Polres Pamekasan Panggil Ulang Kadisperindag Terkait Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Kolpajung

Avatar

- Jurnalis

Selasa, 15 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Polres Pamekasan terus mengusut kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan.

Bahkan, penyidik memanggil Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto untuk diminta klarifikasi. Sayangnya, Basri mangkir dari panggilan tersebut.

“Saat pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir sehingga kami melayangkan surat pemanggilan kedua,” kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan.

Surat pemanggilan kedua itu sudah dilayangkan. Diharapkan, Basri hadir menemui penyidik agar kasus dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung itu segera tuntas.

Baca juga :  BASSRA Ajak Optimalkan Pengelolaan Sumber Daya Alam Madura

Sejauh ini, polisi sudah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Salah satunya, orang yang melaporkan dugaan jual beli aset milik negara tersebut.

Seluruh pihak yang berkaitan dengan dugaan jual beli kios Pasar Kolpajung tersebut akan dimintai keterangan. Tujuannya, agar kasus tersebut terang benderang.

“Perkembangannya masih tahap klarifikasi. Orang-orang yang berkaitan dengan kasus ini akan dimintai keterangan,” kata mantan Kanit Narkoba Polres Tanjung Perak itu.

Sementara itu, Kepala Disperindag Pamekasan Basri Yulianto mengakui tidak hadir pada pemanggilan pertama. Namun, kebetulan pada saat diminta hadir ke Polres Pamekasan kebetulan ada rapat.

Baca juga :  Datangi Polres Pamekasan, Aktivis Desak Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pengrusakan Mangrove Desa Tanjung

“Saya tidak mangkir, kebetulan ada jadwal rapat yang bersamaan. Saya akan hadir (pemanggilan kedua),” katanya.

Untuk diketahui, Pasar Kolpajung Pamekasan baru selesai dibangun. Anggaran yang dihabiskan untuk megaproyek senilai Rp 81,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sampai sekarang, pasar tersebut belum diresmikan. Direncanakan, Wapres Ma’ruf Amin yang akan meresmikan langsung pasar berkonsep modern itu.

Meski belum diresmikan, sejumlah masalah bermunculan. Salah satunya, terkait dugaan jual beli kios yang banyak dikeluhkan oleh pedagang. (pen)

Berita Terkait

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI
Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang
Diduga Intimidasi Kuli Tinta, Puluhan Jurnalis Pamekasan Turun Jalan Tuntut Bupati Situbondo Diproses Hukum
DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah
Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis
135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan
Hibah Alat Tangkap Perikanan Rp 1,2 Miliar Belum Terealisasi
Pengaduan Tak Ada Tindak Lanjut, Wali Murid SDIT Al-Uswah Tagih Komitmen Dewan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Kunjungi Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri Listyo Sigit Tekankan Sinergi Ulama-Umara Jaga NKRI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:37 WIB

Tak Ideal, 477 Sekolah Dasar di Pamekasan Hanya Didampingi 22 Orang

Senin, 4 Agustus 2025 - 13:07 WIB

DPRD Pamekasan Dorong Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

Senin, 4 Agustus 2025 - 10:04 WIB

Gaungkan Gerakan Hidup Sehat, Disporapar Pamekasan Siapkan Instruktur Senam Gratis

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:53 WIB

135 Ton Pupuk Gratis Mulai Didistribusikan, DKPP Pamekasan Ingatkan Tak Diperjualbelikan

Berita Terbaru