DPRD Pamekasan Mulai Bahas Regulasi Pemerintahan Desa, Pilkades Berpotensi Digelar 2027

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto saat menyampaikan nota penjelasan dihadapkan anggota dewan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Wakil Bupati Pamekasan, H. Sukriyanto saat menyampaikan nota penjelasan dihadapkan anggota dewan. (MOHAMMAD IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati Pamekasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan regulasi yang mengatur penyelenggaraan pemerintahan desa di Kabupaten Pamekasan, termasuk berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkades belum dapat dipastikan. Saat ini, pembahasan mengenai Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Desa masih berjalan di DPRD Pamekasan.

“Insyaallah tahun 2027 pelaksanaan Pilkades, tapi hanya sekitar 10 hingga 15 desa. Tapi itupun masih belum kita putuskan,” katanya.

Baca juga :  Gubernur Jatim Hadiri Coaching PTKIS dan Ma’had Aly di Banyuanyar Pamekasan, Singgung Minimnya Penerima Beasiswa di Madura

Mantan anggota DPR RI itu mengatakan, Pemkab masih menunggu hasil akhir pembahasan Raperda. Setelah pembahasan selesai dan terdapat keputusan final, pemerintah daerah akan menyiapkan berbagai kebutuhan yang diperlukan, termasuk dukungan anggaran.

“Setelah pembahasan Raperda penyelenggaraan pemerintahan desa sudah ada keputusan akhir, apapun itu, maka pemerintah daerah harus siap, termasuk kebutuhan anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur menyampaikan, setelah penyampaian nota penjelasan Bupati, tahapan pembahasan akan dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi DPRD Pamekasan.

“Langkah selanjutnya akan dilanjutkan tanggapan fraksi-fraksi,” tandasnya. (ibl/nda).

Baca juga :  Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Perbankan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta
Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres
Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil
Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan
APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik
Lima Tahun Buron, Pelaku Pembacokan Cakades Batubintang Ditangkap di Jember
Cegah NAPZA pada Remaja, Dinkes Pamekasan Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Lapas Narkotika Pamekasan Gandeng Puskesmas Teja Pantau Higienitas Makanan Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Pagelaran Karapan Sapi Pamekasan Tanpa Suntikan Dana Pemkab, Peserta Patungan hingga Ratusan Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Sengketa Lahan TK ABA IV Pamekasan Berlanjut, Pelapor Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Penuhi Panggilan Polres

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Polisi Usut Pembongkaran Indomaret di Palengaan, Sejumlah Pihak Bakal Dipanggil

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:14 WIB

Menyaksikan Kesenian Wayang Kulit Pamekasan: Satu-satunya di Madura, Ajarkan Falsafah Kehidupan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:01 WIB

APBD 2027 Mulai Dibahas, Ketua DPRD Pamekasan Sebut DAK Berpotensi Naik

Berita Terbaru

MANIFESTO GELORA PAMEKASAN

UHC Semesta 2027: Membenahi Data, Menjamin Hak Sehat Rakyat Pamekasan

Minggu, 11 Okt 2026 - 02:22 WIB