Sempat Ditolak Dinsos P3A Sumenep, ODGJ Akhirnya Meninggal di Puskesmas Pasongsongan

- Jurnalis

Senin, 12 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, klikmadura.id – Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), berjenis kelamin laki-laki meninggal di Puskesmas Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Madura. Sebelum meninggal, lelaki tanpa identitas itu sempat dibawa ke Dinsos PA3 untuk mendapat pelayanan. Namun, ditolak dan dikembalikan ke Puskesmas.

Sebelum meninggal, orang dalam gangguan jiwa (Odgj) tersebut sempat dirawat di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Pasongsongan karena mengalami luk lecet di bagian tangan dan kaki. Bukan karena panas demam atau sakit seperti orang normal lainnya.

Kepala Puskesmas Pasongsongan dr. Ariyanis Rasdyahati mengatakan, ODGJ itu mengalami luka lecet di bagian tangan dan kaki. Akhirnya, dia dirawat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) Kamis (08/06/2023).

Baca juga :  Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan ODGJ Sapudi Ungkap Fakta Baru, Terdakwa Ternyata Dicekik

Saat dirawat di Puskesmas, orang yang mengalami gangguan kejiwaan itu masih bisa makan dan minum. Bahkan, bisa berkomunikasi dengan perawat.

Kemudian, laki-laki tanpa identitas itu dikirim ke Dinas Sosial P3A Sumenep. Sebelum dikirim, pihak puskesmas beekoordinasi dengan Dinsos untuk menjelaskan ODGJ tersebut tertidur akibat efek samping obat jiwa.

“Sebelum kami kirim ke Dinsos, ODGJ itu kami beri obat karena ditakutkan melakukan tindakan yang tidak diinginkan,” katanya.

Namun, kata Anis – sapaan akrabnya, setelah sampai di Dinas Sosial PA3 pada Jumat 9 Juni 2023, ODGJ tanpa identitas itu ditolak. Alasannya, Rumah Perlindungan Sosial (RPS) tidak dilengkapi tenaga medis.

Baca juga :  BTN KC Bangkalan Ajukan Tambahan Kuota KPR Bersubsidi

Akhirnya, dibawa kembali ke Puskesmas Pasongsongan pada tanggal 9 Juni pukul 17.30 WIB. Saat itu, kondisinya masih baik. Kemudian, keesokan harinya, tepat pukul 06.20 WIB kondisi kesehatannya memburuk dan akhirnya meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial PA3 Sumenep Dzulkarnain membenarkan pihaknya menolak merawat ODGJ itu. Sebab, sesampainya di RPS, kondisinya sakit sehingga butuh perawatan medis.

“Kami sudah sampaikan kepada petugas yang mengantar, sehatkan dulu baru kami terima. Kalau ada apa-apa, siapa yang bertanggungjawab. Bukannya kami mau menolak. Tetapi karena kondisinya masih sakit, ya kami kembalikan,” tegasnya. (fix/diend)

Baca juga :  Berikan Pelayanan Terbaik, Puskesmas Pademawu Pulangkan ODGJ Usai Dirawat di RSJ Radjiman Wediodiningrat

Berita Terkait

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H
Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup
Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis
Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran
Tangkap Ikan Pakai Trawl dan Dituduh Rusak Rumpon, Nelayan Branta Tinggi Diminta Bayar Ganti Rugi Rp 30 Juta
PCNU Sumenep Matangkan Arah Perjuangan Lima Tahun ke Depan Melalui Rapat Kerja
Ngopi Bareng Tiga Lembaga, PCNU Sumenep Matangkan Program Jelang Raker

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sukses Jalankan Tata Kelola Keuangan Bersih, Pemkab Sumenep Diganjar Opini WTP 9 Kali Berturut-turut

Selasa, 26 Mei 2026 - 13:36 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Pastikan Pelayanan Tetap Maksimal Saat Libur Idul Adha 1447 H

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:14 WIB

Nobar Film “Pesta Babi”, KOPRI PMII Sumenep Bongkar Dampak Investasi terhadap Lingkungan dan Ruang Hidup

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:38 WIB

Harkitnas ke-118 Jadi Momentum RSUD Sumenep Perkuat Pelayanan Kesehatan Humanis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 08:09 WIB

Bupati Sumenep Ajak PCNU Bersinergi Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Berita Terbaru

Catatan Pena

Gus Yahya dan Lompatan Besar Nahdlatul Ulama

Minggu, 31 Mei 2026 - 01:11 WIB