Kurir Narkoba Diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang, Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S saat memberikan keterangan pers. (DOK. POLRES SAMPANG)

SAMPANG || KLIKMADURA – Tim Buser Satnarkoba Polres Sampang berhasil meringkus kurir narkoba di Kecamatan Banyuates, Senin (20/1/2025). Atas perbuatannya, tersangka berinisial UR itu terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Andi Amin S mengatakan, lokasi penangkapan kurir narkoba itu di Jalan Raya Desa Masaran, Kecamatan Banyuates.

Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, Tim Buser melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menggeledah badan UR.

“Hasil penggeledahan itu, ditemukan plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0.64 gram,” katanya.

Baca juga :  Terlibat Laka Lantas di Sampang, Mobil Mini Bus Ringsek Parah

Barang haram tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan yang dipakai tersangka UR. Diduga kuat, narkoba itu hendak dikirim kepada pembelinya.

“Setelah diamankan, UR langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan penyidikan, saat dilakukan pemeriksaan urine UR dinyatakan positif mengandung zat methamphetamine,” katanya.

Tersangka UR dijerat Pasal 114 ayat 1 subsiser Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka UR diancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp10 miliar,” pungkasnya. (*/diend)

Baca juga :  Fasilitasi Hak Pilih 379 Warga Binaan, KPU Bakal Bangun Dua TPS di Rutan Kelas II-B Sampang

Berita Terkait

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih
Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim
Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi
Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya
Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik
Polsek Sokobanah Grebek Sabung Ayam, Pelaku Kabur Polisi Hanya Sita Ayam dan Terpal
Lomba Gerak Jalan Agustusan Butuh Anggaran Rp 150 Juta, Pemkab Sampang Cari Sponsor
Kunjungi Sampang, Kapolda Jatim Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Wilayah

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 00:47 WIB

95 Desa di Sampang Kekeringan, Warga Terpaksa Jalan 3 Kilometer Cair Air Bersih

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 09:44 WIB

Nelayan Sampang Lapor Kasus Dugaan Penggelapan Dana Rumpon Rp 6,3 Miliar Ke Polda Jatim

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:41 WIB

Warga Sampang Wajib Waspada, Aksi Pencurian Sapi Mulai Terjadi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 10:18 WIB

Meriah! Santri Yayasan Al Madaniyah Atsarus Salafiyah Ramaikan HUT ke-80 RI Lewat Kirab Budaya

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:14 WIB

Dinas Pertanian Sampang Dorong Petani Kembangkan Tembakau Aromatik

Berita Terbaru