Tahun 2024, Program PENA Kemensos RI Hanya Sasar Sembilan Orang Pamekasan

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kementerian Sosial (Kemensos) RI merealisasikan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA). Salah satu tujuannya, untuk mendorong kemandirian ekonomi dalam mengatasi kemiskinan ekstrem.

Sayangnya, kuota program yang sangat bermanfaat itu untuk Kabupaten Pamekasan tahun ini sangat sedikit. Yakni, hanya menyasar sembilan orang penerima.

Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan (PKH) Jawa Timur VI, Hanafi menyampaikan, program tersebut terbagi menjadi tiga kategori. Yakni, PENA Berdikari, PENA Reguler, dan PENA Muda.

PENA Berdikari diberikan kepada penerima manfaat PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.

Baca juga :  BEM Unira Demo Bupati Pamekasan, Desak Perbaikan Layanan Publik dan Reformasi Birokrasi

“Bantuan ini berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana, seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca pelatihan,” katanya.

Kemudian, PENA Reguler direalisasikan berdasarkan usulan. Sementara, PENA Muda menyasar penerima PKH dan BPNT yang masih usia produktif. Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha, namun tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler.

“PENA Reguler rata-rata berasal dari usulan aspirasi anggota dewan. Namun, ke depan penerima akan didorong untuk keluar dari bantuan PKH dan BPNT, dan beralih ke kemandirian ekonomi,” ujarnya.

Baca juga :  Terungkap! Mahasiswa IAIN Madura Jatuh dari Wall Climbing Setinggi 18 Meter, Geger Otak dan Alami Luka Serius di Bagian Kepala

Hanafi menyebutkan, bantuan yang diberikan bervariasi. Penerima program PENA Berdikari mendapat bantuan sebesar Rp2.400.000, sedangkan penerima program PENA Reguler mendapat bantuan sebesar Rp5.500.000 per orang.

“Pada tahun 2024, jumlah penerima hanya sembilan orang, program ini diharapkan bisa terus berkembang setiap tahunnya,” kata mantan aktivis PMII itu.

“Program PENA ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi dan memberdayakan masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan perekonomian lokal,” tandasnya. (ibl/diend)

Berita Terkait

Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih
Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi
Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat
Disangka Boneka, Ternyata Mayat MrX Tergeletak Membusuk di Ladang Petani Pamekasan
Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”
Membanggakan! 14 Siswa Pamekasan Borong Prestasi di Ajang FTBI Jatim
UNIRA Raih Hibah Program Kampus Berdampak Rp2 Miliar, Rektor Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan
849 Mahasiswa Diwisuda, Rektor UNIRA Minta Para Sarjana Harus Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Peringati HLN ke-81, PLN UP3 Madura Bantu Warga Pamekasan Hadapi Krisis Air Bersih

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Diduga Cabuli Santri Berulang Kali, Guru Madrasah di Pamekasan Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:52 WIB

Arogansi SDIT Al-Uswah terhadap Dua Karyawan, Dikeluarkan dari Grup WA Tanpa Sebab Lalu Dipecat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:01 WIB

Disangka Boneka, Ternyata Mayat MrX Tergeletak Membusuk di Ladang Petani Pamekasan

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:33 WIB

Penanganan 917 Bal Rokok Marbol KW Tak Jelas, Aktivis Hadiahi Bea Cukai Madura “Tolak Angin”

Berita Terbaru