SAMPANG || KLIKMADURA – Sebanyak 138 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang diusulkan melalui jalur reguler untuk mendapatkan program revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2026. Namun, belum satu pun terealisasi.
Di tengah kondisi tersebut, tujuh sekolah justru mendapatkan anggaran revitalisasi melalui jalur aspirasi. Perbedaan jalur pengusulan itu kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai mekanisme penetapan sekolah penerima program pemerintah pusat.
Kabid Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Moh. Yusuf, membenarkan bahwa hingga tahun ini belum ada usulan reguler dari Pemkab Sampang yang mendapatkan realisasi program revitalisasi Kemendikdasmen.
Menurut Yusuf, Disdik Sampang hanya menjalankan proses pengusulan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah pusat. Sementara keterbatasan fiskal daerah membuat Pemkab Sampang belum mampu menangani seluruh kebutuhan rehabilitasi sekolah melalui APBD.
“Program revitalisasi tahun ini belum ada yang terealisasi, karena itu program pemerintah pusat. Kami hanya sebatas mengusulkan 138 sesuai kuota yang ditentukan Kemendikdasmen. Karena anggaran pemerintah daerah yang minim, melalui DAU hanya ada lima SD yang mendapatkan rehabilitasi,” ujar Yusuf, Rabu (7/10/2026).
Yusuf menjelaskan, tujuh sekolah yang memperoleh anggaran revitalisasi pada 2026 bukan berasal dari daftar usulan reguler Disdik Sampang. Sekolah-sekolah tersebut mendapatkan anggaran melalui jalur aspirasi.
“Tahun ini ada tujuh sekolah yang mendapatkan anggaran revitalisasi melalui usulan aspirasi di luar pemerintah daerah. Kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan mutlak ada di pemerintah pusat untuk program revitalisasi itu,” jelasnya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena kebutuhan perbaikan sarana pendidikan di Sampang masih cukup besar. Disdik Sampang sebelumnya menerima lebih dari 200 laporan mengenai lembaga pendidikan yang memiliki ruang kelas dalam kondisi rusak.
Namun, kemampuan pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi melalui APBD masih terbatas. Pada 2026, melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Pemkab Sampang hanya mampu mengalokasikan rehabilitasi untuk lima SD.
Dikaitkan dengan Polemik Kunjungan Menteri
Perbedaan antara usulan reguler dan jalur aspirasi tersebut kemudian dikaitkan dengan polemik kunjungan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti ke Kabupaten Sampang pada 16 Desember 2025.
Dalam kunjungan tersebut, kegiatan Menteri di Pendopo Trunojoyo Sampang sempat menjadi perhatian publik karena adanya persoalan yang muncul saat agenda berlangsung.
Setelah 138 usulan reguler dari Sampang tidak mendapatkan realisasi, sementara tujuh sekolah memperoleh anggaran melalui jalur aspirasi, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa polemik kunjungan Menteri tersebut memiliki kaitan dengan tidak terealisasinya usulan pemerintah daerah.
Namun, dugaan tersebut belum terkonfirmasi. Tidak ada keterangan yang memastikan adanya hubungan antara polemik kunjungan Menteri dengan kebijakan penetapan penerima program revitalisasi.
Yusuf juga memilih tidak memberikan penilaian terkait dugaan faktor politik yang dikaitkan dengan program tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan kewenangan dalam proses pengusulan.
“Kalau itu urusan politik, kami tidak tahu dan tidak mau ikut campur,” pungkasnya.
Dengan demikian, hingga 2026 sebanyak 138 usulan revitalisasi SD yang diajukan Pemkab Sampang melalui jalur reguler belum mendapatkan realisasi dari program pemerintah pusat. Di sisi lain, tujuh sekolah tercatat memperoleh anggaran melalui jalur aspirasi.
Kondisi tersebut berlangsung ketika kebutuhan rehabilitasi sekolah di Sampang masih tinggi. Lebih dari 200 laporan kerusakan ruang kelas telah diterima Disdik, sementara kemampuan anggaran daerah untuk menangani seluruh kebutuhan tersebut masih terbatas. (ali/nda)














