Hutang Pemkab Pamekasan untuk Pembayaran BPJS Kesehatan Paling Tinggi di Madura

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pemkab Pamekasan memiliki hutang yang sangat besar kepada BPJS Kesehatan. Hutang tersebut untuk pembayaran program jaminan kesehatan masyarakat atau Universal Health Coverage (UHC).

Hutang tersebut tembus di angka Rp 41 miliar. Pemkab Pamekasan tidak membayar uang jaminan kesehatan tersejuk sejak Juli hingga Desember 2024.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Nuzuludin Hasan membenarkan bahwa Pemkab Pamekasan belum melunasi pembayaran jaminan kesehatan masyarakat itu.

Hasil koordinasi, rencananya Pemkab Pamekasan akan melakukan pembayaran di bulan Desember 2024. Namun, hingga saat sekarang belum ada progres pembayaran.

Baca juga :  Gelar PKKMB, UIM Kenalkan Nilai-nilai Lima Menara Ilmu Kepada Ratusan Mahasiswa Baru

“Sampai sekarang belum ada pembayaran, semoga di akhir tahun ini ada pembayaran,” katanya saat dimintai keterangan.

Pria yang akrab disapa Nuzul itu menyampaikan, sebenarnya pemerintah kabupaten lain di Madura juga sempat ada tunggakan pembayaran. Tetapi, jumlahnya tidak terlalu tinggi.

Sementara, tunggakan pembayaran Pemkab Pamekasan cukup besar. Sebab, tiap bulan yang harus dibayar untuk jaminan kesehatan itu sekitar Rp 6,7 miliar.

Nuzul berharap, Pemkab Pamekasan segera membayar tunggakan tersebut. Sebab, setiap bulan BPJS Kesehatan secara tertib juga harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama.

Baca juga :  Komunikasi Partisipatif Tata Kelola Kota Pamekasan

“Setiap bulan kami harus membayar klaim dari fasilitas kesehatan, dan kami tidak pernah nunggak pembayaran itu,” katanya.

Nuzul mengatakan, pada tahun 2023 lalu, Pemkab Pamekasan sebenarnya juga ada tunggakan pembayaran. Tetapi, tidak sebesar tahun 2024. “Tahun lalu, tunggakannya hanya tiga bulan, sekarang enam bulan,” katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Halili Yasin berjanji akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut. Menurut dia, setiap persoapan yang berkaitan dengan anggaran harus secepatnya diselesaikan. Sebab, saat sekarang sudah memasuki akhir tahun.

“Kami berharap persoapan ini segera selesai agar masyarakat tetap bisa menikmati layanan kesehatan gratis, karena layanan kesehatan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tandasnya. (pen)

Baca juga :  Membanggakan, Mahasiswa UIM Sabet Medali Emas Ajang OSSJ Tingkat Nasional

Berita Terkait

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar
Merger OPD Mulai Dikaji DPRD Pamekasan, Pansus SOTK Soroti Risiko Pelayanan Publik
Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular
Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu
Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet
24.114 Siswa Senam Bersama Mendikdasmen RI, Pamekasan Pecahkan Rekor MURI di Puncak Hardiknas 2026
Proyek Puskesmas Bulangan Haji Jadi Temuan BPK, CV Birza Utama Wajib Kembalikan Rp 200 Juta

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polres Pamekasan Tangkap Pemilik Travel ABW, Kasus Umrah Gagal Rugikan Jemaah hingga Rp10 Miliar

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:40 WIB

Banyak Disalahpahami, Dokter RSUD SMART Pamekasan Tegaskan Asma Bukan Penyakit Menular

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Mohtar Effendi, Mengajar dengan Hati untuk Para Penyandang Disabilitas Tunarungu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WIB

Pedagang Ayam Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pertama di Pamekasan, Puri Dewata Mini Soccer Siap Jadi Pusat Pembinaan Atlet

Berita Terbaru

Catatan Pena

Tentang Cinta, Iman, dan Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:39 WIB