Takut Ditinggal, Alasan Perempuan 23 Tahun di Sampang Bunuh Istri Sah Selingkuhan

- Jurnalis

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, KLIKMADURA – Misteri pembunuhan di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang akhirnya terungkap. Tindakan kriminal itu ternyata dilatari persoalan asmara.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasatreskrim AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu dipicu persoalan asmara.

Fitria selaku pelaku pembunuhan itu menjalin hubungan gelap dengan suami korban. Perempuan berusia 23 tahun itu sudah menjalani hubungan terlarang sekitar dua tahun.

Belakangan, Siti Maimuna, korban pembunuhan itu bersama suaminya berencana membuka usaha dan menetap di Surabaya. Rencana tersebut membuat Fitria takut ditinggal oleh selingkuhannya.

Baca juga :  Temukan Bayi Perempuan dalam Kardus di Pamekasan, Warga Sampang Langsung Adopsi dan Beri Nama

“Sebagai upaya menggagalkan rencana itu, maka si pelaku atau tersangka ini membunuh istri sah selingkuhannya,” kata AKP Sigit.

Tersangka juga sakit hati dan cemburu karena merasa cintanya diabaikan oleh suami korban. Rasa cemburu itu membuncah ketika suami Siti Maimuna menjual mobilnya dan akan segera mewujudkan rencananya menetap di Surabaya.

Fitria membunuh Siti Maimuna menggunakan celurit milik saudaranya yang tinggal di Jakarta. Antara pelaku dan korban saling kenal karena tinggal di satu dusun.

Sebagai upaya menghilangkan jejak, Fitria membuang baju yang digunakan saat mengeksekusi Siti Maimuna. Bahkan, dia juga hadir saat pemakaman perempuan berusia 30 tahun itu.

Baca juga :  Perempuan di Sampang Bunuh Istri Selingkuhan Gegara Cemburu, Begini Penjelasan dari Sisi Psikologi

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 351 tentang tindak pidana pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau hukuman mati.

“Antara suami korban dan pelaku belum pernah menikah, tapi punya hubungan gelap yang cukup lama,” terangnya. (diend)

Berita Terkait

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah
Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta
Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang
Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan
Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar
Bupati Sampang Lakukan Mutasi Besar-besaran, Kadis, Sekdis, Kabag, Camat hingga Lurah Dirotasi, Berikut Daftarnya!
Terduga Pelaku Minyak Curah Ilegal Dilepas, Aktivis Wadul Polres Sampang
Resahkan Warga, Spesialis Pencurian Helm di Sampang Akhirnya Dibekuk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 08:44 WIB

Mengidap Hidrosefalus Sejak Lahir, Balita di Sampang Butuh Uluran Tangan Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 12:53 WIB

Rumah Warga Rapa Laok Sampang Dibobol Maling, Kerugian Tembus Rp111 Juta

Minggu, 16 November 2025 - 12:21 WIB

Lepas dari Pengawasan, Bocah Lima Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Kali Kamoning Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 10:03 WIB

Polsek Camplong Amankan Tiga Motor Balap Liar di Perbatasan Sampang–Pamekasan

Jumat, 14 November 2025 - 14:44 WIB

Polsek Kedungdung Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Lokasi Dibersihkan dan Tenda Dibakar

Berita Terbaru

Ketua Badan Anggaran DPR RI asal Dapil XI Madura, MH Said Abdullah saat meresmikan GOR Said Abdullah di UIN Madura. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Pamekasan

UIN Madura Resmikan GOR Said Abdullah Senilai Rp3 Miliar

Sabtu, 22 Nov 2025 - 12:22 WIB