PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pamekasan Partai Gerindra, Kusriyanto dikabarkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/6/2025).
Lembaga antirasuah itu memeriksa Kusriyanto atas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Informasi yang diterima Klik Madura, Kusriyanto diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad.
Sebelum menjabat Ketua DPC Gerindra Pamekasan, Kusriyanto merupakan orang dekat Anwar Sadad. Bahkan, dia dikabarkan menjadi pengendali distribusi program milik Ketua DPD Gerindra Jatim tersebut.
“Kusriyanto itu memang orang kepercayaan Pak Anwar Sadad,” kata informan Klik Madura yang enggan disebut namanya.
Bahkan, menurut dia, Kusriyanto merupakan orang penting dalam pendistribusian program-program Pemprov Jatim yang melalui Anwar Sadad. Dengan demikian, tidak heran jika politisi asal Sumenep itu diperiksa sebagai saksi.
Namun, informan tersebut yakin bahwa pemeriksaan Kusriyanto atas kapasitasnya sebagai pribadi, bukan sebagai Ketua DPC Gerindra Pamekasan.
Klik Madura berupaya meminta konfirmasi terhadap Kusriyanto melalui sambungan telepon. Namun, tidak ada respons. Bahkan, saat hendak ditemui di Kantor DPC Gerindra Pamekasan, dia juga tidak ditempat.
Wakil Ketua DPC Gerindra Pamekasan, Khairul Kalam juga mengaku belum mendapat informasi pasti mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya mengaku dapat informasi dari media sosial.
“Saya tidak tahu soal pemeriksaan KPK itu, hanya dengar dari segelintingan orang bahwa pak ketua diperiksa KPK,” katanya.
Untuk diketahui, KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim tahun anggaran 2021-2022. Pimpinan DPRD Jatim yang menjabat pada periode tersebut sempat dicekal untuk bepergian ke luar negeri.
Salah satu pimpinan dewan tersebut adalah Anwar Sadad yang merupakan Ketua DPD Gerindra Jatim. Sementara, Kusriyanto merupakan staf kepercayaan dari Anwar Sadad. (ibl/diend)