Merasa Dipersulit, Warga Keluhkan Pelayanan Camat Tlanakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelayanan administrasi di Kecamatan Tlanakan dikeluhkan warga. Pemicunya, karena salah satu warga merasa dipersulit saat meminta tanda tangan camat.

Warga yang mengeluhkan pelayanan Kecamatan Tlanakan itu adalah Pardi. Dia merupakan warga Desa Panglegur yang hendak menjual tanah warisan.

Namun, sebelum tanah tersebut dijual, terlebih dahulu harus mengurus peralihan kepemilikan yang tercantum dalam sertifikat hak milik (SHM).

“Didalam SHM, pemilik tanah tersebut tercantum dua nama. Nama saya dan nama embah saya Sani,” katanya.

Namun, beberapa tahun lalu, Sani wafat. Dengan demikian, ahli waris tunggal atas tanah tersebut adalah Pardi.

Baca juga :  Pemkab Sampang Bidik Produk Lokal Tembus Pasar Nasional dan Internasional

“Saya hanya ingin menghapus nama embah saya dari SHM karena orangnya sudah wafat. Penghapusan itu tidak bisa dilakukan jika tidak ada surat pernyataan ahli waris,” katanya.

Surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani perangkat Desa Panglegur. Mulai dari sekretaris desa, kepala dusun hingga kepala desa.

Namun, tinggal satu orang yang belum tanda tangan. Yakni, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli. “Ibu camat kapasitasnya hanya mengetahui,” katanya.

Berkali-kali Pardi meminta tanda tangan, Camat Tlanakan selalu menolak. Bahkan, sampai sekarang tetap tidak ada kejelasan.

“Sudah lima kali saya bolak-balik ke kantor kecamatan tapi ibu camat tetap tidak mau tanda tangan,” kata Pardi.

Baca juga :  Puluhan Generasi Z di Pamekasan Antusias Ikuti BTS Klik Madura

Pria berbadan tinggi itu berharap pelayanan di kecamatan diperbaiki. Sebab, pelayanan di tingkat kecamatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gara-gara ibu camat tidak tanda tangan, saya belum bisa memeroses penghapusan nama embah saya. Padahal, tanah saya sudah ditawar orang,” katanya.

Pardi menjelaskan, tindakan Camat Tlanakan sangat merugikan. Dia sangat menyesalkan sikap arogansi camat yang tidak mau melayani rakyatnya.

Sementara itu, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli membantah mempersulit pelayanan. Dia sengaja tidak tanda tangan karena masih ada masalah.

“Bukan mempersulit, tapi mereka masih ada masalah,” katanya singkat. (diend)

Baca juga :  Dapat Kucuran Rp 124 Juta, Perayaan Harjad ke-401 Kabupaten Sampang Hanya Fokus Ziarah Makam

Berita Terkait

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan
Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT
Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala
SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati
Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak
Akhir September, 20 Pejabat Eselon II di Pamekasan Siap Diguncang Rotasi Besar-Besaran
Desa Palalang Mulai Digitalisasi, Mahasiswa Al-Amien Prenduan Luncurkan Layanan QR Code Mapping
Kasus Rumah Dihancurkan di Pamekasan Belum Terungkap, Korban Histeris Minta Polisi Segera Tahan Pelaku

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 05:34 WIB

Gelar Safari Jumat, Bupati Pamekasan Janji Dirikan Rumah Jompo, Ketua DPRD Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan

Kamis, 25 September 2025 - 09:44 WIB

Rekonstruksi Bongkar Fakta Baru, Istri ASN Sampang Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Kurir JNT

Kamis, 25 September 2025 - 07:54 WIB

Capaian Imunisasi Campak di Pamekasan Masih Rendah, Dinkes Akui Banyak Kendala

Rabu, 24 September 2025 - 10:07 WIB

SIHT Pamekasan Siap Beroperasi, Tunggu Restu Bupati

Rabu, 24 September 2025 - 09:07 WIB

Kasus Campak di Pamekasan Makin Gawat, Angka Kematian Bertambah Jadi 7 Anak

Berita Terbaru