28 Pesantren di Pamekasan Ajukan Dana Inkubasi Rp 50 Juta

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Warga berada di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Sebanyak 28 pesantren mengajukan permohonan dana inkubasi bisnis pesantren tahun 2025. Jika disetujui, tiap pesantren akan mendapat dana sebesar Rp 50 juta.

Program bantuan dari Kementerian Agama (Kemenag) itu ditujukan untuk pengembangan unit usaha di lingkungan pesantren. Mulai dari usaha yang baru terbentuk hingga yang sudah eksis dan ingin naik kelas.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Kasi Pontren) Kemenag Pamekasan, Nurul Ulum, menyampaikan, pengajuan bantuan dilakukan langsung melalui aplikasi SIMBA (Sistem Informasi Manajemen Bansos) milik Kemenag RI.

Baca juga :  31 Tahun Mengabdi, Guru MAN 2 Pamekasan Terima Satyalancana Karya Satya

“Saat ini 28 pesantren yang mendaftar, sebanyak 13 lembaga sudah mendapat rekomendasi, sisanya masih dikembalikan untuk direvisi,” ujarnya.

Ulum menjelaskan, syarat utama agar bisa mengikuti seleksi penerima bantuan, pesantren harus memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP).

Kemudian, terdaftar di Education Management Information System (EMIS). Lalu, setiap pengajuan wajib menyertakan RAB (Rencana Anggaran Belanja).

“Tidak ada kriteria khusus untuk mendapatkan dana inkubasi pesantren, sebab program ini memang ditujukan untuk pengembangan ekonomi pesantren. Setiap pesantren berhak untuk mendaftar,” imbuhnya.

Berbeda dari tahun sebelumnya yang nominal bantuannya bervariasi, kali ini setiap pesantren yang lolos seleksi akan mendapatkan angka pasti.

Baca juga :  Pembangunan Mako Polres Pamekasan Dimulai, Irwasda Polda Jatim: Kantor Ini Milik Masyarakat

“Tahun ini setiap penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp 50 juta. Kalau tahun sebelumnya bervariasi, ada yang dapat Rp 70 juta, ada juga yang dapat Rp 60 juta, tergantung proposal,” tandas Ulum. (ibl/nda)

Berita Terkait

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah
Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana
Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung
Setahun, Biaya Listrik Pasar Kolpajung Pamekasan Tembus Rp 300 Juta
GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan
PLN ULP Pamekasan Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Pelayanan Sesuai Prosedur
Azana Hotel Geser Fokus ke Experience dan Premium Stay, Bidik Segmen Villa, Resort, hingga Luxury

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 15:17 WIB

Nakhodai Partai Hanura Pamekasan, Ach. Suhairi Siap Kawal Arah Politik Daerah

Senin, 26 Januari 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kholilurrahman Rencanakan Relokasi Belasan Rumah Warga Desa Sana Daja Korban Bencana

Senin, 26 Januari 2026 - 12:45 WIB

Sambangi Pemkab Pamekasan, SKK Migas Bicarakan Eksploitasi Blok Migas Paus Biru

Senin, 26 Januari 2026 - 07:50 WIB

Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Smart Sebut Perempuan Lebih Rentan Mengidap Penyakit Asam Lambung

Minggu, 25 Januari 2026 - 11:54 WIB

GKFT 2026 Jadi Momentum Pembinaan Futsal Usia Dini, Afkab Pamekasan Dorong Jadi Agenda Tahunan

Berita Terbaru