Penambahan Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Surati Dewan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (Hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) akibat tidak sesuai standar menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.Penyebabnya, karena penambahan layanan tersebut dinilai penuh kejanggalan.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang harus diluruskan oleh RSUD Smart terkait penambahan layanan cuci darah tersebut.

Di antaranya, layanan yang berjalan sejak November 2024 itu tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Padahal, biaya pasien yang dilayani diklaimkan ke lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Baca juga :  Dinkes Pamekasan Selidiki Kasus Kematian Ibu di PMB Kowel, Libatkan Sejumlah Pihak

Fakta tersebut memunculkan asumsi bahwa ada kepentingan tertentu di balik penambahan layanan cuci darah tersebut. Salah satunya, patut diduga untuk kepentingan penambahan jumlah nominal klaim BPJS Kesehatan.

Kemudian, layanan tersebut diketahui tidak sesuai standar. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa selama ini pasien dilayani tidak sesuai standarisasi yang telah ditentukan di dunia medis.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh RSUD Smart agar tidak berkembang liar dan memunculkan spekulasi negatif,” katanya kepada Klik Madura.

Iklal menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan audienai ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengetahui duduk persoalan terkait layanan cuci darah itu.

Baca juga :  Masyarakat Anggap TBC Sama dengan Guna-guna, Dinkes Pamekasan Massifkan Sosialisasi

Dalam surat tersebut, Iklal meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mendatangkan pihak manajemen RSUD Smart dan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Harapannya, dua lembaga tersebut bisa menjelaskan secara terperinci mengenai persoalan yang terjadi.

“Kalau memang layanan cuci darah shift 4 ini tidak sesuai standar, itu artinya pasien yang datang juga dilayani tidak sesuai standar, kan begitu logika sederhananya,” katanya.

Iklal berharap, semua pihak hadir pada saat audiensi sehingga persoalan tersebut diketahui benang merahnya. Kemudian, jika memang ada pelanggaran yang terjadi, agar segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Berkat Pimpinan DPRD Pamekasan Sidak RSUD Smart-BPJS Kesehatan, Empat Pasien HD Akhirnya Bisa Dilayani

“Persoalan layanan kesehatan ini tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa seseorang,” katanya dengan nada tegas.

Untuk diketahui, layanan cuci darah shift 4 di RSUD Smart Pamekasan resmi dihentikan pasca diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Ketidaksesuaian itu terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (pen)

Berita Terkait

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa
Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih
Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah
PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers
Alumni Ponpes se-Palengaan Geruduk Pendapa, Desak Bupati Batalkan Pendirian Indomaret di Desa Panaan
Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau
Digischool Resmi Dimulai, Disdikbud Pamekasan Gandeng Klik Madura Perkuat Branding Sekolah Lewat Media Sosial
Kasus Penyegelan SMK Kesehatan Nusantara Pamekasan Masuk Babak Baru, Polisi Segera Periksa Siswa

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:13 WIB

Indomaret Buka Suara Soal Penolakan Gerai di Panaan, Klaim Sudah Kantongi Persetujuan Tokoh dan Kepala Desa

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:53 WIB

Pamekasan Jadi Tuan Rumah Harkopnas Jatim Ke-79, Bupati Siap Benahi Koperasi Tak Aktif dan Percepat Koperasi Merah Putih

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:59 WIB

Harkopnas Jatim di Pamekasan Jadi Titik Konsolidasi, Koperasi Didorong Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:33 WIB

PWI Pamekasan Dukung Langkah Hukum terhadap Hotman Paris, Nilai Ucapan kepada Wartawan Lukai Martabat Pers

Senin, 20 Juli 2026 - 09:43 WIB

Libatkan Petani hingga Perusahaan Rokok, DKPP Pamekasan Matangkan Penetapan BPP Tembakau

Berita Terbaru