Pemkab Pamekasan Perketat Pengawasan, Pengusaha Dilarang Gunakan LPG 3 Kg

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

Pekerja menata tabung gas LPG 3 kilogram sebelum didistribusikan kepada masyarakat. (LAILIYATUN NURIYAH / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Pamekasan. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan resmi melarang penjualan gas subsidi tersebut kepada kalangan pengusaha.

Langkah tegas itu diambil sebagai upaya memastikan LPG bersubsidi tepat sasaran, yakni hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah dan pelaku usaha mikro.

Kepala Bagian Perekonomian Setkab Pamekasan, Bachtiar Effendy, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik pengguna LPG. Sasaran sidak meliputi rumah makan, kafe, laundry, hingga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Baca juga :  Polres Pamekasan Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Area Pemakaman

“Langkah ini kami lakukan untuk menekan praktik penyalahgunaan LPG subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Menurut Bachtiar, LPG 3 kilogram atau yang kerap disebut gas melon hanya diperbolehkan bagi kelompok tertentu, seperti usaha mikro, petani sasaran, buruh, serta nelayan kecil. Karena itu, penggunaan oleh usaha menengah hingga besar dinilai melanggar ketentuan.

Pemkab tidak main-main dalam penegakan aturan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku. Bahkan, dalam setiap pelaksanaan sidak, pihaknya turut melibatkan aparat penegak hukum (APH).

Baca juga :  Terdapat 8 Kasus DBD di Wilayah Puskesmas Pademawu, Petugas Gencarkan Fogging dan Edukasi PSN

“Apabila ditemukan penyalahgunaan, maka akan ditindaklanjuti oleh aparat sesuai kewenangan yang ada,” tegasnya.

Tak hanya melakukan pengawasan, Pemkab Pamekasan juga berencana menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas kelangkaan LPG 3 kilogram.

Rakor tersebut akan melibatkan Pertamina, pengelola SPBE, Hiswana Migas, agen, hingga pangkalan.

“Harapannya, melalui rakor ini bisa ditemukan solusi agar ketersediaan LPG kembali stabil dan masyarakat tidak kesulitan,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Pamekasan, Moh. Faridi, menegaskan bahwa penggunaan LPG subsidi telah diatur secara jelas dalam berbagai regulasi, mulai dari Peraturan Presiden hingga keputusan menteri.

Baca juga :  Bupati Mas Tamam: Pelayanan KPP Pratama Pamekasan Luar Biasa

Ia menilai, setiap bentuk pengalihan LPG subsidi merupakan pelanggaran. Bahkan, jika digunakan oleh usaha menengah dan besar, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai tindakan kriminal.

“Penggunaan LPG subsidi di luar ketentuan adalah pelanggaran serius dan harus segera ditindak,” tandasnya. (enk/nda)

Berita Terkait

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya
Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model
Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan
PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris
Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan
Produksi Pangan Terancam Turun, Mardiono Sebut Madura Punya Peran Penting
Antrean Mengular di Sejumlah SPBU Pamekasan, Pertamina Berdalih Konsumen Datang Bersamaan karena Khawatir Kehabisan
Harga Tembakau Pamekasan Paling Tinggi Rp75 Ribu per Kilogram, Serapan Capai 16 Ribu Ton

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 September 2026 - 07:42 WIB

Hadapi Era Digital, Disdikbud Pamekasan Bentuk 50 Rintisan Sekolah Model

Sabtu, 5 September 2026 - 04:03 WIB

Warga Pamekasan Mengeluh Masuk Desil Tinggi, BPS Ungkap Penentu DTSEN Tak Hanya Pendapatan

Sabtu, 5 September 2026 - 02:39 WIB

PD Muhammadiyah Pamekasan Bantah Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Singgung Surat Pencabutan Ahli Waris

Jumat, 4 September 2026 - 23:59 WIB

Haul ke-7 RKH Hasan Bakir Dihadiri Ribuan Jamaah, Utusan Khusus Presiden Sampaikan Pesan Persatuan

Berita Terbaru

H. Her saat menyortir tembakau saat melakukan pembelian. (DOK. KLIKMADURA)

Pamekasan

Harga Tembakau Madura Turun, Ternyata Ini Penyebabnya

Sabtu, 5 Sep 2026 - 09:41 WIB