Penambahan Layanan Cuci Darah Shift 4 RSUD Smart Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Surati Dewan

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

Pengendara lalu lalang di depan RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan. (KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Penghentian layanan hemodialisis (Hd) atau cuci darah shift 4 di RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) akibat tidak sesuai standar menimbulkan beragam reaksi dari berbagai kalangan.Penyebabnya, karena penambahan layanan tersebut dinilai penuh kejanggalan.

Aktivis FORMAASI Iklal Iljas Husein mengatakan, ada beberapa kejanggalan yang harus diluruskan oleh RSUD Smart terkait penambahan layanan cuci darah tersebut.

Di antaranya, layanan yang berjalan sejak November 2024 itu tanpa koordinasi dengan BPJS Kesehatan. Padahal, biaya pasien yang dilayani diklaimkan ke lembaga penjamin kesehatan tersebut.

Baca juga :  Kasus Bullying SMPN 2 Pademawu Masuk Meja Sidang, Orang Tua Korban Ungkap Ada Upaya Damai dengan Uang

Fakta tersebut memunculkan asumsi bahwa ada kepentingan tertentu di balik penambahan layanan cuci darah tersebut. Salah satunya, patut diduga untuk kepentingan penambahan jumlah nominal klaim BPJS Kesehatan.

Kemudian, layanan tersebut diketahui tidak sesuai standar. Dengan demikian, dapat diasumsikan bahwa selama ini pasien dilayani tidak sesuai standarisasi yang telah ditentukan di dunia medis.

“Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab oleh RSUD Smart agar tidak berkembang liar dan memunculkan spekulasi negatif,” katanya kepada Klik Madura.

Iklal menyampaikan, pihaknya sudah berkirim surat permohonan audienai ke Komisi IV DPRD Pamekasan untuk mengetahui duduk persoalan terkait layanan cuci darah itu.

Baca juga :  Setelah 4 Jam Bahas Layanan Cuci Darah, Akhirnya RSUD Smart Tambah Jam Operasional

Dalam surat tersebut, Iklal meminta Komisi IV DPRD Pamekasan mendatangkan pihak manajemen RSUD Smart dan BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan. Harapannya, dua lembaga tersebut bisa menjelaskan secara terperinci mengenai persoalan yang terjadi.

“Kalau memang layanan cuci darah shift 4 ini tidak sesuai standar, itu artinya pasien yang datang juga dilayani tidak sesuai standar, kan begitu logika sederhananya,” katanya.

Iklal berharap, semua pihak hadir pada saat audiensi sehingga persoalan tersebut diketahui benang merahnya. Kemudian, jika memang ada pelanggaran yang terjadi, agar segera diselesaikan sesuai aturan yang berlaku.

Baca juga :  Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Waru, Lima Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

“Persoalan layanan kesehatan ini tidak boleh main-main, karena menyangkut nyawa seseorang,” katanya dengan nada tegas.

Untuk diketahui, layanan cuci darah shift 4 di RSUD Smart Pamekasan resmi dihentikan pasca diketahui tidak sesuai standar yang ditentukan Perhimpunan Nefrologi Indonesia (PERNEFRI). Ketidaksesuaian itu terjadi pada sumber daya manusia (SDM) yang tersedia. (pen)

Berita Terkait

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan
Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran
Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras
Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN
Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra
Sengketa Lahan TK ABA IV Memanas, Ahli Waris Resmi Adukan Dugaan Penyerobotan ke Polres Pamekasan
Lamban, Dugaan Pemalsuan PAW Kades Gugul Mandek di Polres Pamekasan
Laki-Laki dan Perempuan Bercampur di Satu Tempat, Master Gym Pamekasan Jadi Sorotan Majelis Ulama Indonesia

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:51 WIB

Soroti Aktivitas Tempat Gym, Gabungan Organisasi Ulama Bakal Datangi Bupati Pamekasan

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:13 WIB

Pilkades 2026 Terancam Gagal Digelar, Pemkab Pamekasan Belum Siapkan Anggaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:27 WIB

Muhammadiyah Pamekasan Klaim Tanah TK ABA IV Sudah Dibeli, Ahli Waris Bantah Keras

Kamis, 4 Juni 2026 - 12:17 WIB

Karyawan 128 SPPG Belum Terdaftar BPJS, Bupati Pamekasan Langsung Hubungi BGN

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

Serapan Anggaran Baru 1,3 Persen, Komisi IV DPRD Pamekasan Soroti Kinerja Bagian Kesra

Berita Terbaru

Opini

Catur, Reportoar dan Antiklimaks

Jumat, 5 Jun 2026 - 02:00 WIB