Belum Genap Satu Tahun, 50 PMI Ilegal Asal Sampang Dideportasi

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG || KLIKMADURA – Warga Kabupaten Sampang masih banyak yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. Terbukti, belum genap satu tahun, sudah 50 orang yang dideportasi.

Kepala Bidang (Kabid) Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnaker Sampang Uriantono Triwibowo mengatakan, pihaknya sudah berupaya memberikan pemahaman kepada warga agar tidak bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.

Namun faktanya, masih banyak yang memilih jalan pintas tanpa mengikuti prosedur yang ditentukan.

“Kami sudah berupaya agar masyarakat Sampang yang hendak berangkat ke luar negeri melalui akses dan prosedur yang benar, tidak melalui jalur ilegal,” katanya.

Baca juga :  95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Pahadal, bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal resikonya sangat tinggi. Berbagai masalah bisa dihadapi, seperti penipuan, eksploitasi, kekerasan hingga deportasi.

Pemerintah tidak bisa berbuat banyak. Sebab, PMI ilegal tidak terdata. Akibatnya, perlindungan terhadap para pekerja itu tidak bisa dilakukan secara optimal.

“Warga yang bekerja ke luar negeri secara nonprosedural tidak tercatat di Disnaker. Kami baru tahu kalau sudah ada yang dideportasi. PMI ilegal itu semuanya diurus oleh mafia TPPO,” jelasnya.

Uriantono meminta PMI untuk selalu taat regulasi yang berlaku agar dapat perlindungan dari negara. PMI yang sudah berada di luar negeri, bekerjalah sesuai aturan yang berlaku di sana,” tandasnya. (san/diend)

Baca juga :  CSR Petronas Rp2 Miliar Tak Masuk Kas Daerah Kabupaten Sampang

Berita Terkait

Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama
Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman
Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan
Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny
Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka
Kejar Tender LPJU, Dishub Sampang Pangkas Waktu Pengerjaan Jadi 45 Hari
Soal Dugaan Tambang Ilegal di Desa Temoran, Kanit Reskrim Polsek Omben: Saya Tahu, Tapi Silahkan Tanya Polres!
Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ditemukan Meninggal di Pantai Camplong Sampang

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Satlantas Sampang Ingatkan Risiko ETLE dan Pajak, Kendaraan Bekas Harus Segera Balik Nama

Senin, 19 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Forkopimda Sampang Sidak SPBU Pliyang, Stok BBM Subsidi Diklaim Aman

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:08 WIB

Petani Garam Sampang Bergantung pada Segelintir Gudang, Pembeli Alternatif Dibutuhkan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 03:02 WIB

Dalami Dugaan Skandal Perselingkuhan Kapus Robatal, Polisi Bakal Panggil Ulang Istri Dokter Benny

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Usai Keluar dari SPBU, Mobil Xenia Terbakar dan Tabrak Tiang di Sampang, Dua Orang Terluka

Berita Terbaru

Pengendara melintas di area penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Kabupaten, Kelurahan Bugih, Pamekasan, Senin (19/10/2026). (LAILIYATUN NURIYAH/KLIK MADURA)

Pamekasan

Biaya Listrik PJU Pamekasan Tembus Rp16,1 Miliar

Senin, 19 Okt 2026 - 10:43 WIB