Lindungi Generasi Negeri, Bebaskan Ruang Pendidikan dari Perundungan

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga negara Australia, Watt Peter John (63) dan Delves Catherine Winifred (61) saat ditemui sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Warga negara Australia, Watt Peter John (63) dan Delves Catherine Winifred (61) saat ditemui sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Oleh: IMDAD FAIHA, Mahasiswi IAIN Madura

INDONESIA mengalami darurat bullying. Sepanjang tahun 2023 ini kasus perundungan yang terjadi dalam lingkungan sekolah cukup banyak dan melibatkan banyak pihak untuk mengatasi perundungan yang terjadi dalam ranah pendidikan.

Melansir data dari  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus perundungan terhadap anak paling banyak dialami oleh siswa Sekolah Dasar. Kasus ini menjadi masalah serius yang  tidak hanya menunggu  tindak lanjut oleh pihak terkait Namun juga butuh  kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya pemuda juga turut serta berkontribusi mencegah terjadinya perundingan dalam lingkungan pendidikan.

Lingkungan  yang seharusnya mencetak sumber daya manusia yang berpendidikan dan paham menempatkan diri sehingga anak mendapatkan perlindungan dan keamanan  dalam masa pendidikan mereka di sekolah.

Di  sisi lain , masalah perundungan tidak hanya dapat terjadi di jenjangusia tertentu atau diluar sekolah . melainkan  terletak pada dinamika sosial yang tak mengenal rentan usia dan pendidikan.

Baca juga :  Republik Sulap

Instansi pendidikan harus mulai bersatu untuk mencetak anak-anak berpendidikan yang paham menempatkan diri. Bukan justru  menjadi sebuah bukti suram yang perlu diselidiki.

Perundungan terjadi akibat beberapa hal, termasuk masalah sosial  yang seringkali berakar pada rasa tidak aman, kecemburuan dan nafsu untuk mendominasi sekelompok atau perorangan yang dianggap lemah.

Seringkali dari kasus-kasus yang telah terjadi bahwa pelaku ini memiliki kecenderungan untuk mengeksploitasi kelemahan demi keuntungan pribadi.

Sebab, konsekuensi dari perundungan atau bullying bukan  hanya merugikan pihak instansi namun juga sangat mendalam bagi para korban seringkali menderita trauma mendalam dan emosional yang berkepanjangan serta mengarah pada kecemasan depresi dan rasa ingin bunuh diri karena kasus-kasus yang telah mereka alami.

Selain itu, kasus perundungan  merupakan masalah sosial yang butuh tindakan kolektif karena jika tidak ada penindaklanjutan dari kasus-kasus yang telah ada sepanjang tahun 2023 ini, maka kasus perundungan akan terus menebarkan benih-benih agresi dan tindak kriminal lanjutan yang mungkin akan dialami oleh korban dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga :  RUU Penyiaran: Ancaman Nyata Kebebasan Pers di Indonesia

Sekolah sebagai institusi pendidikan harusnya memiliki peran penting dalam melawan perundungan dan menjadi benteng pelindung  untuk anak didik. Pendidikan kita memiliki kekuatan untuk membentuk setiap jiwa dari warga negara untuk bertanggung jawab menolak kekejaman dan memperjuangkan hal-hal baik.

Kasus Perundungan atau bullying bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi sekolah atau pendidikan namun unit keluarga yang merupakan sekolah pertama bagi anak- anak yang  juga memainkan peran penting untuk membentuk karakter individu.

Orang tua sebagai keluarga yang harus menanamkan rasa empati yang mendalam kepada anak-anak mengedepankan nilai-nilai etika dan pemahaman tentang risiko dari tindakan mereka.

Baca juga :  Ketika Dunia Tengah Porak-Poranda, Kita Di Mana?

Dengan demikian orang tua atau unit keluarga juga berkontribusi terhadap pengembangan dan pembentukan karakter warga negara yang berhati nurani untuk merangkul anak-anak kita. Sebab kasus perundungan bukan hal sepele, kasus perundungan dapat menjadi masalah serius dalam pembentukan  karakter generasi negeri.

Korban  harus segera mendapatkan penanganan secara psikologis untuk menjalani tahapan penyembuhan dari trauma sekaligus  menguak fakta  melalui korban sebagai evaluasi pendidikan Indonesia .

Sebagai generasi penerus bangsa,Peran kita bersama untuk menjadi  pemuda yang berdaya dan mempertahankan dinamika sosial yang baik dengan berupaya  mengantarkan nilai-nilai moral dalam penguatan karakter individu.

Dengan demikian, kita  dapat berjuang bersama untuk  saling merangkul  dan melindungi. Mengantarkan generasi negeri  berani melawan perundungan untuk memutus mata rantai kriminalitas  dan benang penindasan yang akhirnya dapat terurai dari lingkungan kita. (*)

Berita Terkait

Madura Tidak Pernah Tamat
Ada Borok di Eloknya Wajah Desaku
Kuasa dan Onanisme Republik
Menatap Cermin Sejarah, Menggali Gen Ketangguhan: Sebuah Refleksi Hari Kebangkitan Nasional
Hari Kebangkitan Nasional: Momentum Kebangkitan Masyarakat Sipil
Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi
Tak Ada Herder di Bibir Penguasa
Teks, Konteks, dan Antiklimaks

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:03 WIB

Ada Borok di Eloknya Wajah Desaku

Jumat, 22 Mei 2026 - 04:28 WIB

Kuasa dan Onanisme Republik

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:21 WIB

Menatap Cermin Sejarah, Menggali Gen Ketangguhan: Sebuah Refleksi Hari Kebangkitan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 - 01:19 WIB

Hari Kebangkitan Nasional: Momentum Kebangkitan Masyarakat Sipil

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Buku dan Tantangan Membaca di Era Banjir Informasi

Berita Terbaru