Lindungi Generasi Negeri, Bebaskan Ruang Pendidikan dari Perundungan

- Jurnalis

Rabu, 11 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga negara Australia, Watt Peter John (63) dan Delves Catherine Winifred (61) saat ditemui sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Warga negara Australia, Watt Peter John (63) dan Delves Catherine Winifred (61) saat ditemui sejumlah awak media. (DOK. KLIKMADURA)

Oleh: IMDAD FAIHA, Mahasiswi IAIN Madura

INDONESIA mengalami darurat bullying. Sepanjang tahun 2023 ini kasus perundungan yang terjadi dalam lingkungan sekolah cukup banyak dan melibatkan banyak pihak untuk mengatasi perundungan yang terjadi dalam ranah pendidikan.

Melansir data dari  Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kasus perundungan terhadap anak paling banyak dialami oleh siswa Sekolah Dasar. Kasus ini menjadi masalah serius yang  tidak hanya menunggu  tindak lanjut oleh pihak terkait Namun juga butuh  kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia khususnya pemuda juga turut serta berkontribusi mencegah terjadinya perundingan dalam lingkungan pendidikan.

Lingkungan  yang seharusnya mencetak sumber daya manusia yang berpendidikan dan paham menempatkan diri sehingga anak mendapatkan perlindungan dan keamanan  dalam masa pendidikan mereka di sekolah.

Di  sisi lain , masalah perundungan tidak hanya dapat terjadi di jenjangusia tertentu atau diluar sekolah . melainkan  terletak pada dinamika sosial yang tak mengenal rentan usia dan pendidikan.

Baca juga :  Refleksi Hari Hak Asasi Manusia Sedunia: Teguhkan Komitmen pada Kemanusiaan

Instansi pendidikan harus mulai bersatu untuk mencetak anak-anak berpendidikan yang paham menempatkan diri. Bukan justru  menjadi sebuah bukti suram yang perlu diselidiki.

Perundungan terjadi akibat beberapa hal, termasuk masalah sosial  yang seringkali berakar pada rasa tidak aman, kecemburuan dan nafsu untuk mendominasi sekelompok atau perorangan yang dianggap lemah.

Seringkali dari kasus-kasus yang telah terjadi bahwa pelaku ini memiliki kecenderungan untuk mengeksploitasi kelemahan demi keuntungan pribadi.

Sebab, konsekuensi dari perundungan atau bullying bukan  hanya merugikan pihak instansi namun juga sangat mendalam bagi para korban seringkali menderita trauma mendalam dan emosional yang berkepanjangan serta mengarah pada kecemasan depresi dan rasa ingin bunuh diri karena kasus-kasus yang telah mereka alami.

Selain itu, kasus perundungan  merupakan masalah sosial yang butuh tindakan kolektif karena jika tidak ada penindaklanjutan dari kasus-kasus yang telah ada sepanjang tahun 2023 ini, maka kasus perundungan akan terus menebarkan benih-benih agresi dan tindak kriminal lanjutan yang mungkin akan dialami oleh korban dalam lingkungan pendidikan.

Baca juga :  Banjiri Internet dengan Konten Edukasi: Kunci Menuju Masyarakat Cerdas

Sekolah sebagai institusi pendidikan harusnya memiliki peran penting dalam melawan perundungan dan menjadi benteng pelindung  untuk anak didik. Pendidikan kita memiliki kekuatan untuk membentuk setiap jiwa dari warga negara untuk bertanggung jawab menolak kekejaman dan memperjuangkan hal-hal baik.

Kasus Perundungan atau bullying bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi sekolah atau pendidikan namun unit keluarga yang merupakan sekolah pertama bagi anak- anak yang  juga memainkan peran penting untuk membentuk karakter individu.

Orang tua sebagai keluarga yang harus menanamkan rasa empati yang mendalam kepada anak-anak mengedepankan nilai-nilai etika dan pemahaman tentang risiko dari tindakan mereka.

Baca juga :  SMAN 1 Pamekasan Bertekad Bebas Dari Perundungan

Dengan demikian orang tua atau unit keluarga juga berkontribusi terhadap pengembangan dan pembentukan karakter warga negara yang berhati nurani untuk merangkul anak-anak kita. Sebab kasus perundungan bukan hal sepele, kasus perundungan dapat menjadi masalah serius dalam pembentukan  karakter generasi negeri.

Korban  harus segera mendapatkan penanganan secara psikologis untuk menjalani tahapan penyembuhan dari trauma sekaligus  menguak fakta  melalui korban sebagai evaluasi pendidikan Indonesia .

Sebagai generasi penerus bangsa,Peran kita bersama untuk menjadi  pemuda yang berdaya dan mempertahankan dinamika sosial yang baik dengan berupaya  mengantarkan nilai-nilai moral dalam penguatan karakter individu.

Dengan demikian, kita  dapat berjuang bersama untuk  saling merangkul  dan melindungi. Mengantarkan generasi negeri  berani melawan perundungan untuk memutus mata rantai kriminalitas  dan benang penindasan yang akhirnya dapat terurai dari lingkungan kita. (*)

Berita Terkait

Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan
Cyber-Utopianisme dan Realitas Generasi Muda
Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah
Pilih: Rp 15 Juta Menjual Kejujuran? Atau Rp 100 Juta Hanya untuk Cari Data?
Kenaikan Harga Cukai Rokok Harus Ditinjau Ulang
Dari Timur Tengah ke Ujung Timur Madura, Cengkalan
Terobosan Bea Cukai Madura untuk Masa Depan Industri Legal
Korkab BSPS Hilang?

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:51 WIB

Ketika Penis Patung Lebih Berguna daripada Pena Wartawan

Senin, 28 Juli 2025 - 08:35 WIB

Cyber-Utopianisme dan Realitas Generasi Muda

Minggu, 27 Juli 2025 - 22:46 WIB

Saya Bukan Pejuang Kebenaran dan Keadilan. Toh Saya Masih Membela Orang Salah

Minggu, 27 Juli 2025 - 13:24 WIB

Pilih: Rp 15 Juta Menjual Kejujuran? Atau Rp 100 Juta Hanya untuk Cari Data?

Kamis, 24 Juli 2025 - 02:53 WIB

Kenaikan Harga Cukai Rokok Harus Ditinjau Ulang

Berita Terbaru

Catatan Pena

Runtuhnya Pilar Demokrasi di Kota Keris

Kamis, 7 Agu 2025 - 03:53 WIB