Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan memiliki hutang yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan. Hutang tersebut untuk pembayaran program jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).

Hutang tersebut tembus di angka Rp 41 miliar. Pemkab Pamekasan tidak membayar uang jaminan kesehatan tersejuk sejak Juli hingga Desember 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan belum melunasi pembayaran jaminan kesehatan masyarakat itu.

Hasil koordinasi, rencananya Pemkab Pamekasan akan melakukan pembayaran di bulan Desember 2024. Namun, hingga saat sekarang belum ada progres pembayaran.

Baca juga :  Si Pisan Keluar sebagai Pemenang Sayembara Maskot Pilkada Pamekasan, Begini Filosinya

“Sampai sekarang belum ada pembayaran, semoga di akhir tahun ini ada pembayaran,” katanya saat dimintai keterangan.

Pria yang akrab disapa Nuzul itu menyampaikan, sebenarnya pemerintah kabupaten lain di Madura juga sempat ada tunggakan pembayaran. Tetapi, jumlahnya tidak terlalu tinggi.

Sementara, tunggakan pembayaran Pemkab Pamekasan cukup besar. Sebab, tiap bulan yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan itu sekitar Rp 6,7 miliar.

Nuzul berharap, Pemkab Pamekasan segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, setiap bulan BPJS Kesehatan secara tertib juga harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Baca juga :  Kekurangan SDM, Layanan Cuci Darah Shift 3 RSUD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep Dihentikan

“Setiap bulan kami harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan, dan kami tidak pernah nunggak pembayaran itu,” katanya.

Nuzul mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan sebenarnya juga ada tunggakan pembayaran. Tetapi, tidak sebesar tahun 2024. “Tahun lalu, tunggakannya hanya tiga bulan, sekarang enam bulan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut dia, setiap persoapan yang berkaitan dengan anggaran harus secepatnya diselesaikan. Sebab, saat sekarang sudah memasuki akhir tahun.

“Kami berharap persoapan ini segera selesai agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis, karena layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Pedagang Sebut Ada Kejanggalan pada Pembagian Kios Pasar Kolpajung, Pamekasan

Berita Terkait

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 
Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK
Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor
PT. Pegadaian Syariah Madura Tingkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Bersama Disdikbud Pamekasan 
Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak
Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal
Pengurus KONI Pamekasan Periode 2025-2029 Resmi Dilantik, Fokus Perkuat Sistem Pembinaan dan Kolaborasi
Aspirasi Warga Diakomodasi, Dirjen Hubla Setujui Redesign Replacement Pelabuhan Sapudi

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 06:32 WIB

BK DPRD Pamekasan Dalami Dugaan Tindak Asusila dan Pesta Miras 

Sabtu, 10 Januari 2026 - 04:36 WIB

Dugaan Asusila dan Pesta Miras Oknum DPRD Pamekasan Diadukan ke BK

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:29 WIB

Usai Dilantik, KONI Pamekasan Fokus Perbaikan Sarpras Cabor

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:35 WIB

Konsisten Jalankan Program Jumat Berkah, RSIA Puri Bunda Madura Bagikan Nasi Kotak kepada Abang Becak

Jumat, 9 Januari 2026 - 03:37 WIB

Target PAD 2026 Rp360 Miliar, DPRD Pamekasan Dorong OPD Kerja Maksimal

Berita Terbaru

Opini

Metamorfosa Kata

Sabtu, 10 Jan 2026 - 01:20 WIB