Paripurna DPRD Pamekasan, Fraksi-Fraksi Sepakat Empat Raperda Dibahas Pansus

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

Jubir Fraksi PPP DPRD Pamekasan, Rosyid Fansori saat membacakan pemandangan umum fraksi terhadap empat raperda. (MOH. IQBALUL KHAVEI MZ / KLIKMADURA)

PAMEKASAN || KLIKMADURA – DPRD Pamekasan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota penjelasan bupati mengenai empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Rabu (18/2/2026).

Keempatnya yakni, raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2029 serta Raperda Transformasi Digital.

Kemudian, raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur dengan dihadiri Wakil Ketua DPRD Ismail, Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, Wakil Bupati H. Sukriyanto, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah anggota DPRD Pamekasan.

Baca juga :  Dalami Dugaan Perundungan Anak, DPRD Pamekasan Sidak SDN Bugih 3

Ali Masykur menyampaikan, secara umum seluruh fraksi menerima keempat raperda tersebut dan menyatakan layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya. Pembahasan akan diawali dengan pembentukan dua panitia khusus (Pansus).

“Empat Raperda ini akan dibahas oleh dua Pansus, dengan jumlah anggota masing-masing minimal 13 orang dan maksimal 15 orang. Saat ini tinggal menunggu pengumuman resmi pembentukan Pansus,” katanya usai Paripurna.

Ali Masykur mengatakan, meskipun terdapat sejumlah catatan dan pertimbangan dari fraksi-fraksi, seluruh masukan tersebut akan dibahas kembali pada tahapan pembahasan lanjutan yang melibatkan pihak ketiga, seperti perguruan tinggi.

Baca juga :  APBD 2026 Menyusut, Bupati Pamekasan Prioritaskan Infrastruktur Desa

“Masukan dari DPRD dan masyarakat akan disampaikan kepada pihak ketiga yang menyusun naskah akademik,” ujarnya.

Menurutnya, keempat raperda tersebut ditargetkan rampung pada tahun ini. Sebab, masa kerja Pansus maksimal satu tahun.

“Kami targetkan sebelum satu tahun sudah selesai, agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih cepat,” ucapnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pandangannya menilai empat Raperda tersebut merupakan instrumen strategis yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten Pamekasan.

Regulasi tersebut dinilai sebagai bagian integral dari implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029.

Baca juga :  Aksi Damai Ditutup Pembacaan Sholawat, Ketua DPRD Pamekasan Teken Tuntutan Mahasiswa

“Fraksi PPP berharap pembahasan empat Raperda dapat dilakukan secara maksimal, transparan, serta melibatkan partisipasi publik yang luas guna menghasilkan regulasi yang akuntabel, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan pelayanan publik,” kata Jubir Fraksi PPP, Rasyid Fansori saat menyampaikan pandangannya. (ibl/nda)

Berita Terkait

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG
Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan
9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP
Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG
Meski Tuai Polemik, Kadinkes Sebut Keputusan Puskesmas Teja Menolak Antar Jenazah Pakai Ambulans Sesuai Aturan
178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat
Pengusaha Percetakan di Pamekasan Tertipu Rp40 juta, Pelaku Catut Institusi TNI
Harga Minyak Goreng di Pamekasan Meroket, Jauh di Atas HET

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 13:13 WIB

Mewakili Komisi IV, Edy Gelora Tegaskan Komitmen Kawal Ketat Program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 11:25 WIB

Peleburan OPD Tunggu Hasil Pembahasan Pansus DPRD Pamekasan

Kamis, 9 April 2026 - 11:12 WIB

9 Jam KPK Kumpulkan Pejabat Pemkab Pamekasan, Digelar Tertutup dan Tak Boleh Bawa HP

Rabu, 8 April 2026 - 13:05 WIB

Forum LSM Pamekasan Soroti Menu MBG, Satgas dan BGN Siap Sisir Ratusan SPPG

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

178 Sekolah di Pamekasan Diusulkan Direvitalisasi, Disdikbud Tunggu Instruksi Pusat

Berita Terbaru