SUMENEP || KLIKMADURA – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dan konsultasi publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk penyusunan materi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Kaberaz Luxury Hotel tersebut dihadiri Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Sekretaris Daerah Sumenep Agus Dwi Saputra, Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam, sejumlah kepala OPD, perwakilan camat dan kepala desa, asosiasi, serta kalangan akademisi.
Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan, penyusunan RDTR membutuhkan koordinasi dan komunikasi yang intensif sejak tahap awal. Hal itu diperlukan agar dokumen tata ruang yang dihasilkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.
“Dalam rangka menyusun RDTR ini, setiap detail apa pun harus dikoordinasikan dan dikomunikasikan,” kata Fauzi dalam sambutannya.
Menurutnya, RDTR memiliki posisi strategis karena setelah ditetapkan akan menjadi salah satu pijakan dalam proses pembangunan dan penataan ruang di Kabupaten Sumenep.
Fauzi menyebut kebutuhan pembangunan dapat berubah seiring perkembangan daerah. Karena itu, penyusunan RDTR harus mampu mempertimbangkan berbagai kepentingan serta kemungkinan kebutuhan yang muncul pada masa mendatang.
“Kalau RDTR ini sudah terbentuk dan diresmikan, ada hal-hal lain yang dalam perjalanan dibutuhkan. Pada akhirnya bisa menyesuaikan dengan harapan seluruh pihak,” ujarnya.
Ia juga menilai FGD dan konsultasi publik KLHS memiliki peran penting dalam penyusunan RDTR. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan sekaligus memastikan aspek pembangunan berkelanjutan diperhatikan dalam perencanaan tata ruang.
“Kegiatan FGD ini tentu strategis, khususnya bagi pemerintah daerah dalam rangka pembangunan Kabupaten Sumenep yang lebih baik,” ungkapnya.
Namun, Fauzi mengingatkan cakupan RDTR cukup luas sehingga perencanaannya juga perlu disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan agar perencanaan dapat berjalan realistis.
“Memang setiap pemerintah daerah itu berjalan sama. Biasanya beberapa RDTR yang dibahas tidak mencakup semuanya. Ini sebenarnya sangat luas, selain memang sangat luas, salah satunya adalah faktor fiskal yang terbatas,” tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga meminta seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan menjaga komunikasi selama proses penyusunan berlangsung. Koordinasi dinilai penting untuk menghindari perbedaan pemahaman antara pemerintah daerah, konsultan, dan pihak lainnya.
“Saya berharap seluruh perangkat daerah, Pak Sekda, dan pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan RDTR ini harus terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan intens,” harapnya.
Fauzi juga menyoroti pentingnya menyamakan ritme kerja antara perangkat daerah dan konsultan. Menurutnya, komunikasi yang tidak berjalan baik berpotensi menghambat proses penyusunan.
“Sebab yang terjadi biasanya dalam operasinya perangkat daerah ini identik lemot, sementara konsultan ini pola pikirnya cepat. Teman-teman pemangku kepentingan juga harus mengimbanginya,” pesannya.
Ia berharap penyusunan RDTR dapat dilakukan secara efektif melalui kerja sama seluruh pihak. Setiap kebutuhan dan masukan yang muncul selama proses berlangsung diminta segera dikomunikasikan agar tidak menimbulkan perbedaan persepsi.
“Pada masa pemerintahan saya dari dulu selalu inginnya cepat. Keinginannya agar bekerja keras. Jadi nanti akan terjadi kesepahaman satu sama lain apabila sesuai dalam persepsi pemikiran,” terangnya.
Karena itu, keterlibatan pemerintah daerah, OPD, konsultan, DPRD, pemerintah kecamatan dan desa, asosiasi, hingga akademisi dinilai penting untuk memperkaya substansi RDTR.
Melalui FGD dan konsultasi publik KLHS tersebut, Pemkab Sumenep diharapkan memperoleh berbagai masukan untuk menyempurnakan materi RDTR dengan tetap mempertimbangkan prinsip pembangunan berkelanjutan serta kemampuan fiskal daerah. (nda)














