Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan, penyidik memanggil Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto untuk diminta klarifikasi. Sayangnya, Basri mangkir dari panggilan tersebut.

“Saat pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir sehingga kami melayangkan surat pemanggilan kedua,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Surat pemanggilan kedua itu sudah dilayangkan. Diharapkan, Basri hadir menemui penyidik agar kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung itu segera tuntas.

Baca juga :  Rencana Perampingan OPD Pamekasan Masuk Bapemperda

Sejauh ini, polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, orang yang melaporkan dugaan jual beli aset milik negara tersebut.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung tersebut akan dimintai keterangan. Tujuannya, agar kasus tersebut terang benderang.

“Perkembangannya masih tahap klarifikasi. Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dimintai keterangan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengakui tidak hadir pada pemanggilan pertama. Namun, kebetulan pada saat diminta hadir ke Polres Pamekasan kebetulan ada rapat.

Baca juga :  Balap Liar Pakai Knalpot Brong Resahkan Warga, Polres Pamekasan Ngaku Sering Kecolongan

“Saya tidak mangkir, kebetulan ada jadwal rapat yang bersamaan. Saya akan hadir (pemanggilan kedua),” katanya.

Untuk diketahui, Pasar Kolpajung Pamekasan baru selesai dibangun. Anggaran yang dihabiskan untuk megaproyek senilai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sampai sekarang, pasar tersebut belum diresmikan. Direncanakan, Wapres Ma’ruf Amin yang akan meresmikan langsung pasar berkonsep modern itu.

Meski belum diresmikan, sejumlah masalah bermunculan. Salah satunya, terkait dugaan jual beli kios yang banyak dikeluhkan oleh pedagang. (pen)

Berita Terkait

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor
Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara
Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen
Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa
49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan
CV Firma Jaya Ditunjuk Jadi Konsultan Pengawasan Proyek Puskesmas Bulhaj
CV Raya Ilmi Menangkan Tender Puskesmas Bulangan Haji, Proyek Rp4,9 Miliar Ditarget Rampung 130 Hari
Bakal Panggil OPD Usai Penggeledahan Kejari, Bupati Kholilurrahman: Barangkali Ada Celah untuk Menyelamatkan

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Utang-Piutang Berujung Polemik, Warga Pademawu Laporkan Dugaan Perampasan Motor

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:23 WIB

Tiga Kali Mediasi Buntu, Sengketa SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Pemeriksaan Pokok Perkara

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Membanggakan! SDN Gladak Anyar 3 Pamekasan Tembus 80 Besar Nasional Program Sahabat Sekolah Dasar Kemendikdasmen

Senin, 10 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Direktur CV Dzarrin Putra Utama Menghilang, Kejari Pamekasan Ancam Jemput Paksa

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:18 WIB

49 Warga Terdampak Pelebaran Jalan Menuju Gedung SR Pamekasan

Berita Terbaru