Kasus Dugaan Ujaran Kebencian terhadap NU Ditangani Polda Jatim

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

Kantor Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan. (DOK. KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan hasutan terhadap Nahdlatul Ulama (NU) dan para pendirinya ditangani Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim).

Kasus tersebut diduga melibatkan Ainul Yakin, warga Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa perkara tersebut telah dilimpahkan ke unit Cyber Polda Jatim.

Menurutnya, pelimpahan itu bukan karena ketidakmampuan Polres Pamekasan, melainkan karena kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang memerlukan penanganan khusus.

Baca juga :  Perkuat Ukhuwah Kader, PKS Pamekasan Gelar Khotmil Quran dan Peringatan Nuzulul Quran

“Bukan ketidakmampuan kami dalam menyelesaikan kasus ini, namun ada unit khusus Cyber yang menanganinya,” ujar AKP Doni saat ditemui di ruang kerjanya.

Ia menambahkan, Polres Pamekasan belum sempat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Sebab, langsung dilimpahkan agar cepat ditangani.

Untuk diketahui, kasus tersebut mencuat setelah beredarnya pesan suara (voice note) secara berantai melalui aplikasi WhatsApp.

Dalam pesan berdurasi beberapa menit tersebut, terdengar suara pria yang diduga Ainul Yakin, melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai mengandung unsur fitnah dan ujaran kebencian.

Bahkan, diduga mengandung unsur provokasi untuk membenci NU dan para tokoh pendirinya, termasuk hasutan kepada KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

Baca juga :  Bupati Baddrut Tamam Ngaku Gadaikan Cincin untuk Keperluan Idul Adha, Rektor Unira: Kita Berprasangka Baik Saja

Dengan demikian, kasus dugaan ujaran kebencian dan hasutan itu dilaporkan ke Mapolres Pamekasan oleh PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Pamekasan. (ibl/diend)

Berita Terkait

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis
Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen
Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak
Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan
Satgas MBG Pamekasan Siap Tindak Tegas SPPG Bermasalah, Dapur Tak Sesuai Prosedur Terancam Ditutup
Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan
Puluhan Aktivis PMII UIN Madura Geruduk Kantor Bupati Pamekasan, Pertanyakan Kinerja Satgas MBG dan Korwil BGN
Ketua DPRD Pamekasan Soroti Tingginya Angka Kematian Ibu dan Anak, Bakal Panggil Semua Faskes

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:26 WIB

Dandim 0826/Pamekasan Bukber Bareng Insan Pers, Perkuat Sinergitas TNI dan Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:52 WIB

Ekonomi Pamekasan Tahun 2025 Menguat, Pertumbuhan Capai 5,47 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:06 WIB

Cegah Berbagai Penyakit Berbahaya, Bupati Pamekasan Ajak Orang Tua Lengkapi Imunisasi Anak

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:23 WIB

Sajikan Lele Mentah, BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG As-Salman Pamekasan

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:11 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Pembunuhan Lesong Daja Jalani Sidang Perdana di PN Pamekasan

Berita Terbaru

Opini

Cukup Engkau Saja

Jumat, 13 Mar 2026 - 04:16 WIB