Merasa Dipersulit, Warga Keluhkan Pelayanan Camat Tlanakan

- Jurnalis

Sabtu, 6 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Pelayanan administrasi di Kecamatan Tlanakan dikeluhkan warga. Pemicunya, karena salah satu warga merasa dipersulit saat meminta tanda tangan camat.

Warga yang mengeluhkan pelayanan Kecamatan Tlanakan itu adalah Pardi. Dia merupakan warga Desa Panglegur yang hendak menjual tanah warisan.

Namun, sebelum tanah tersebut dijual, terlebih dahulu harus mengurus peralihan kepemilikan yang tercantum dalam sertifikat hak milik (SHM).

“Didalam SHM, pemilik tanah tersebut tercantum dua nama. Nama saya dan nama embah saya Sani,” katanya.

Namun, beberapa tahun lalu, Sani wafat. Dengan demikian, ahli waris tunggal atas tanah tersebut adalah Pardi.

Baca juga :  Ratusan Nelayan Kangean Kembali Datangi Kapal Induk PT. KEI, Desak Segera Angkat Kaki!

“Saya hanya ingin menghapus nama embah saya dari SHM karena orangnya sudah wafat. Penghapusan itu tidak bisa dilakukan jika tidak ada surat pernyataan ahli waris,” katanya.

Surat pernyataan tersebut sudah ditandatangani perangkat Desa Panglegur. Mulai dari sekretaris desa, kepala dusun hingga kepala desa.

Namun, tinggal satu orang yang belum tanda tangan. Yakni, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli. “Ibu camat kapasitasnya hanya mengetahui,” katanya.

Berkali-kali Pardi meminta tanda tangan, Camat Tlanakan selalu menolak. Bahkan, sampai sekarang tetap tidak ada kejelasan.

“Sudah lima kali saya bolak-balik ke kantor kecamatan tapi ibu camat tetap tidak mau tanda tangan,” kata Pardi.

Baca juga :  BTS Disambut Antusias di SMKN 1 Pasean, Kepala Sekolah: Siswa Harus Bijak Kelola Informasi

Pria berbadan tinggi itu berharap pelayanan di kecamatan diperbaiki. Sebab, pelayanan di tingkat kecamatan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Gara-gara ibu camat tidak tanda tangan, saya belum bisa memeroses penghapusan nama embah saya. Padahal, tanah saya sudah ditawar orang,” katanya.

Pardi menjelaskan, tindakan Camat Tlanakan sangat merugikan. Dia sangat menyesalkan sikap arogansi camat yang tidak mau melayani rakyatnya.

Sementara itu, Camat Tlanakan Nurhidayati Rasuli membantah mempersulit pelayanan. Dia sengaja tidak tanda tangan karena masih ada masalah.

“Bukan mempersulit, tapi mereka masih ada masalah,” katanya singkat. (diend)

Baca juga :  Pegadaian Syariah Area Madura Berbagi Berkah Ramadan dengan Korban Penipuan Hozizah

Berita Terkait

SMKN 1 Tlanakan Tutup MPLS dengan Penampilan Ekstrakurikuler, Dorong Siswa Baru Kembangkan Potensi
MPLS SMAN 1 Waru Resmi Ditutup, Kepsek Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah
DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran
SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa
SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar
SMAN 1 Pademawu Rawat Budaya Lokal Lewat Ekstrakurikuler, Siapkan Wadah Minat dan Bakat Siswa Baru
Butuh Percepatan, Serapan DAK PAUD Baru 27,61 Persen
Evaluasi LKPj APBD 2025, Ketua Dewan Sebut Program Bupati Pamekasan Masih Jauh Panggang dari Api

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:19 WIB

SMKN 1 Tlanakan Tutup MPLS dengan Penampilan Ekstrakurikuler, Dorong Siswa Baru Kembangkan Potensi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:00 WIB

MPLS SMAN 1 Waru Resmi Ditutup, Kepsek Tanamkan Disiplin dan Tanggung Jawab Sejak Hari Pertama Sekolah

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:04 WIB

DPRD Pamekasan Siapkan Rekomendasi Keras, OPD dengan Rapor Merah Terancam Dipangkas Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:41 WIB

SMAN 1 Galis Libatkan Wali Murid Sejak Pra-MPLS, Perkuat Sinergi Bentuk Karakter Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:13 WIB

SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masih Disegel, MPLS Tak Bisa Digelar

Berita Terbaru