Dalami Dugaan Penyalahgunaan NIK Kasus TK ABA IV, Polres Pamekasan Panggil Pelapor

- Jurnalis

Senin, 14 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Nurul Aini Siska didampingi kuasa hukum Zaini usai menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

Siti Nurul Aini Siska didampingi kuasa hukum Zaini usai menjalani pemeriksaan di Polres Pamekasan. (ISTIMEWA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Ahli waris lahan TK ABA IV Pamekasan, Siti Nurul Aini Siska, memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan pada Sabtu (12/9/2026).

Pemanggilan tersebut merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat (dumas) yang disampaikan ke Polda Jawa Timur pada akhir Juli terkait dugaan penggunaan NIK milik almarhumah Hanifah tanpa izin dalam sejumlah dokumen pengajuan sertifikat tanah.

Kuasa hukum Siti Nurul Aini Siska, Zaini, membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, kliennya menjawab 18 pertanyaan yang diajukan penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Waktu pemeriksaan kurang lebih 1 jam. Pertanyaannya juga cukup santai,” terangnya.

Baca juga :  Habiskan Anggaran Miliaran Rupiah, Cath Lab RSUD Smart Pamekasan Belum Difungsikan

Zaini mengatakan, NIK milik Hanifah diduga digunakan tanpa seizin keluarga. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian antara NIK yang tercantum dengan nama yang digunakan dalam dokumen.

NIK tersebut diketahui milik Hanifah, sedangkan nama yang tercantum adalah Matirap Bin Sakidin. Kedua nama tersebut, kata Zaini, juga telah meninggal dunia.

Menurutnya, informasi terkait objek Letter C 216 tersebut diperoleh melalui penelusuran bersama klien ke BPKPD Pamekasan serta kantor Notaris dan PPAT M. Syaiful Anshari.

“Perlu diketahui juga Hanifah ini sudah meninggal pada tahun 2018, sedangkan pengusulan pembuatan sertifikat itu tercatat pada tahun 2023 kemarin,” terang Zaini.

Baca juga :  Peduli Petani, AJP Gelar Forum Bersama Pengusaha dan Legislator Bahas Raperda Tata Niaga Tembakau Jawa Timur

Meski demikian, Zaini mengaku tidak ingin mengambil langkah secara terburu-buru dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada penyidik Polres Pamekasan. Ia berharap kepolisian dapat bergerak cepat untuk mengungkap dugaan penggunaan NIK tersebut.

“Iya kami sampaikan terima kasih kepada Polres Pamekasan atas kinerjanya yang sangat baik. Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” harap Zaini.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengatakan, perkara tersebut masih dalam tahap pemeriksaan saksi. Ia memastikan Polres Pamekasan akan menangani perkara secara netral sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga :  Gugatan Pilkada Pamekasan Lanjut Pembuktian, Paslon Berbakti Siapkan Bukti hingga Saksi Ahli

“Masih proses pemeriksaan saksi, nanti perkembangannya akan diinfokan lebih lanjut,” pungkasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Lima Pejabat Inspektorat Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Pengawasan Lebih Tajam
Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya
Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah
Injak Al-Qur’an Saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka
Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah
Influenza Tipe A Mulai Diwaspadai di Pamekasan, Kapus Batumarmar Tekankan Vaksinasi dan Etika Batuk
Temui Bupati, Ulama Pamekasan Desak Enam Tempat Hiburan Ditutup Permanen
Batumarmar Borong Juara FTBI Jawa Timur 2026, Empat Bintang Juara Diarak Keliling Kecamatan

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:53 WIB

Lima Pejabat Inspektorat Dilantik, Bupati Pamekasan Minta Pengawasan Lebih Tajam

Minggu, 1 November 2026 - 13:44 WIB

Empat Abad Jejak Dakwah Syekh Bilfaqih, LPI ABFA Rawat Warisan Ulama Lewat Pawai Budaya

Minggu, 1 November 2026 - 08:04 WIB

Lontarkan Kalimat Tak Pantas pada Jurnalis, Ahli Bahasa UNIRA Soroti Etika Komunikasi Ketua Yayasan Al-Uswah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Injak Al-Qur’an Saat Live TikTok, Pensiunan Guru di Pamekasan Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 06:53 WIB

Puskesmas Tampojung Pregi Ingatkan Ancaman Hipertensi dan Diabetes, PHBS Harus Dimulai dari Rumah

Berita Terbaru