PAMEKASAN || KLIKMADURA – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) berdatangan ke kawasan Arek Lancor. Mereka memaksa kembali berjualan di area yang sebelumnya dilarang oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Juma’at (23/5/2025).
Para PKL itu sempat bersitegang dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat kepolisian. Pasalnya, hingga saat ini belum ada regulasi resmi yang membolehkan PKL berjualan di kawasan jantung kota tersebut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibiseno mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menjaga ketertiban dan mempertahankan Arek Lancor agar tetap steril dari aktivitas perdagangan kaki lima.
“Mereka memaksa masuk ke area Arek Lancor untuk kembali berjualan, namun petugas kami bersama kepolisian menghadang. Anggota saya sempat menghadang mereka, kami tetap mempertahankan Arek Lancor agar tidak ditempati jualan oleh PKL,” katanya.
Meski sempat beredar kabar bahwa Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, berniat membuka kembali Arek Lancor sebagai tempat aktivitas PKL, Satpol PP mengaku belum menerima arahan resmi terkait hal itu.
“Saya tidak bisa mengomentari itu, silakan tanya ke Pak Bupati. Intinya, saya tetap mempertahankan area itu untuk tidak ada aktivitas para PKL,” ucapnya.
Sementara itu, sejumlah PKL mengaku terpaksa kembali berdagang di Arek Lancor karena keterbatasan tempat berjualan alternatif. Mereka juga mengalami penurunan pendapatan sejak dipindah dari kawasan tersebut.
“Kami terpaksa kembali ke area sini, karena area yang disediakan pemkab kurang strategis sehingga pendapatan semakin berkurang,” kata salah satu pkl yang enggan disebut namanya. (ibl/diend)