penerbitannya masih berlangsung.

“SK-nya belum turun. Setelah turun, kami masih harus mengajukan pencairan ke bagian keuangan,” terang Agus, Senin (23/9/2025).

Tahun ini, kuota BLT DBHCHT tercatat sebanyak 23.064 penerima, terdiri dari 4.458 buruh rokok dan 18.606 buruh tani tembakau.

Baca juga :  Alokasi DBHCHT Pamekasan Terjun Bebas, Pemkab Dihadapkan Dilema BLT dan UHC

Agus menyebut, pencairan kemungkinan tidak serentak. Buruh rokok diprediksi akan menerima lebih dulu karena usulan dari pabrik masuk lebih awal.

Sedangkan buruh tani harus melalui proses panjang, mulai dari pendamping hingga verifikasi data dari 178 desa dan 11 kelurahan.

“Dari desa saja bisa seribu lebih pengusulannya. Masih dicocokkan dengan data KK, jadi lebih panjang prosesnya,” imbuhnya.

Untuk nilai bantuan, setiap penerima akan mendapatkan Rp600 ribu untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Jatim di masing-masing kecamatan, baik untuk buruh rokok maupun buruh tani tembakau.

Baca juga :  Sekolah Rakyat di Pamekasan Targetkan 50 Siswa

“Kalau untuk buruh tani jelas di kecamatan. Kalau buruh rokok, nanti kita lihat kondisinya. Kalau terlalu banyak, bisa dibagi dua tahap. Teknisnya akan disesuaikan di lapangan,” pungkas Agus. (enk/nda)

Berita Terkait

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani
UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus
Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar
Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026
Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan, Rumah Sakit di Madura Bakal Tanggung Iuran JKN Warga Miskin Lewat CSR
Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka
Tak Ingin Kisruh Penolakan Puskesmas Teja Antar Jenazah Pakai Ambulans Berlarut, Dewan Segera Lakukan Klarifikasi
Komisi III DPRD Pamekasan Usul Jembatan Blumbungan Dibangun Ulang

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 11:13 WIB

Pengusaha Tembakau Diperiksa KPK, PCNU Pamekasan: Mereka Jantung Petani

Sabtu, 11 April 2026 - 13:43 WIB

UIN Madura Raih Akreditasi Unggul, Rektor: Tonggak Penting Transformasi Kampus

Sabtu, 11 April 2026 - 11:57 WIB

Dua Rumah Sakit Terima Pasien Rujukan Tapi Dokter Tidak Ada, Ibu Melahirkan Hampir Terlantar

Sabtu, 11 April 2026 - 10:23 WIB

Membanggakan! Bersaing dengan 104 Ribu Proposal, 18 Dosen UNIRA Lolos Hibah Penelitian Nasional 2026

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

Politisi PKS Sebut Ulama dan Pesantren Terlibat Narkotika, Kiai Madura Murka

Berita Terbaru