SAMPANG || KLIKMADURA – Pemberhentian tiga anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Sampang melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) menuai polemik. Sebab, pemberhentian tersebut dilakukan sepihak.
Ahmad Rasul, salah satu anggota dewan pendidikan yang diberhentikan mengaku kaget. Dia terkejut saat menerima Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya.
“Saya sangat kaget. Tidak pernah ada pemanggilan atau teguran sebelumnya, tiba-tiba saya menerima Surat Keputusan PAW,” ujarnya saat dikonfirmasi.
SK PAW tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Sampang Nomor 100.3.3.2/437/KEP/434.013/2025 dan ditandatangani Bupati H. Slamet Junaidi pada 25 Juni 2025. Namun, SK tersebut baru diterima oleh Ahmad Rasul pada 3 Juli 2025.
“Ada jeda waktu yang cukup lama dalam penerbitan SK yang saya terima. Ini menimbulkan pertanyaan bagi saya,” ucapnya.
Terkait tuduhan tidak aktif di kantor, Rasul membantah keras. Ia menilai peran anggota Dewan Pendidikan tidak hanya terfokus di kantor, melainkan lebih banyak menyerap aspirasi langsung dari masyarakat dan melakukan pemantauan di lapangan.
“Tugas Dewan Pendidikan adalah turun ke bawah, ke sekolah-sekolah dan masyarakat, bukan sekadar duduk manis di kantor. Justru kerja lapangan jauh lebih produktif,” tegasnya.
Tak hanya itu, ia menyayangkan tidak adanya mekanisme pembinaan atau teguran sebelum keputusan pemberhentian diambil.
Menurutnya, Ketua Dewan Pendidikan tidak pernah memberikan peringatan, baik secara tertulis maupun lisan.
“Kalau memang kinerja saya dianggap kurang, seharusnya ada prosesnya. Panggil saya, beri teguran, minta klarifikasi. Itu etika organisasi yang benar,” lanjutnya.
Ia menilai, proses PAW tersebut sarat subjektivitas dan tidak mencerminkan iklim organisasi yang sehat. Bahkan, ia menyebut Ketua Dewan Pendidikan gagal memimpin lembaga secara kolektif dan transparan.
“Ketua Dewan Pendidikan tidak kooperatif dan gagal memimpin anggotanya,” pungkasnya.
Upaya Klik Madura mengonfirmasi polemik tersebut kepada Ketua Dewan Pendidikan Sampang, Imam Abu Chalid, belum membuahkan hasil.
Kantor lembaga tersebut tampak sepi. Sementara, pesan WhatsApp dan panggilan telepon belum direspons. (ibn/pw)