Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan, penyidik memanggil Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto untuk diminta klarifikasi. Sayangnya, Basri mangkir dari panggilan tersebut.

“Saat pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir sehingga kami melayangkan surat pemanggilan kedua,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Surat pemanggilan kedua itu sudah dilayangkan. Diharapkan, Basri hadir menemui penyidik agar kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung itu segera tuntas.

Baca juga :  Momentum HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolres Berharap Pilkada Berjalan Damai dan Kondusif

Sejauh ini, polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, orang yang melaporkan dugaan jual beli aset milik negara tersebut.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung tersebut akan dimintai keterangan. Tujuannya, agar kasus tersebut terang benderang.

“Perkembangannya masih tahap klarifikasi. Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dimintai keterangan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengakui tidak hadir pada pemanggilan pertama. Namun, kebetulan pada saat diminta hadir ke Polres Pamekasan kebetulan ada rapat.

Baca juga :  Selamat!! 72 Bintara dan Perwira Polres Pamekasan Naik Pangkat

“Saya tidak mangkir, kebetulan ada jadwal rapat yang bersamaan. Saya akan hadir (pemanggilan kedua),” katanya.

Untuk diketahui, Pasar Kolpajung Pamekasan baru selesai dibangun. Anggaran yang dihabiskan untuk megaproyek senilai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sampai sekarang, pasar tersebut belum diresmikan. Direncanakan, Wapres Ma’ruf Amin yang akan meresmikan langsung pasar berkonsep modern itu.

Meski belum diresmikan, sejumlah masalah bermunculan. Salah satunya, terkait dugaan jual beli kios yang banyak dikeluhkan oleh pedagang. (pen)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:54 WIB

GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru